33 C
Jakarta

Kartu Nikah Sudah Mulai Diberikan Kepada Pengantin

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Kartu nikah sudah mulai diberikan kepada pasangan pengantin. Pasangan suami istri yang ingin mendapatkan kartu nikah usai ijab qobul bisa mendapatkan kartu nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) yang ditunjuk pemerintah.

“Total ada 550 KUA yang kini sudah dilengkapi printer sehingga bisa langsung cetak kartu nikah begitu ada peristiwa pernikahan,” kata Kasubdit Kepenghuluan Anwar, dalam siaran persnya, Senin (14/1).

Selain kartu nikah, pasangan suami istri juga tetap mendapatkan buku nikah. Hanya saja kartu nikah ini bentuknya lebih simple, sederhana menyerupai kartu ATM. Dengan demikian bisa dibawa kemana-mana.

“Kartu nikah juga dilengkapi barcode yang berisi tentang data-data pernikahan pasangan yang dimaksud,’ lanjut Anwar.

Dari 550 KUA yang menyediakan fasilitas printer kartu nikah, terbanyak berada di Jawa Timur mencapai 51 KUA. Sedang paling sedikit adalag di Maluku dengan 3 KUA.

Untuk daerah Jakarta, sebanyak 44 KUA Kecamatan di enam Kota dan Kabupaten sudah memiliki printer kartu nikah. Printer itu sudah digunakan untuk memberikan layanan kartu nikah untuk pasangan pengantin.

“KUA Setiabudi Jakarta Selatan dan KUA Gambir Jakarta Pusat misalnya, layanan ini sudah jalan dan bisa dilihat langsung,” tuturnya.

Tahun ini rencananya Kementerian Agama akan menambah jumlah KUA yang memiliki fasilitas printer kartu nikah.

Penerapan kartu nikah merupakan implikasi logis penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah berbasis Website (Simkah Web) yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik. Bentuk kartu nikah yang seperti kartu ATM diharapkan akan memudahkan pasangan suami-istri saat akan membawanya. Kartu nikah itu juga dilengkapi dengan barcode yang di dalamnya berisi seluruh data pernikahan.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!