26.5 C
Jakarta

Bupati Sleman Serahkan 898 IMB dan IUMK kepada Masyarakat

Baca Juga:

SLEMAN, MENARA62.COM – Pemerintah Kabupaten Sleman, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPPT) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Izin Mendirikan Bangunan Dispensasi (IMB) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) kepada masyarakat bertempat di kediaman Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Harda Kiswaya, di Padukuhan Kowanan, Desa Sidoarum, Kapanewon Godean, Sabtu (12/9). SK diserahkan secara langsung oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo.

Dalam sambutannya Sri Purnomo menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan kegiatan ini dapat memberikan sosialisasi terhadap masyarakat yang belum mengurus IMB dan izin untuk usaha mikronya, untuk segera mengurusnya. Menurutnya masyarakat dapat mengajukan izin tersebut baik secara personal ataupun kolektif.

“Pemerintah Kabupaten Sleman selalu berupaya memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat yang ingin mengurus legal formal IMB dan IUMK. Ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat bahwa segala kegiatan masyarakat agar diurus perizinannya,” ungkapnya.

Sementara Kepala DPMPPT Kabupaten Sleman, Retno Susiati, SH.,MH., melaporkan bahwa pada kesempatan tersebut ada sebanyak 898 IMB yang diserahkan kepada masyarakat. IMB tersbeut diantaranya dibagikan kepada warga Padukuhan Kowanan sebanyak 75 IMB, warga Padukuhan Kwagon Kapanewon Godean sebanyak 63 IMB, warga Padukuhan Gamplong Kapanewon Moyudan sebanyak 279 IMB, warga Desa Pandowoharjo Kapanewon Sleman sebanyak 174 IMB, warga Padukuhan Kuwang Kapanewon Cangkringan sebanyak 101 IMB, warga Padukuhan Randusari Kapanewon Cangkringan sebanyak 159 IMB dan warga Padukuhan Sribit Kapanewon Berbah sebanyak 47 IMB.

“Silahkan bagi masyarakat yang ingin mengurus IMB dan IUMK, kami memberikan waktu tambahan di hari Sabtu, yakni di jam 08.30 sampai 11.30,” jelas Retno,

Ia juga melaporkan bahwa sejak tahun 2018 pihaknya mendapat kurang lebih 7000 pengajuan dari masyarakat dan telah terbit izinnya. Adapun rincian dari jumlah tersebut, lanjutnya, yakni di tahun 2018 lalu ada sebanyak 984 izin, tahun 2019 ada 3215 izin, dan tahun 2020 ini ada sebanyak 2850 izin yang dikeluarkan.

“Beberapa IMB yang sudah jadi telah diambil sendiri oleh masyarakat, dan ada yang dikirim lewat pos sesuai alamatnya,” ungkapnya.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!