SOLO, MENARA62.COM — Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id mendorong dosen memperkuat integritas akademik dan etika profesi di tengah semakin kompleksnya tantangan dunia pendidikan tinggi, termasuk penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Upaya tersebut dilakukan melalui Seminar Integritas Akademik Dosen yang digelar Direktorat Sumber Daya Manusia dan Organisasi (DSDMO) UMS di Auditorium Mohammad Djazman, Senin (10/8/2026).
Seminar menjadi ruang dialog bagi dosen UMS untuk memahami sekaligus merefleksikan kembali prinsip etika akademik, etika profesi, dan integritas sebagai bagian penting dari tanggung jawab seorang pendidik.
Direktur DSDMO UMS Ir. Tri Widayatno, S.T., M.Sc., Ph.D., mengatakan pemahaman terhadap etika akademik diperlukan agar dosen tidak keliru dalam menjalankan berbagai aktivitas akademik.
“Kita belajar mengetahui ilmu pengetahuan tentang etika akademik, etika profesi, dan integritas akademik. Harapannya adalah kita tidak salah langkah,” ujar Tri.
Menurut dia, pemahaman tersebut harus diikuti dengan komitmen untuk menjalankan aktivitas akademik sesuai dengan etika profesi dan etika akademik yang berlaku.
Integritas Personal Melekat pada Dosen UMS
Wakil Rektor IV UMS Prof. Dr. dr. Em Sutrisna, M.Kes., mengatakan integritas dosen UMS tidak hanya berkaitan dengan integritas akademik, tetapi juga integritas personal yang melekat dengan nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK).
Em mengakui tidak ada manusia yang sepenuhnya terbebas dari kekurangan. Karena itu, penguatan integritas perlu dilakukan melalui proses pembelajaran dan evaluasi diri secara berkelanjutan.
“Kalau dilihat satu per satu itu ada cacatnya. Tapi kita coba belajar bersama-sama bagaimana kita meng-improve untuk meningkatkan itu,” katanya.
Ia mengajak para dosen UMS untuk aktif berdiskusi dan memetakan potensi persoalan yang dapat membuat mereka tergelincir dari prinsip integritas sebagai dosen.
Langkah tersebut dinilai penting karena dosen tidak hanya memiliki tanggung jawab dalam menjalankan tugas pendidikan, tetapi juga penelitian, publikasi, pengabdian kepada masyarakat, serta menjalankan nilai-nilai AIK.
Empat Ranah Etika Profesi Dosen
Dalam seminar tersebut, DSDMO UMS menghadirkan Ketua Senat sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum dan Ilmu Politik UMS Prof. Dr. Absori, S.H., M.Hum., serta Direktur Direktorat Riset, Pengabdian kepada Masyarakat, Publikasi dan Sentra KI UMS Prof. Ir. Sarjito, M.T., Ph.D., IPM.
Absori menjelaskan etika berkaitan dengan perilaku manusia dalam menentukan tindakan yang baik dan benar sesuai moral maupun kelaziman yang berlaku.
Menurut dia, etika juga berkaitan dengan cara individu maupun masyarakat menilai apakah suatu pekerjaan telah dilakukan secara benar atau salah, baik atau buruk.
Dalam konteks profesi dosen, Absori menyebut terdapat sejumlah ranah etika yang perlu menjadi perhatian.
“Ini berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu atau masyarakat, apakah pekerjaan yang dilakukan sudah benar atau salah, baik atau buruk,” jelasnya.
Ia kemudian memaparkan empat ranah etika profesi dosen, yakni etika dalam bidang pengajaran, penelitian dan publikasi, pengabdian kepada masyarakat, serta bidang Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.
AI Boleh Membantu, Bukan Mengambil Alih
Selain membahas etika profesi, seminar juga menyoroti tantangan baru dalam dunia akademik, yakni penggunaan artificial intelligence atau AI.
Sarjito menegaskan integritas merupakan karakter yang dipilih dan dibangun melalui kebiasaan melakukan hal-hal yang baik. Karakter tersebut pada akhirnya akan membentuk kepercayaan.
“Integritas adalah mata uang utama dunia akademik. Kalau kepercayaan hilang, semua pencapaian akademik kehilangan makna,” tegas Sarjito.
Menurutnya, perkembangan teknologi AI tidak harus dihindari dalam aktivitas akademik. Namun, penggunaannya harus tetap berada dalam batas tanggung jawab dan integritas akademik.
AI, kata Sarjito, dapat dimanfaatkan untuk membantu proses akademik. Namun, teknologi tersebut tidak boleh mengambil alih tanggung jawab intelektual dosen.
AI juga semestinya digunakan sebagai alat bantu untuk berpikir, bukan menggantikan proses berpikir itu sendiri.
Pesan tersebut menjadi semakin relevan seiring meningkatnya pemanfaatan AI dalam pendidikan tinggi. Dosen tetap dituntut memastikan proses akademik berlangsung secara jujur, bertanggung jawab, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Melalui seminar ini, UMS mendorong penguatan integritas dosen tidak berhenti pada pemahaman konsep, tetapi diwujudkan dalam perilaku akademik sehari-hari. Penguatan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya menjaga mutu pendidikan, kepercayaan publik, dan kredibilitas akademik UMS. (*)
