27.4 C
Jakarta

FIK UMS Bekali Mahasiswa Pahami JKN dan Pentingnya Jaminan Kesehatan

Baca Juga:

SOLO, MENARA62.COM – Menjadi tenaga kesehatan bukan hanya soal mampu menangani pasien. Pemahaman tentang bagaimana masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan juga menjadi bekal penting sebelum mahasiswa terjun ke tengah masyarakat.

 

Hal tersebut menjadi salah satu fokus kegiatan BPJS Kesehatan Goes To Campus yang digelar di Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Jumat (2/10/2026). Kegiatan ini memberikan edukasi kepada mahasiswa mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), manfaat jaminan kesehatan, sekaligus peran calon tenaga kesehatan dalam mendukung keberlanjutan sistem jaminan sosial.

 

Dekan FIK UMS, Prof. Dr. Umi Budi Rahayu, S.Fis., Ftr., M.Kes., mengatakan edukasi tersebut relevan dengan bidang keilmuan mahasiswa FIK yang kelak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

 

Menurut Umi, mahasiswa kesehatan perlu memahami jaminan kesehatan sejak berada di bangku kuliah. Terlebih, perlindungan kesehatan juga menjadi perhatian FIK UMS bagi mahasiswa yang menjalani praktik di rumah sakit maupun kegiatan akademik di luar negeri.

 

“Beberapa waktu yang lalu, sebetulnya sudah cukup lama, BPJS ini kan menjadi suatu kewajiban. Kita juga sekarang, termasuk mahasiswa baru, kita arahkan semuanya ke BPJS,” ujar Umi saat ditemui di Auditorium Mohammad Djazman.

 

Ia menyebut kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi bagian penting dari upaya memberikan perlindungan kepada mahasiswa selama menjalani proses pendidikan.

 

“Ini menjadi bagian yang penting. Kalau kami bilang, kebutuhan primer. Sehingga apa pun itu, demi kesehatan untuk kita semua, itu menjadi sesuatu yang sifatnya mutlak,” tuturnya.

 

Mahasiswa Baru UMS Diarahkan Jadi Peserta BPJS

 

FIK UMS, kata Umi, terus mendorong mahasiswa agar memiliki perlindungan kesehatan melalui kepesertaan BPJS Kesehatan.

 

Langkah tersebut juga diterapkan kepada mahasiswa baru. Menurutnya, perlindungan kesehatan diperlukan untuk memberikan rasa aman selama mahasiswa mengikuti kegiatan akademik, termasuk praktik lapangan.

 

“Termasuk mahasiswa baru yang kemarin juga semuanya untuk menjamin keselamatannya kita daftarkan semua ke BPJS,” jelasnya.

 

Umi berharap kegiatan BPJS Kesehatan Goes To Campus tidak berhenti sebagai sosialisasi. Ia membuka peluang komunikasi dan kerja sama lebih lanjut antara FIK UMS dan BPJS Kesehatan.

 

Dengan jumlah mahasiswa FIK UMS yang mencapai ribuan dari berbagai angkatan, edukasi mengenai layanan dan manfaat JKN dinilai memiliki cakupan yang luas.

 

JKN Dibangun dengan Prinsip Gotong Royong

 

Sementara itu, Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surakarta, F Hardianto Wijoyo, menjelaskan bahwa Program JKN dibangun dengan prinsip gotong royong.

 

Dalam konsep tersebut, peserta yang sehat turut berkontribusi dalam memberikan perlindungan kepada peserta lain yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

 

“JKN ini mengusung konsep gotong royong. Artinya apa? Ada kepedulian sosial di situ. Yang sehat membantu yang sakit,” ungkap Hardianto.

 

Menurut dia, mahasiswa FIK UMS memiliki posisi strategis karena bidang keilmuan yang mereka pelajari berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan dan penyelenggaraan JKN.

 

Pengetahuan mengenai jaminan kesehatan, lanjut Hardianto, dapat menjadi bekal ketika mahasiswa nantinya bekerja sebagai tenaga kesehatan, peneliti, maupun berada di lingkungan pemerintahan.

 

“Paling enggak, sudah mengenal dulu. Misalkan mau jadi peneliti, ada peluang yang memang bisa dikerjasamakan, salah satunya penelitian,” jelasnya.

 

Tenaga Kesehatan Perlu Paham Akses Perlindungan

 

Hardianto menekankan bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan tindakan medis. Aspek akses masyarakat terhadap perlindungan kesehatan juga perlu dipahami tenaga kesehatan.

 

Ia mencontohkan seorang bidan desa yang tidak hanya dituntut memberikan pelayanan kesehatan, tetapi juga perlu mengetahui bagaimana masyarakat di wilayah kerjanya memperoleh perlindungan melalui program JKN.

 

“Kalau menjadi seorang bidan desa misalkan, bagaimana masyarakat sekitar kita itu bisa mendapatkan perlindungan dari negara. Salah satunya melalui program JKN ini,” katanya.

 

Hardianto menjelaskan, JKN merupakan bagian dari sistem jaminan sosial yang bertujuan memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat. Kepesertaan JKN mencakup penduduk dengan hak memperoleh pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Ia juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang menyelenggarakan program JKN, bukan badan usaha yang berorientasi pada laba.

 

Keberlanjutan program JKN, menurut Hardianto, membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai pemerintah, pelaku usaha, akademisi, hingga peserta.

 

“BPJS Kesehatan enggak bisa berjalan sendiri menjalankan program JKN. Ada regulator, pemerintah, ada pelaku usaha, ada akademisi, dan peserta,” ujarnya.

 

Kampus Punya Peran Evaluasi Program JKN

 

Dalam ekosistem tersebut, perguruan tinggi memiliki peran penting, terutama melalui pendidikan, penelitian, dan pemberian masukan terhadap pelaksanaan program JKN.

 

Hardianto mengatakan akademisi dapat terlibat dalam penelitian mengenai implementasi JKN sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaannya di masyarakat.

 

“Peran akademisi mungkin lebih ke mekanisme pelaksanaan, implementasi bagaimana program JKN ini yang berjalan di masyarakat. Tentunya perlu ada evaluasi,” ujarnya.

 

Selain JKN, mahasiswa juga didorong memahami berbagai bentuk jaminan sosial lainnya. Hardianto menyebut terdapat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dapat dimanfaatkan pekerja, termasuk wirausaha dan pekerja bukan penerima upah.

 

Menurutnya, pemahaman mengenai jaminan sosial sebaiknya dibangun sejak dini. Sebab, kebutuhan terhadap perlindungan kesehatan tidak selalu dapat diprediksi.

 

“Pertama kita memberikan perlindungan diri kita sendiri. Karena kita enggak tahu,” katanya.

 

Melalui BPJS Kesehatan Goes To Campus, mahasiswa FIK UMS diharapkan tidak sekadar mengetahui manfaat kepesertaan JKN bagi diri sendiri. Lebih dari itu, mahasiswa diharapkan memahami sistem jaminan sosial sekaligus memiliki perspektif yang lebih luas mengenai peran tenaga kesehatan dalam memperluas akses perlindungan kesehatan masyarakat. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!