25.6 C
Jakarta

Kemeristekdikti Rencanakan Pemerataan Akreditasi Pendidikan Dokter

Baca Juga:

DENPASAR, MENARA62.COM – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengungkapkan masih ada beberapa permasalahan dokter di daerah yang berkaitan dengan Program Studi Profesi Dokter. Salah satu solusinya adalah pemerataan akreditasi A dan B bagi Program Studi Pendidikan Dokter di seluruh Indonesia.

“Lulusan dokter yang ada di satu sisi ada yang mengatakan sudah banyak. Di sisi lain distribusinya kurang baik,” ungkap Nasir pada Seminar Nasional Penguatan Kolaborasi Untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan Kedokteran Indonesia di Era Revolusi Industri 4.0. di Denpasar, Selasa  (27/8).

Menristekdikti mengungkapkan salah satu masalah kesehatan di Indonesia adalah tidak meratanya dokter di daerah.

“Kalau saya datang ke wilayah tertentu, katakan Maluku, Papua, Papua Barat, atau NTT, ada satu puskesmas yang dokternya tidak bertempat di situ. Sementara ada satu kota yang jumlah dokternya sangat banyak, bahkan dokter itu tidak mau pindah supaya tidak terdistribusi dengan baik,” ungkap Menteri Nasir.

Menristekdikti mengungkapkan solusi yang diupayakan Kemenristekdikti adalah dengan memeratakan kualitas dan akreditasi Program Studi Ilmu Kedokteran dan Program Studi Profesi Dokter.

“Setelah kita perbaiki semua itu, pembinaan kita lakukan. Dari LAMPT-Kes kita evaluasi. Alhamdulillah dari dulu yang akreditasinya C, itu meningkat menjadi baik. Kini tinggal empat perguruan tinggi yang akreditasinya C plus perguruan tinggi baru,” ungkap Menteri Nasir.

Menristekdikti juga menjelaskan ada laporan yang disampakan kepadanya tentang ada pungutan yang dibebankan kepada mahasiswa Profesi Dokter saat melakukan koasisten di luar rumah sakit pendidikan.

“Mereka yang sedang koas di rumah sakit pendidikannya mungkin tidak ada biaya tapi begitu masuk ke rumah sakit daerah, dikenakan biaya saya tidak tahu persis. Ini akan membebani anak-anak kita, di satu sisi rumah sakit tersebut mendapatkan resources dari (mahasiswa) fakultas kedokteran tersebut,” ungkap Menristekdikti.

Menristekdikti berharap kepala daerah yang mengatur rumah sakit daerah dapat menghilangkan biaya tidak resmi tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ismunandar mengungkapkan diharapkan ada solusi kebijakan dari seminar yang menghadirkan perwakilan dari Kemenristekdikti dan Kemenkes.

“Di kesempatan ini kita cari solusi atas masalah terkait kesehatan dan pendidikan kedokteran di Indonesia. Melalui kolaborasi antar-kementerian ini kita bisa tingkatkan kualitas pendidikan kedokteran di era revolusi industri keempat,” harap Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ismunandar

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!