SOLO, MENARA62.COM — Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id memperkuat ekosistem sertifikasi kompetensi dengan menyiapkan 24 dosen sebagai calon asesor kompetensi. Program tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapan lulusan menghadapi persaingan dunia kerja.
Pelatihan Calon Asesor Kompetensi Batch 4 digelar UMS melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UMS bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Hotel Laras Asri, Salatiga, Senin-Kamis (10-13/8/2026).
Rangkaian pelatihan akan dilanjutkan dengan ujian sertifikasi kompetensi asesor pada Jumat (14/8/2026) di Gedung Pascasarjana UMS.
Direktur LSP UMS Prof. Dr. Zulfikar, M.Si., S.E., mengatakan pelatihan tersebut digelar secara rutin setiap tahun untuk menambah jumlah asesor kompetensi di lingkungan UMS.
Saat ini LSP UMS memiliki 70 asesor. Jika seluruh peserta Batch 4 dinyatakan kompeten dalam ujian sertifikasi, jumlah tersebut akan bertambah menjadi 94 asesor.
Menurut Zulfikar, keberadaan asesor memiliki posisi strategis karena mereka akan terlibat dalam proses sertifikasi kompetensi calon tenaga kerja, khususnya alumni UMS.
Karena itu, calon asesor tidak hanya membutuhkan pemahaman teoritis, tetapi juga harus menguasai praktik asesmen kompetensi secara profesional.
Sertifikasi Kompetensi Perkuat Daya Saing Lulusan
Zulfikar mengatakan LSP UMS didirikan untuk membantu mahasiswa dan calon alumni memperkuat employability atau daya saing mereka di pasar kerja.
“LSP UMS hadir untuk membantu calon alumni mempersiapkan employability sesuai dengan kompetensinya agar memiliki posisi tawar di pasar tenaga kerja,” ujar Zulfikar, Rabu (12/8/2026).
Menurut dia, ijazah tidak selalu cukup untuk menunjukkan kesiapan seseorang memasuki dunia kerja. Lulusan juga membutuhkan kemampuan teknis dan pengalaman kerja atau magang yang dapat diperkuat dengan sertifikasi kompetensi.
“Mereka tidak cukup dengan pengalaman belajar yang ditunjukkan dengan ijazah asli untuk bersaing di dunia kerja, tapi juga diperlukan kemampuan teknis dan pengalaman kerja/magang di bidang tertentu yang dibuktikan dengan sertifikasi kompetensi,” katanya.
Zulfikar menambahkan, sertifikasi kompetensi semakin dibutuhkan dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Sejumlah proses rekrutmen, baik di sektor pemerintahan maupun swasta, mulai menjadikan sertifikasi kompetensi sebagai salah satu persyaratan.
Ia berharap para calon asesor yang mengikuti Batch 4 dapat menjadi bagian dari pengembangan LSP UMS.
“Selamat bergabung di LSP UMS. Setelah menjadi asesor kompetensi kita mengemban amanah bersama untuk mengembangkan LSP UMS,” ujarnya.
Target 60 Skema Kompetensi Terlisensi
Selain meningkatkan jumlah asesor, LSP UMS juga terus memperluas cakupan skema sertifikasi kompetensi.
Saat ini, LSP UMS telah memiliki 22 skema yang memperoleh lisensi BNSP. Selain itu, terdapat 38 calon skema yang masih dalam proses lisensi.
LSP UMS menargetkan hingga akhir 2026 dapat memiliki 60 skema yang telah terlisensi BNSP.
Target tersebut diarahkan agar skema kompetensi yang tersedia semakin mampu merepresentasikan kebutuhan setiap program studi di lingkungan UMS.
Perluasan skema dinilai penting agar mahasiswa dan alumni dapat memperoleh sertifikasi yang relevan dengan kompetensi serta kebutuhan dunia kerja.
Asesor Bukan Sekadar Penguji
Dalam pelatihan tersebut, narasumber BNSP AY Retno Dwidarsih menekankan bahwa tugas asesor tidak berhenti pada menguji peserta sertifikasi.
Asesor juga memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan materi uji kompetensi serta mengusulkan pengembangan skema baru yang sesuai dengan perubahan kebutuhan tenaga kerja.
Dengan demikian, asesor dituntut memahami perkembangan kompetensi yang dibutuhkan industri dan dunia kerja agar proses sertifikasi tetap relevan.
Narasumber lainnya, Sri Salimah, menambahkan bahwa asesor juga berperan sebagai duta LSP.
Asesor diharapkan mampu menyosialisasikan pentingnya sertifikasi kompetensi kepada calon alumni sekaligus mengenalkan layanan LSP UMS sebagai lembaga yang menyelenggarakan uji dan sertifikasi kompetensi.
Pelatihan Batch 4 tersebut menjadi bagian dari strategi UMS membangun ekosistem sertifikasi yang lebih kuat. Dengan bertambahnya asesor dan skema kompetensi, LSP UMS diharapkan semakin mampu menjembatani kompetensi akademik lulusan dengan kebutuhan nyata pasar kerja. (*)

