BOLAANG MONGONDOW — Anggota DPD/MPR RI, Cherish Harriette, B.A. (Hons), M.B.A., menggelar kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama pemuda dan masyarakat di RPM Carwash, Desa Moonow, Kecamatan Modayag Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Senin (28/9/2026).

Kegiatan ini diikuti sekitar 150 peserta dari unsur pemuda sekaligus tokoh masyarakat. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog sekaligus upaya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai nilai-nilai kebangsaan yang bersumber dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.
Cherish mengatakan, pemahaman terhadap Empat Pilar Kebangsaan tidak cukup berhenti pada tataran pengetahuan, tetapi perlu tercermin dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat.
Menurutnya, dialog langsung dengan masyarakat juga penting untuk mendengar berbagai persoalan yang dihadapi daerah sekaligus menyerap aspirasi mengenai implementasi nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hal tersebut juga menjadi salah satu tujuan kegiatan dengar pendapat yang tercantum dalam laporan kegiatan.
Dalam dialog tersebut, sejumlah peserta menyampaikan aspirasi terkait persoalan pendidikan, pembangunan daerah, hingga kebijakan subsidi energi.
Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah pemerataan kualitas pendidikan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan dan pelosok Sulawesi Utara.
Cherish menegaskan bahwa amanat konstitusi mengenai hak memperoleh pendidikan harus diwujudkan tidak hanya melalui keterjangkauan biaya, tetapi juga melalui pemerataan kualitas.
“Pendidikan gratis harus bermakna pemerataan kualitas, bukan sekadar bebas biaya administrasi. Sarana dan prasarana pendidikan serta kesejahteraan guru di wilayah kepulauan dan pelosok juga harus mendapat perhatian,” kata Cherish.
Dalam diskusi itu disebutkan Pasal 31 UUD NRI Tahun 1945 menjadi salah satu landasan dalam pembahasan mengenai hak warga negara memperoleh pendidikan dan kewajiban negara dalam penyelenggaraannya.
Selain pendidikan, masyarakat juga menyoroti perlunya ruang fiskal yang lebih kuat bagi daerah agar pembangunan dapat disesuaikan dengan karakteristik dan potensi masing-masing wilayah.
Menurut Cherish, Sulawesi Utara memiliki karakter dan potensi tersendiri, mulai dari sektor maritim, pertanian hingga pariwisata. Karena itu, pembangunan daerah perlu memberikan ruang yang memadai bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk menentukan program yang sesuai kebutuhan lokal.
“Prinsip Bhinneka Tunggal Ika mengajarkan bahwa kebutuhan daerah itu beragam dan tidak bisa diseragamkan. Pembangunan daerah harus melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah yang memahami kondisi serta potensi wilayahnya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sehingga pemerintah daerah memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menjalankan program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat.
Persoalan subsidi energi turut menjadi perhatian dalam dialog. Masyarakat berharap kebijakan terkait BBM bersubsidi tetap mempertimbangkan kondisi nelayan, angkutan logistik, serta masyarakat di wilayah kepulauan.
Cherish berpandangan subsidi energi merupakan salah satu instrumen perlindungan sosial. Karena itu, perbaikan ketepatan sasaran dan pengawasan distribusi perlu menjadi perhatian agar subsidi benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
“Subsidi untuk sektor produktif rakyat, seperti solar bagi nelayan tradisional dan angkutan logistik kepulauan, tidak boleh dikurangi sembarangan,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Cherish berharap generasi muda dan masyarakat semakin memahami bahwa Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar konsep kenegaraan, melainkan nilai yang harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan juga diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat sekaligus menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi terkait berbagai persoalan pembangunan di Sulawesi Utara. Tak hanya itu kegiatan, sosialisasi dan dialog tersebut memang diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan serta pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
