31.3 C
Jakarta

Gejala Hampir Serupa, Pasien Malaria Diperlakukan Sesuai Protokol Penanganan Covid-19

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Direktur Pencegahan dan Pengendalian penyakit Tular Vektor dan Zoonosis dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan penyakit malaria memiliki beberapa gejala yang mirip dengan COVID-19 seperti demam, sakit kepala, dan nyeri otot. Sehingga selama wabah Covid-19, prosedur layanan malaria dilakukan dengan protocol penanganan Covid-19.

Dikutip dari laman sehatnegeriku, Siti Nadia protocol penanganan Covid-19 tersebut tidak hanya untuk tenaga kesehatan yang menangani pasien malaria tetapi juga terhadap pasiennya itu sendiri.

“Penderita malaria dapat terinfeksi Covid-19, sehingga protocol penanganannya harus hati-hati,” katanya.

Menurutnya penyakit malaria akan semakin memperberat kondisi seseorang yang juga terinfeksi COVID-19.

Dalam upaya perlindungan terhadap petugas layanan malaria dari penularan COVID-19, maka setiap petugas yang melakukan layanan malaria diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar protokol pencegahan COVID-19. Bagi masyarakat harus tetap mengutamakan jaga jarak fisik, memakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan menghindari kerumunan lebih dari 5 orang serta jangan lupa menggunakan kelambu untuk menghindari gigitan nyamuk.

Dimasa Pandemi COVID-19 maka pemeriksaan diagnostik malaria dilakukan dengan Tes Cepat (RDT) dan pasien dapat segera diberikan pengobatan bila hasil pemeriksaan RDT positif. Pembuatan sediaan darah tetap dilakukan untuk konfirmasi hasil RDT dan evaluasi pengobatan Malaria.

“Ingat Klorokuin yang digunakan saat pandemi COVID-19 bukan obat Malaria lagi sehingga bila sakit Malaria minum Obat Anti Malaria sesuai aturan. Untuk itu perencanaan kebutuhan logistik terutama RDT dan obat anti malaria (OAM) disiapkan mencukupi sampai 2-3 bulan ke depan di fasilitas Pelayanan Kesehatan,” ujarnya.

Petugas dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota wajib memantau dan mengantisipasi layanan malaria pada saat diberlakukan pembatasan sosial atau karantina wilayah.
Malaria merupakan salah satu penyakit menular yang berdampak kepada penurunan kualitas sumber daya manusia, dapat menimbulkan berbagai masalah sosial dan ekonomi, bahkan berpengaruh terhadap ketahanan nasional.

“Penyebaran malaria tidak mengenal batas wilayah administrasi, maka membebaskan masyarakat dari malaria (eliminasi malaria) memerlukan komitmen global, regional dan nasional,” ujar dr. Nadia

Pemerintah mentargetkan pada 2024 sebanyak 405 kabupaten/kota mencapai eliminasi malaria. Periode 2020-2024 merupakan periode penting dan menentukan dalam upaya mencapai Indonesia Bebas Malaria Tahun 2030.

Upaya pencapaian target Eliminasi Malaria Nasional tahun 2030, didahului dengan tahapan pencapaian daerah bebas malaria tingkat provinsi, setelah seluruh kabupaten/kota mencapai daerah bebas malaria.

“Dalam wilayah regional Jawa-Bali sebagian besar kabupaten/kota telah mencapai Eliminasi Malaria,” kata dr. Nadia

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!