EMPATLAWANG-SUMSEL, MENARA62.COM– Berdasarkan surat yang yang diterima Panwaslu Kabupaten Empat Lawan dari Ketua Bawaslu Propinsi Suamtera Selatan Junaidi Ahmad, SE,M.Si dengan surat nomor 011/BAWASLU.PROV.SS/TU.00.01/X/2017 tertanggal 9 Oktober 2017 tentang ralat pelaksanaan tes tertulis pembentukan Panwas Kecamatan di Kabupaten / Kota se-sumatera Selatan yang sebelumnya tanggal 13 Oktober 2017, yang kemudian diundur pelaksanaannya pada tanggal 16 Oktober 2017, kemudian kembali diundur menjadi tanggal 20 Oktober 2017.
Ketua Panwaslu Kabupaten Empat Lawang Rudiyanto membenarkan pelaksanaan tes tertulis Panwas Kecamatan di Kabupaten Empat Lawang diundur dan akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2017, mengingat bersamaan dengan kegiatan Bimtek Panwaslu Kab/Kota dan Bawaslu Sumatara Selatan di Kota Batam ketika dihubungi crew menara62 via telepon Rabu (11/10).
Dia menjelaskan mengenai soal tes tertulis akan disiapkan dan dibawa langsung Bawaslu Sumsel menjelang tes tertulis berlangsung, ungkapnya.