30 C
Jakarta

Dinas Perdagangan Tidak Dapat Tindak Keberadaan Pertamini

Baca Juga:

KULON pROGO, mENARA62.COM — Dinas Perdagangan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak dapat menindak pertamini yang menjamur di wilayah ini, karena pada alat yang digunakan tidak ada tanda tera dari Direktorat Metrologi kerja sama dengan Pertamina.

“Kami sudah melayangkan surat kepada Direktur Direktorat Metrologi sejak akhir Januari 2017 perihal pertamini yang ada di Kulon Progo. Namun, hingga saat ini belum ada jawabannya,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kulon Progo Niken Probo Laras di Kulon Progo, Ahad (14/5/2017), seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan, keberadaan pertamini yang ada di wilayah Kulon Progo hingga Januari mencapai 15 unit usaha yang kesemuanya belum mempunyai izin usaha industri. Saat ini, pertamini terus bertambah jumlahnya yang tersebar di 12 kecamatan.

Berdasarkan komoditas yang dijual, pertamini memperdagangkan bahan bakar yang tidak bersubsidi seperti pertalite dan pertamax, sehingga tidak ada unsur perdagangan komoditas yang dilarang atau bersubsidi.

“Menurut hemat kami, ini bagian dari modernisasi toko rakyat, dan bagi pertamina sangat menguntungkan karena permintaan akan bertambah banyak. Persoalanya, yakni alat yang digunakan tidak mencantumkan tera. Seharunya, pertamina bekerja sama dengan pembuat mesin pom menera alat, sehingga bisa diawasi secara berkala, dan konsumen tidak dirugikan,” kata dia.

Menurut Niken, pertamina sebagai distributor bahan bakar mencakup jangkauan sampai SPBU, sehingga bensin dan solar yang sudah berada di luar SPBU bukan menjadi ranah pengawasan dari pertamina.

Selain itu, penggunaan peralatan takar pompa ukur dan unit pada penjualan pertamini ini dikategorikan illegal karena tidak mempunyai tanda tera awal pada mesin yang digunakan. Hal ini diperkuat dengan surat dari Direktorat Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Nomor 2qq/SKP/SD/2015.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Direktorat Metrologi mengenai penanganan dan penertibannya,” harapnya.

Salah satu konsumen pertalite Martiyem mengatakan harga pertalite di tingkat pertamini Rp8.500 per liter. Saat ini, harga pertalite berkisar Rp7.500 per liter.

“Kami berharap harga pertalite di tingkat pertamini sama seperti harga di SPBU,” harapnya.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!