JAKARTA, MENARA62.COM –  Badan Informasi Geospasial (BIG) akan mengkaji usulan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji terkait nama gunung bawah laut yang ditemukan tim Survei Landas Kontinen Indonesia (LKI) di Selatan Jawa, pada September-November 2022 lalu. Nama tersebut akan dikaji oleh tim pada 6-10 Maret 2023 dan diharapkan segera ditemukan nama yang cocok.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai BIG Yosef Sigit Purnomo dalam konferensi persn Penemuan Gunung Bawah Laut di Hotel RS Suite Simatupang, Kamis (16/2/2023).

Ia mengakui terdapat banyak usulan nama gunung bawah laut yang posisinya berada pada koordinat 111,039 BT dan 10,661 LS. Namun hingga kini belum diputuskan resmi oleh pemerintah. Usulan nama gunung bawah laut di pantai selatan Kabupaten Pacitan tersebut disampaikan Bupati Pacitan dalam surat resminya.

Dalam hal pemberian nama gunung bawah laut, kata Sigit terdapat beberapa poin penting yang harus mendapatkan perhatian. Yakni penamaan gunung bawah laut tersebut tidak akan  menggunakan nama orang melainkan dengan menggunakan kata-kata yang mengandung unsur mitigasi bencana alam. Selain itu, nama yang digunakan juga mengandung unsur kearifan lokal, mudah diucapkan oleh masyarakat setempat.

Nama yang diusulkan Bupati Pacitan diakui Sigit intinya adalah harapan agar gunung tersebut tidak menjadi bencana tetapi menjadi sumber kekayaan baru bagi masyarakat. “Nama yang diusulkan Bupati juga mengandung makna menjaga dunia laut,” tambahnya.

Dalam Bahasa Jawa, nama yang diusulkan bupati mengandung kata jagat, jaga bumi. Namun nama tersebut baru usulan dan soal kepastian, nantinya akan dikaji oleh tim dan melibatkan masyarakat. 

Menurut Sigit, penemuan unsur geospasial seperti penemuan gunung bawah laut perlu diberi nama, sehingga proses dan tahapan penamaan nama ini akan cukup teknis. Penamaannya pun harus melibatkan masyarakat setempat, karena akan berhubungan dengan budaya, bahasa, dan cara pengucapannya.

Hal itu sesuai dengan PP Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi, yaitu mengatur bahwa pemberian nama harus melibatkan masyarakat.

Ia menjelaskan penamaan rupabumi sendiri memiliki beberapa prinsip yaitu menggunakan Bahasa Indonesia dan Abjad Romawi, menghormati keberadaan suku, agama dan golongan, serta menghindari penggunaan nama instansi/lembaga.

Kemudian, hal penting lainnya bahwa penamaan harus menghindari penggunaan nama orang yang masih hidup dan dapat menggunakan nama orang yang sudah meninggal dunia paling singkat lima tahun.

Penamaan juga harus menghindari penggunaan nama yang bertentangan dengan kepentingan nasional dan/atau daerah serta harus memenuhi kaidah penulisan nama rupabumi dan kaidah spasial.

Selain itu penamaan dapat menggunakan satu nama untuk satu unsur rupabumi yang paling banyak tiga kata serta dapat menggunakan bahasa daerah atau bahasa asing apabila memiliki nilai sejarang, budaya, adat istiadat, dan/atau keagamaan.

Ditemukan Tim Survei LKI

Seperti diketahui, tim survei LKI yang bertujuan mendukung program submisi landas kontinen Indonesia di luar 200 mil laut di wilayah selatan Jawa-Bali-Nusa Tenggara, dan memperoleh data batimetri yang akan digunakan dalam pembuktian roo rise (tinggian roo) sebagai kepanjangan alamiah (Natural Prolongation) dari daratan jawa, dan posisi foot of slope (FOS) yang digunakan dalam delimitasi batas terluar landas kontinen di wilayah selatan jawa-bali-nusa tenggara, telah menemukan gunung bawah laut. Kegiatan ini merupakan kegiatan swakelola tipe 2 antara BIG dan BRIN.

Penemuan gunung bawah laut yang berjarak kurang lebih 260 km dari Pacitan ini  kata Kepala BIG M Aris Marfai ditemukan pada survey LKI di lajur 16-20 dengan koordinat 111,039  BT, 10,661 LS, di mana survei melintas di lajur tersebut pada tanggal 6-9 Oktober 2022. Pada studi awal sebelum survey dilaksanakan, tim teknis submisi landas kontinen telah menentukan lajur survei dengan mempertimbangkan potensi adanya natural prolongation.

“Hasil survei LKI ini berhasil membuktikan adanya roo rise (tinggian roo) yang merupakan kepanjangan alamiah (natural prolongation) dari daratan Jawa dan posisi foot of slope (FOS),” jelasnya.

Hasil survei juga menemukan adanya gunung bawah laut yang memiliki ketinggian sekitar 2.200 m yang berada di kedalaman dasar laut sekitar 6000 m, puncak gunung tersebut berada pada kedalaman sekitar 3.800 m. diperkirakan dimensi lebar dari gunung tersebut 7.385 km dengan panjang 14.385 km.

Pembuktian terhadap roo rise dan posisi foot of slope ini sangat bermanfaat dalam kegiatan delimitasi batas terluar landas kontinen. Sementara, penemuan gunung bawah laut, menambah unsur rupabumi yang ada di bawah laut Indonesia yang merupakan sumber daya alam Indonesia. SDA apa yang terkandung pada gunung bawah laut tersebut dapat diteliti oleh kementerian/lembaga lainnya ataupun oleh para peneliti di Indonesia. Demikian halnya dengan status gunung bawah laut tersebut apakah merupakan gunung api atau bukan, hal tersebut di luar kewenangan BIG.

Gunung Bawah Laut Lainnya

Gunung bawah laut yang ditemukan di selatan Pacitan ini lanjut Aris Marfai memiliki ketinggian sekitar 2.200 meter yang berada di kedalaman dasar laut sekitar 6.000 meter. Puncak gunung tersebut berada pada kedalaman sekitar 3.800 meter.  Gunung ini bukanlah satu-satunya gunung bawah laut yang ditemukan oleh tim survei batimetri BIG. Pada tahun 2020, BPPT melakukan survei batimetri di barat Sumatera dan menemukan gunung bawah laut yang kemudian diberi nama Gunung Bawah Laut Pagai.

“Selain BIG dan BPPT, Kementerian ESDM dan Kementerian Kelautan dan Perikanan juga pernah menemukan gunung bawah laut yaitu Gunung Baruna Komba, Abang Komba, dan Gunung Ibu Komba yang terletak di Nusa Tenggara Timur (NTT), serta Gunung Naung, Gunung Maselihe, Gunung Roa, dan Gunung Kawio Barat yang terletak di Sulawesi Utara,” jelas Aris.

Semua gunung ini sudah dibakukan namanya di Gazeter Republik Indonesia tahun 2022 (GRI 2022). Sementara masih ada beberapa gunung bawah laut lainnya hasil survei KL lain yang namanya masih belum dibakukan di GRI 2022.

Lebih lanjut, Aris mengatakan koordinasi pembakuan nama rupabumi termasuk nama gunung bawah laut adalah tugas dari BIG selaku national naming authority (NNA) di Indonesia sesuai amanat PP No 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi. Sehingga langkah yang sudah dilakukan oleh BIG adalah berkoordinasi dengan Pushidrosal, Kementerian ESDM, BRIN, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Kabupaten Pacitan pada Rabu, 8 Februari 2023.

Hasil dari koordinasi tersebut adalah 1). Menyepakati objek yang ditemukan adalah gunung bawah laut (seamount), 2) penamaan gunung bawah laut tersebut tidak akan  menggunakan nama orang melainkan dengan menggunakan kata-kata yang mengandung unsur mitigasi bencana alam, 3) usulan nama mengandung nilai khas/budaya/adat setempat, 4) Pemberian nama akan diputuskan pada saat  penelaahan pusat pada minggu kedua maret. BIG juga akan melakukan pertemuan dengan Bupati Pacitan untuk meluruskan berita gunung bawah laut yang viral ini.

Langkah selanjutnya, BIG akan melakukan penelaahan untuk kemudian dibakukan namanya di GRI 2023. Selain itu BIG akan mengajukan nama gunung bawah laut tersebut ke SCUFN GEBCO untuk dapat dibakukan namanya secara internasional.