30.9 C
Jakarta

Cadar, Cingkrang dan Kebangkitan Peradaban Islam (3)

Baca Juga:

Kebangkitan Peradaban Islam

Vedi Hadiz, professor sosiologi dari Melbourne University dalam wawancaranya dengan Balairung Press, selain mengkhawatirkan populisme Islam ditunggangi oligarki pemilik modal, juga menunjukkan vacumnya narasi kelompok Kiri (sosialis) dalam menjawab ketidak adilan sosial yang menganga saat ini.

Sebelumnya, dalam riset yang komprehensif tentang Populisme Islam di Indonesia dan Timur Tengah, Hadiz yang melakukan pendekatan Socio-history dan political-economy memperlihatkan, kebangkitan Islam di Indonesia menjadi suatu fakta. Meskipun kebangkitan itu masih di bawah Turki dan Mesir, dari ukuran pencapaian penguasaan kapital oleh orang-orang Islam. Namun, riset Hadiz tentang populisme Islam dan Mun’im Sirry tentang contending modernity untuk peaceful co-existence menunjukkan, kebangkitan Islam di Indonesia sudah tidak dapat dihancurkan lagi.

Kebangkitan Islam di Indonesia mempunyai rentang dari upaya mendominasi kultur, melawan neoliberalisme barat dan ketidakadilan sosial. Selain itu, kebangkitan Islam di Indonesia, mendorong demokrasi tetap berkembang sebagai sistem politik.

Cadar dan cingkrang merupakan simbol kultural dari kesalehan warganegara. Sedangkan demokrasi, partisipasi politik ummat Islam dalam pemilu bersifat total.

Melihat gejala atau fenomena ini, sebenarnya apa dan siapa yang dirugikan dari kebangkitan peradaban Islam di Indonesia?

Peradaban Islam, selain menentang dominasi kapitalisme, juga menentang sisi negatif liberalisme kehidupan, seperti free sex, homosexual, pornografi, dan sebagainya.

Kontestasi simbol-simbol dan narasi Islam versus sisi negatif liberalisme, terus berlangsung. Jadi kebencian terhadap kebangkitan peradaban Islam berpusat pada Kapitalisme dan ajaran negatif liberalisme itu.

Namun, negara sebagai wakil dari sebuah “kontrak sosial”, harus mempertimbangkan keinginan dominan dalam masyarakat, khususnya jika tidak bertentangan dengan Pancasila.

Budaya

Cadar dan cingkrang merupakan simbol yang merepresentasikan budaya kesalehan dalam Islam. Kesalehan sendiri merupakan hak hak dasar manusia yang seseorang yakini sebagai system of belief yang sakral. Negara harus mengapresiasi kesalehan seseorang jika tidak mengganggu sistem kepercayaan arus utama masyarakat.

Radikalisme yang diartikan negatif, lalu diterjemahkan dalam simbol cadar dan cingkrang sudah melampaui batas hak negara mencampuri kehidupan masyarakatnya. Negara, sebagai bagian dari konsensus kontrak sosial, bukan mempunyai hak tak terbatas mengatur rakyatnya. Pemerintah harus membuang isu cadar dan isu cingkrang dari keinginan negatif.

Untuk tidak terlalu jauh negara mencoba meng-exercise kekuasaan tidak pada tempatnya, sudah sebaiknya narasi ke depan disesuaikan dengan agenda peaceful co-existence antara ummat Islam dan kekuatan sosial lainnya, dalam setting agenda persatuan nasional dan tentunya shared prosperity. Jika tidak, maka situasi kebangsaan kita akan terus kacau balau dan hanya menjadi mangsa ekploitasi imperium asing?

Sebelumnya: < 1, 2

Penulis: Dr syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!