TANGERANG SELATAN, MENARA62.COM — Menteri Agama Fachrul Razi berpesan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementrian Agama, bahwa moderasi beragama adalah tuntutan.
Pesan ini disampaikan Menag saat memberikan pembekalan kepada ASN Pusdiklat Kementerian Agama terkait Penanggulangan Radikalisme ASN Kementerian Agama di Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (9/12/2019), seperti dilansir situs Kemenag.go.id.
Kegiatan ini diikuti juga secara teleconference oleh ASN Balai Diklat Keagamaan (BDK) Palembang, Makassar, Surabaya, Medan, Padang, Banjarmasin, dan BDK Bandung.
“Moderasi adalah tuntutan. Jika tidak bermoderasi, akan tertinggal dan potensi pencerahan menjadi lebih tinggi,” ujar Fachrul Razi.
Menag lalu mengingatkan ASN tentang kesetiaan kepada negara. Menurutnya, ASN telah disumpah untuk setia pada negara. “Kalau tidak setia, wajar diambil tindakan sesuai tingkat kesalahannya,” ujarnya.
“ASN harus bijak dalam bermedia sosial,” lanjutnya.