34.8 C
Jakarta

Ini Masukan Merial Institute kepada Menpora Agar Perpres Kepemudaan Optimal

Baca Juga:

Jakarta, menara62.com – Merial Institute melakukan kunjungan audiensi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, dihadiri oleh Bapak Menteri, Zainuddin Amali, Syamsul Qomar (Staf Khusus Kemenpora RI) dan Abdul Rafur (Asdep Kemenpora RI).

Adapun Merial Institute diwakili Arief Rosyid (Direktur Eksekutif), Muh. Fadli Hanafi (Direktur Riset), Denny Geovano (Direktur Politik & Kebijakan Publik), Fajar Hasanie (Direktur Program), Ahmad Hafiz (Direktur Media) dan Mardhiyah (Direktur Administrasi). Dalam kesempatan tersebut, Arief Rosyid memaparkan tentang progres Perpres 66/2017, yaitu terkait adanya stagnansi dalam tahap implementasi dan upaya-upaya apa yang telah dilakukan oleh Merial Institute.

Rendahnya pemahaman anak muda mengenai Indeks Pembangunan Pemuda turut menjadi keprihatinan bersama, Zainuddin turut mengomentari bahwa Bonus demografi ini, jika tidak dikelola dengan baik akan menjadi boomerang.

Sementara itu Arief yang sejak awal terlibat pada pembahasan Perpres ini menjelaskan melalui perpres itu diharapkan terwujudnya Indonesia Maju.

“Sesungguhnya bisa terwujud jika fungsi koordinasi (koordinasi lintas kementerian/lembaga) terkait pemuda ini sudah berjalan dan Kemenpora sebagai leading-sector” jawab Arief Rosyid optimis saat ditanya apa masukan yang bisa diberikan kepada Kemenpora RI dalam mengurai hambatan-hambatan yang sebelumnya telah dipaparkan.

Merial Institute sebagai salah satu bagian yang tidak terpisahkan dalam perwakilan unsur masyarakat untuk terlibat dalam Pokja Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan oleh Kemenpora RI akan terus berpartisipasi dalam mendorong dan memastikan agar kebijakan pemerintah dapat terimplementasi sebaik-baiknya, mengajukan beberapa rekomendasi sebagai berikut:

1. Mengoptimalisasi koordinasi lintas sektor melalui Kemenpora sebagai leading-sector dan monitoring implementasi melalui Tim Koordinasi Nasional Pelayanan Kepemudaan.
2. Sesuai visi Presiden, hambatan pelayanan kepemudaan perlu diatasi dengan fokus kepada peningkatan kesempatan kerja, kemandirian dan kewirausahaan, serta perlindungan dari perilaku beresiko.
3. Rencana Aksi Nasional (RAN) Pelayanan Kepemudaan diharapkan dapat segera dilaksanakan dan menjadi rujukan bagi penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan ditingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, dengan indikator yang terdapat pada Indeks Pembangunan Pemuda (IPP).
4. Dokumen pendukung lain seperti Perda Kepemudaan di Pemerintah Daerah harus linear dengan Perpres 66/2017, Peraturan Menteri dan peraturan lainnya yang dibuat oleh Pemerintah Pusat. Sejumlah rekomendasi di atas tidak akan lepas dari tanggung jawab Merial Institute sebagai salah satu bagian yang tidak terpisahkan dalam perwakilan unsur masyarakat dalam Pokja Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan oleh Kemenpora RI. Atas amanah, tanggung jawab, dan kepercayaan besar tersebut Merial Institute akan terus setia mendorong dan memastikan agar kebijakan Pemerintah dapat terimplementasi dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!