28.1 C
Jakarta

DPP IMM Kecam Ahok dan Kuasa Hukumnya

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Menanggapi kisruh kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah mengecam tindakan Ahok dan kuasa hukumnya saat persidangan yang menghadirkan KH. Ma’ruf Amin selaku saksi kasus. Ahok dan kuasa hukumnya dalam persidangan yang digelar Selasa (31/1/2017) tersebut dianggap kurang menghargai seorang ulama.

DPP IMM pun segera mengeluarkan sikap dan menuntut Ahok untuk meminta maaf. Berikut isi pernyataan yang dikeluarkan melalui Kabid Hikmah DPP IMM.

1. Tidak ridho dan mengecam tindakan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan kuasa hukumnya yang tidak menghargai ketua Majelis Ulama Indonesia.
2. Mendesak Ahok agar segera meminta maaf pada kerua MUI karena telah melukai hati umat Islam.
3. Akan menginstruksikan kepada seluruh kader IMM di tanah air untuk. Melakukan aksi serentak mengecam tindakan yang tidak menghargai Majelis Ulama Indonesia.

“DPP IMM menegaskan akan melakukan konsolidasi dengan beberapa Ortom OKP pusat dan mengonsolidasikan persoalan ini ke seluruh DPD dan cabang IMM se-Indonesia,” tulis Kabid Hikmah dalam rilis yang diterima Menara62, Rabu (1/1/2017).

Sebelumnya Ahok dalam persidangan Selasa, (31/1/2017) menyatakan KH. Ma’ruf Amin pernah melakukan kontak telepon dengan Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono. Dia mencurigai telpon tersebut berkaitan kasus penistaan oleh dirinya selain itu ia hendak melaporkan saksi dari pihak pelapor usai menemukan beberapa kejanggalan.

Namun, setelah diklarifikasi laporan tersebut bukan kepada KH. Ma’ruf Amin melainkan kepada saksi pelapor lain.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!