SOLO, MENARA62.COM — Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id memperkuat kolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta dan Balai POM di Surakarta dalam pengawasan iklan pangan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat komunikasi kesehatan sekaligus memastikan informasi yang disampaikan melalui iklan pangan kepada masyarakat akurat, jujur, dan tidak menyesatkan.
Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Iklan Pangan PIRT yang digelar DKK Surakarta pada Senin (28/9/2026). Kegiatan itu diikuti para petugas pengawas pangan se-Kota Surakarta.
Dosen Program Studi Kesehatan Masyarakat UMS, Tanjung Anitasari Indah Kusumaningrum, hadir sebagai narasumber mewakili Pusat Studi Penyakit Kronis Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) UMS.
Tanjung mengatakan, komunikasi kesehatan dalam pengawasan pangan tidak cukup hanya memperhatikan keberadaan informasi pada label. Cara pesan dikemas dan bagaimana konsumen memahami informasi tersebut juga menjadi bagian penting.
“Iklan pangan memiliki kekuatan besar dalam membentuk persepsi publik. Oleh karena itu, kita harus melindungi masyarakat dengan memastikan pesan disampaikan secara tepat agar tidak menimbulkan asumsi yang keliru,” kata Tanjung, Rabu (30/9/2026).
Ia mencontohkan klaim produk dengan label “rendah gula”. Klaim tersebut, menurut dia, tidak seharusnya membuat konsumen langsung menyimpulkan bahwa produk tersebut sepenuhnya sehat.
Konsumen perlu mendapatkan edukasi agar tetap kritis dengan memeriksa komposisi dan informasi nilai gizi secara menyeluruh pada kemasan.
Evaluasi Iklan PIRT Perlu Dilakukan Berkala
Ketua Tim Kerja Farmasi, Perbekalan Kesehatan, dan Makanan Minuman DKK Surakarta, Ana Prasanti, menegaskan pentingnya evaluasi berkala terhadap materi promosi yang digunakan pelaku usaha PIRT.
Pengawasan diperlukan untuk memastikan materi iklan yang beredar di ruang publik memenuhi ketentuan yang berlaku serta tidak menyesatkan konsumen.
“Kegiatan evaluasi iklan PIRT dilaksanakan untuk menjamin materi iklan yang disebarkan oleh pelaku usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tidak menyesatkan, serta mendukung keamanan konsumen,” ujar Ana.
Dari aspek regulasi dan teknis pengawasan, perwakilan Balai POM di Surakarta, Asri Amalia Winarni, menjelaskan bahwa evaluasi iklan pangan dilakukan secara menyeluruh.
Pengawasan tidak hanya menyasar produk dan label fisik. Materi yang diperiksa juga meliputi headline, caption, visual gambar, hingga klaim kesehatan yang ditampilkan melalui berbagai media promosi.
Media yang menjadi perhatian mencakup media cetak, elektronik, hingga media luar ruang. Balai POM mengingatkan pelaku usaha agar menyampaikan informasi secara jujur, benar, dan bertanggung jawab.
Dikaitkan dengan Pencegahan Penyakit Kronis
Ketua Pusat Studi Penyakit Kronis UMS, Dwi Linna Suswardany, mengatakan keterlibatan akademisi dalam pengawasan informasi pangan memiliki relevansi dengan upaya pencegahan penyakit kronis.
Menurut dia, pencegahan penyakit kronis tidak hanya bergantung pada perubahan perilaku individu, tetapi juga membutuhkan lingkungan informasi yang mendukung masyarakat mengambil keputusan konsumsi.
“Pengawasan informasi dan iklan pangan merupakan bagian integral dalam menciptakan lingkungan informasi yang bertanggung jawab, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengambil keputusan konsumsi yang lebih sehat,” kata Dwi.
Keterlibatan UMS dalam agenda tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan catur darma perguruan tinggi melalui integrasi kepakaran akademik dengan kebutuhan praktis masyarakat.
Melalui riset, edukasi, dan kolaborasi lintas sektor, UMS menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya promotif dan preventif, khususnya dalam menciptakan lingkungan informasi pangan yang lebih bertanggung jawab di Kota Surakarta. (*)

