32.5 C
Jakarta

Guru Bimbingan Konseling Bukanlah Polisi Sekolah

Baca Juga:

Oleh : Nunik Nurindah, S.P., S.Pd. *)

 

PEMALANG, MENARA62.COM– Keberadaan Guru BK di sekolah sering menjadi dilema, dimana sampai saat ini banyak siswa yang berpandangan bahwa guru BK adalah guru yang dianggap paling punya banyak waktu untuk bersantai. Mereka  berpandangan bahwa guru BK hanya duduk-duduk saja di ruang BK tanpa harus mengajar atau masuk memberikan materi ke dalam kelas. Bahkan bagi siswa di sekolah, keberadaan Guru BK kadang dianggap seperti momok guru yang menakutkan. Mereka merasa takut jika dipanggil oleh Guru BK.

Hal ini juga kadang bisa terlihat ketika siswa diminta datang ke ruang BK, pandangan dan pikiran negatif selalu dilayangkan pada siswa disekolah. Apalagi jika terhadap siswa yang melanggar tata tertib sekolah, mereka harus berurusan dan berhadapan dengan Guru BK, dimana melanggar tata tertib seperti mulai dari terlambat masuk, seragam yang tidak dimasukkan, rambut gondrong yang kemudian harus dipotong oleh Guru BK, bahkan sepatu berwarna putih yang harus disita karena tidak sesuai norma aturan tata tertib yang ada di sekolah.

Dari beberapa pandangan dan persepsi negative dari siswa, sampai-sampai label “Polisi Sekolah” melekat pada Guru BK. Sebenarnya siswa juga harus mengetahui apa tugas Guru BK di sekolah? Jika siswa sudah mengetahuinya, maka bisa menambah pengetahuannya sehingga tidak salah paham lagi dengan Guru BK di sekolahnya.

Guru BK yang ada disekolah juga harus memberi gambaran kepada siswanya tentang peran guru BK di sekolah dan memberikan gambaran tentang apa itu BK. Dimana arti dari BK sendiri adalah singkatan dari Bimbingan dan Konseling. Kita bisa tahu bahwa makna dari bimbingan adalah pemberian bantuan kepada siswa dengan tujuan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki siswa. Bimbingan bersifat preventif atau pencegahan.

Sedangkan konseling merupakan proses pemberian bantuan dari konselor ataupun Guru BK kepada konseli atau siswa dengan tujuan mengentaskan siswa dari permasalahan yang sedang dihadapinya. Konseling ini harus dilakukan oleh orang yang ahli. Selain itu konseling juga bersifat kuratif atau penyembuhan. Berdasarkan pengertian  tersebut tentang BK atau Bimbingan dan Konseling, seharusnya siswa bisa mengetahui bahwa tugas Guru BK lumayan berat dan tidak main-main dalam menjalankan peran atau tugasnya disekolah.

Peran dan tugas guru BK itu berhubungan dengan potensi dan permasalahan yang dimiliki siswa. Melihat pada pengertian tersebut seharusnya pandangan negatif pada Guru BK tentang “Polisi Sekolah” bisa dihilangkan karena Guru BK itu tidak hanya mengurusi atau menangani siswa yang bermasalah saja melainkan juga bertugas atau mempunyai tanggungjawab dalam mengembangkan potensi siswanya sehingga gelar “Polisi Sekolah” tidak harus disematkan pada Guru BK yang ada di sekolah.

Guru BK di sekolah itu harus bisa kuat dan mandiri. Kenapa? Karena dalam menjalankan tugasnya di sekolah sudah dituntut untuk mengerjakannya secara mandiri. Mulai dari melakukan asesmen kebutuhan siswa, menyusun program BK baik dari program tahunan, program semesteran program bulanan, program mingguan dan program harian, menyusun rencana pelaksanaan layanan BK, sampai dengan melakukan evaluasi program layanan BK yang sudah dijalankan di sekolah. Selain itu juga Guru BK harus memberikan layanan bimbingan dan konseling baik berupa layanan bimbingan klasikal dan bimbingan kelompok serta layanan konseling seperti konseling kelompok, konseling individu, kunjungan rumah, membuat media BK, dan sebagainya. Dari proses tersebut menjadikan Guru BK sosok yang mandiri dan kuat dalam menjalankan peran dan tugasnya di sekolah serta bisa menghilangkan image atau pandangan negative dari siswa bahwa guru BK adalah Polisi Sekolah.

Selain itu Guru BK juga harus bisa merasakan dan mengetahui tentang apa yang sedang dialami siswanya. Apalagi saat guru BK melakukan asesmen kebutuhan siswa. Guru BK harus bisa mengetahui apa yang saat ini tengah dibutuhkan siswanya, sifat inilah yang dibutuhkan siswa dari Guru BK agar siswa tidak berpandangan negative terhadap guru BK yang menganggapnya sebagai Polisi Sekolah.

Saat siswa sudah merasa percaya dan nyaman kepada Guru BK, maka siswa harus mampu untuk menghilangkan pandangan negative bahwa guru BK bukanlah Polisi Sekolah. Sehingga Guru BK benar-benar bisa menjalankan peran dan tugasnya dengan baik dan professional di sekolah.

*)Guru Bk Smp Negeri 3 Comal – Pemalang, Jawa Tengah

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!