KULON PROGO, MENARA62.COM – Keselamatan berlalu lintas bukan sekadar persoalan mematuhi rambu dan menghindari sanksi hukum. Lebih dari itu, kedisiplinan di jalan raya merupakan bentuk tanggung jawab untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kesadaran tersebut menjadi fokus penyuluhan hukum yang digelar Fakultas Hukum dan Ilmu Politik (FHIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertajuk “Penguatan Karakter Disiplin Pelajar di Jalan Raya”, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kopi Jolotundo, Sogan, Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tersebut melibatkan siswa kelas XII SMA/SMK se-Kabupaten Kulon Progo. FHIP UMS menggandeng Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY, PT Jasa Raharja DIY, Polres Kulon Progo, dan Balai Dikmen Kabupaten Kulon Progo.
Ketua Tim Pengabdian FHIP UMS, Dr. Sri Waljinah, S.Pd., S.H., M.Hum., M.H., mengatakan pembentukan karakter disiplin berlalu lintas harus dimulai sejak usia pelajar. Sebab, kesadaran hukum tidak cukup hanya dengan mengetahui peraturan, tetapi harus diwujudkan melalui kebiasaan dan kepatuhan secara sukarela.
Menurutnya, perkembangan Kabupaten Kulon Progo, termasuk keberadaan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), turut mendorong peningkatan aktivitas dan mobilitas masyarakat. Kondisi tersebut perlu diimbangi dengan kesadaran berlalu lintas yang semakin baik.
“Pelajar merupakan generasi muda pengguna jalan yang perlu memahami bahwa tertib berlalu lintas merupakan bagian dari kesadaran hukum dan tanggung jawab terhadap keselamatan bersama,” jelasnya.
Dalam penyuluhan tersebut, para siswa mendapatkan pemahaman mengenai ketentuan dasar berlalu lintas. Materi meliputi kewajiban memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai persyaratan usia dan jenis kendaraan, penggunaan helm berstandar SNI, kelengkapan lampu kendaraan, serta kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan.
Edukasi juga menekankan bahwa menaati aturan bukan semata-mata untuk menghindari tilang atau sanksi hukum. Kepatuhan merupakan langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda DIY, AKBP Widya Mustikaningrum, menegaskan pentingnya menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak dini. Pelajar dan mahasiswa diharapkan menjadi generasi yang mampu menerapkan kedisiplinan, menaati rambu, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas perlu ditanamkan sejak dini agar tercipta budaya tertib berlalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan,” ungkapnya.
Pesan lebih tegas disampaikan Kasat Lantas Polres Kulon Progo, AKP Kristiyono, S.Psi., M.M. Ia mengingatkan para pelajar agar tidak menjadikan kecepatan sebagai prioritas ketika berkendara.
Menurutnya, generasi muda harus memahami bahwa keselamatan jauh lebih penting daripada mengejar waktu. Ia juga mengingatkan bahaya balap liar, penggunaan ponsel saat berkendara, serta mengendarai kendaraan bermotor sebelum memiliki SIM.
“Jadilah generasi muda yang cerdas, disiplin, dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas. Utamakan keselamatan daripada kecepatan, gunakan helm SNI, patuhi rambu lalu lintas, hindari balap liar dan penggunaan ponsel saat berkendara, serta jangan mengendarai kendaraan sebelum memiliki SIM. Masa depan kalian terlalu berharga untuk dipertaruhkan di jalan raya,” pesannya.
Sementara itu, Kasubbag Pelayanan Kanwil PT Jasa Raharja DIY, Septian Gunawan, S.E., mengungkapkan bahwa keselamatan pelajar dan mahasiswa perlu mendapat perhatian serius. Pasalnya, lebih dari 20 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan kelompok pelajar dan mahasiswa.
Ia berharap edukasi keselamatan berlalu lintas dapat meningkatkan kewaspadaan generasi muda, terutama agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memenuhi persyaratan kepemilikan SIM.
“Pelajar dan mahasiswa harus selalu berhati-hati saat berkendara. Edukasi keselamatan berlalu lintas seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran generasi muda dalam menjaga keselamatan diri dan orang lain,” tuturnya.
Kenalkan Prodi Ilmu Hukum UMS
Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan jalan raya, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan FHIP UMS untuk memperkenalkan Program Studi S1 Ilmu Hukum kepada para siswa kelas XII yang tengah mempersiapkan diri melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Pengenalan mencakup profil fakultas, program studi, fasilitas perkuliahan, hingga metode pembelajaran yang diterapkan di UMS. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memberikan gambaran kepada siswa mengenai peluang pendidikan tinggi, khususnya di bidang hukum.
Siswa kelas XII SMA Negeri 1 Temon, Fauzan Abbel Wijaya, mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, materi yang disampaikan tidak hanya menambah pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas, tetapi juga membantu siswa memperoleh informasi untuk menentukan pilihan pendidikan setelah lulus sekolah.
“Kegiatan ini sangat bagus dan membantu kami, khususnya siswa kelas XII, dalam menentukan jenjang pendidikan selanjutnya. Pemaparan mengenai Fakultas Hukum, fasilitas perkuliahan, program studi, hingga metode pengajaran di UMS memberikan wawasan yang bermanfaat bagi kami,” ujarnya.
Apresiasi serupa disampaikan Guru SMA Negeri 1 Temon, Farida Ais, S.E. Ia menilai kegiatan tersebut memberikan pengalaman edukatif karena menggabungkan penguatan kesadaran hukum dengan pengenalan dunia perguruan tinggi.
Menurutnya, informasi mengenai pendidikan tinggi dapat membantu siswa mengenali potensi diri dan mempertimbangkan pilihan program studi sesuai bakat serta minat masing-masing.
“Kegiatan ini sangat edukatif bagi siswa karena memberikan wawasan mengenai Fakultas Hukum sekaligus membantu mereka mengenali pilihan pendidikan ke jenjang berikutnya. Harapannya, siswa dapat menentukan pilihan sesuai dengan bakat dan minat masing-masing,” tuturnya.
Melalui kolaborasi lintas lembaga tersebut, FHIP UMS berharap para pelajar tidak hanya memahami aturan berlalu lintas, tetapi juga mampu menjadikan disiplin dan keselamatan sebagai karakter dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, upaya membangun budaya tertib berlalu lintas dapat dimulai dari generasi muda. (*)

