28 C
Jakarta

Bawaslu Lahat: Dugaan Pelanggaran Sedang Kami Pelajari

Baca Juga:

LAHAT, MENARA62.COM — Bawaslu Lahat sedang pelajari dugaan pelanggaran pemilu presiden. Pasalnya, gambar pasangan Calon Presiden (Capres) Joko Widodo-Ma’ruf Amin banyak tertempel di angkutan kota (Angkot) serta di tiang-tiang listrik di Kota Lahat, Sumatra Selatan. Gambar tersebut diduga menyalahi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lahat mengaku sedang melakukan, identifikasi terkait munculnya gambar-gambar tersebut. Rencanaya Banwaslu akan mengkordinasikan dengan pihak terkait untuk tindakan penertiban.

“Dalam PKPU Nomor 23, salah satu larangannya adalah memasang APK (Alat Peraga Kampanye) di area publik. Angkot adalah sarana publik, apa lagi di pepohonan dan tiang-tiang listrik, yang masih kami dalami, sedangkan angkot-angkot tersebut ber-plat hitam, jadi dugaan pelanggaran sedang kami pelajari” ujar Komisioner Bawaslu Andra Juarsyah, Senin (26/11/2018).

Andra mengatakan, akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Kesbangpol, Satpol PP dan Polres kota Lahat. Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan rapat koordinasi guna menyikapi masalah tersebut.

“Yang sudah kami temukan, itu di angkot-angkot Lahat tujuan Pagar Alam, dan Lahat tujuan ke desa Gumai Talang, juga di tiang-tiang listrik dan pepohonan di daerah Pagar Agung. Menurut informasi, hampir disemua angkot tujuan tersebut, dikaca belakangnya dipasang tempelan tersebut, sedangkan yang di tiang-tiang listrik hilang sendiri, mungkin warga sekitar yang melucuti, itu akan segera kita sikapi,” ujar Andra.

Andra juga menjelaskan, selain dugaan pelanggaran peraturan KPU, didalam peraturan direktorat perhubungan darat dan kementrian Perhubungan (hal 17), mengacu pada surat keputusan mentri perhubungan nomor KM. 439/U/Phb-76 tentang penggunaan kaca pada kendaraan bermotor, menyatakan hal itu melanggar.

“Dalam peraturan perhubungan pun juga sudah ada indikasi pelanggaran, namun itu sudah bukan ranah Banwaslu lagi, nanti silahkan Dishub yang menertibkan,” ujar Andra.

Poster calon presiden Joko Widodo tertempel di kaca belakang sejumlah angkutan umum di Kabupaten Lahat tersebut berupa poster yang bertuliskan “ayo kita bekerja untuk rakyat” berlambang partai PDI-P gambar banteng moncong putih dan nomor urut Partai 3, sedangkan yang di tiang-tiang listrik Poster capres dan cawapres Jokowidodo bersama Ma’aruf Amin yang mengucapkan “selamad Maulid Nabi”.

Sementara itu, seorang sopir angkutan mengaku mendapatkan tawaran memasang poster tersebut dari koordinator. Sebagai imbalan atau sewa, mendapatkan bayaran sebesar Rp 50 ribu ketika dipasang dan Rp 50 ribu per bulan selama kampanye.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!