SOLO, MENARA62.COM – Bawaslu Kota Surakarta mendorong terwujudnya konsep “Solo Demokrasi Next Level” melalui penguatan kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif. Gagasan tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Kota Surakarta di Aula Kantor KPU Kota Surakarta, Kamis (2/7/2026).
Rapat yang dihadiri pemerintah daerah, partai politik, organisasi penyandang disabilitas, serta berbagai pemangku kepentingan itu tidak hanya menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, tetapi juga menjadi forum strategis untuk memperkuat kualitas daftar pemilih menjelang tahapan pemilu mendatang.
Anggota Bawaslu Kota Surakarta Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Agus Sulistyo, mengapresiasi komitmen KPU Kota Surakarta yang secara konsisten melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkala guna menjaga akurasi daftar pemilih.
Menurut Agus, peningkatan kualitas daftar pemilih tidak cukup hanya dilakukan dari sisi jumlah, tetapi juga harus memperhatikan kebutuhan kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas.
“Pemilahan data pemilih disabilitas berdasarkan jenis disabilitas menjadi penting. Dengan data yang lebih rinci, KPU dapat merumuskan pelayanan hak pilih maupun metode sosialisasi yang tepat sesuai kebutuhan masing-masing kelompok penyandang disabilitas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah evaluasi penyelenggaraan pemilu secara nasional masih menunjukkan adanya penyandang disabilitas yang belum memperoleh pelayanan hak pilih secara optimal. Karena itu, Surakarta yang dikenal sebagai kota ramah disabilitas dinilai memiliki peluang besar menjadi percontohan demokrasi yang semakin inklusif.
“Harapan kami, Solo tidak berhenti hanya sebagai Kota Ramah Demokrasi. Solo harus mampu menjadi prototype Kota Demokrasi Next Level, yakni kota yang menghadirkan demokrasi yang semakin inklusif, adaptif, dan mampu menjamin hak pilih seluruh warga negara tanpa terkecuali,” tegas Agus.
Selain itu, Bawaslu juga mengingatkan partai politik agar memanfaatkan momentum Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai sarana memperbarui data kepengurusan maupun data pemilih. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kualitas demokrasi sekaligus meningkatkan partisipasi politik masyarakat.
Konsep “Solo Demokrasi Next Level” pun mendapat perhatian peserta rapat. Perwakilan DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta, Suharsono, mempertanyakan implementasi gagasan tersebut.
“Kalau Solo menuju demokrasi next level, dimulainya dari mana?” tanyanya dalam sesi diskusi.
Suharsono mengapresiasi pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan KPU Kota Surakarta. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan penyelenggaraan demokrasi ke depan akan semakin kompleks, terutama setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan.
“Terkait demokrasi next level mungkin akan sulit dilakukan. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi, ke depan akan ada pemisahan antara pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang tentu membawa tantangan baru bagi penyelenggara maupun peserta pemilu,” ungkapnya.
Ia juga meminta penjelasan mengenai metode dan mekanisme pemutakhiran data pemilih yang diterapkan KPU Kota Surakarta agar seluruh pemangku kepentingan, khususnya partai politik, dapat memahami proses sekaligus memberikan masukan terhadap penyempurnaan daftar pemilih.
Dalam forum tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surakarta menyatakan kesiapan melaksanakan layanan jemput bola perekaman KTP elektronik bagi penyandang disabilitas. Disdukcapil juga mengungkapkan terdapat 4.231 warga yang akan berusia 17 tahun hingga 31 Desember 2026 dan berpotensi menjadi pemilih baru.
Sementara itu, Dinas Sosial Kota Surakarta menyampaikan bahwa pendataan penyandang disabilitas selama ini masih terbatas pada penerima bantuan sosial. Dalam waktu dekat, Dinas Sosial bersama Disdukcapil akan berkolaborasi mendata penyandang disabilitas dan lanjut usia di seluruh kecamatan melalui program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Partai Buruh turut mengapresiasi perkembangan pendataan pemilih penyandang disabilitas sekaligus mendorong penguatan pendidikan politik bagi kelompok rentan. Peserta rapat juga menyoroti masih adanya perbedaan antara data administrasi dan kondisi riil di lapangan sehingga pemutakhiran data perlu terus dilakukan secara berkelanjutan.
Menutup penyampaiannya, Bawaslu Kota Surakarta mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai politik dan masyarakat, untuk aktif memberikan masukan terhadap daftar pemilih melalui berbagai kanal pengawasan yang tersedia. Kolaborasi seluruh pihak diharapkan mampu mewujudkan daftar pemilih yang semakin akurat, mutakhir, dan inklusif sebagai fondasi demokrasi yang berkualitas di Kota Surakarta. (*)

