JAKARTA, MENARA62.COM — Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Jiaul Haq, S.Sos., M.M., yang juga Wakil Ketua Umum DPP Angkatan Muda Satkar Ulama (AMSI), mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan dan kepastian masa depan tenaga kesehatan (nakes) di seluruh Indonesia, baik yang bertugas di instansi pemerintah maupun fasilitas kesehatan swasta.
Menurut Jiaul Haq, tenaga kesehatan merupakan salah satu kelompok yang memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan bangsa, terutama ketika Indonesia menghadapi pandemi Covid-19, Rabu (19/8/26).
“Pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan para tenaga kesehatan, baik yang bekerja di instansi pemerintah seperti puskesmas maupun di fasilitas kesehatan swasta seperti klinik dan rumah sakit,” ujar Jiaul Haq.
Ia menilai, pengorbanan para tenaga kesehatan selama masa pandemi Covid-19 tidak boleh dilupakan. Selama kurang lebih dua tahun menghadapi pandemi, para nakes berada di garis depan dalam memberikan pelayanan dan penanganan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Selama masa pandemi, para tenaga kesehatan telah banyak berkorban. Mereka berada di garda terdepan dalam membantu penanganan Covid-19 agar bangsa ini dapat bertahan, pulih, dan bangkit dari pandemi,” katanya.
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, menurut Jiaul Haq, seharusnya menjadi momentum menghadirkan kabar baik bagi para tenaga kesehatan. Kemerdekaan yang telah diperjuangkan dan dipertahankan oleh para pahlawan harus diwujudkan pula dalam bentuk penghargaan dan kesejahteraan bagi mereka yang selama ini mengabdi kepada masyarakat.
“Momentum kemerdekaan ini seharusnya menjadi kabar baik bagi para tenaga kesehatan. Mereka juga adalah pahlawan yang telah berjuang menyelamatkan masyarakat, khususnya ketika bangsa kita menghadapi pandemi Covid-19,” tegasnya.
Jiaul Haq mengatakan, penghargaan terhadap tenaga kesehatan tidak cukup hanya melalui ucapan terima kasih. Pemerintah perlu menghadirkannya dalam bentuk kebijakan nyata, terutama menyangkut kesejahteraan, perlindungan kerja, serta kepastian status kepegawaian.
Karena itu, ia berharap pemerintah dapat membuka peluang yang lebih luas bagi tenaga kesehatan, khususnya mereka yang telah lama mengabdi, untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan pemerintah.
“Jangan sampai jasa dan pengabdian para tenaga kesehatan ketika bangsa ini menghadapi pandemi dilupakan begitu saja. Mereka perlu mendapatkan perhatian, penghargaan, serta kepastian masa depan,” katanya.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan juga merupakan bagian penting dari upaya memperkuat sistem kesehatan nasional. Dengan kesejahteraan yang lebih baik dan status kepegawaian yang jelas, para tenaga kesehatan akan semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Negara yang kuat membutuhkan tenaga kesehatan yang kuat pula. Kemerdekaan harus memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat, termasuk bagi para tenaga kesehatan yang selama ini berada di garis depan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Jiaul Haq.

