JAKARTA, MENARA62.COM – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berkomitmen akan terus mengawal percepatan pembangunan persepakbolaan nasional. Hal itu sesuai amanat Inpres No. 3/2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.
Asisten Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Gatot Hendrarto mengatakan bahwa dalam implementasinya, untuk mengawal Inpres No. 3/2019, pemerintah telah mengeluarkan Permenko PMK No. 1/2020 tentang Peta Jalan Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.
“Kita sudah punya Inpres, kita sudah punya peta jalan. Sehingga kami di Kemenko PMK akan terus berusaha mengawal ini sampai pada kementerian/lembaga agar dapat dijadikan pedoman dalam percepatan pembangunan persepakbolaan nasional,” ujarnya saat acara diskusi PMK Update bertajuk Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional di Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (15/12).
Sebagai contoh, ungkap Gatot, Kemenko PMK akan mendorong kementerian/lembaga misalnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) baik pelatih maupun wasit yang berlisensi.
Pelatihan untuk mendapatkan lisensi itu diberikan kepada guru olahraga, terutama yang berminat di bidang sepakbola.
“Dengan kondisi saat ini, kita juga harus terus berkolaborasi untuk menciptakan tata kelola sepakbola yang baik demi prestasi sepakbola nasional di tingkat dunia,” tutur Gatot.
Senada, Deputi Pembudayaan Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Raden Isnanta menyebut bahwa pandemi harus menjadi momentum untuk menerapkan pendidikan olahraga secara baik. Demikian pula sistem pelatihan dan pembinaan harus terus diperbarui (upgrade).
Di samping itu, perbaikan kurikulum atau pedoman pendidikan yang sifatnya hardware maupun software bisa dicicil selama era pandemi Covid 19.
“Kondisi sekarang adalah masalah bangsa, tapi kita punya cara lain agar percepatan pembangunan persepakbolaan nasional ini bisa berjalan maksimal di 2021 atau 2022 saat pandemi benar-benar berakhir,” cetusnya.
Ia pun mengajak semua pihak, tidak hanya Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan juga pemerintah untuk memperkuat komitmen dalam mempersiapkan masa depan generasi penerus persepakbolaan nasional.
Pemerhati Sepakbola Yesayas Oktavianus menilai perlunya sosialisasi lebih masif terkait Inpres No. 3/2019 dan Permenko PMK No. 1/2020. Pasalnya, sejauh ini pelaksanaan amanat kebijakan tersebut dirasa belum optimal.
“Kita juga perlu membuat target, cara, dan lain-lain untuk percepatan pembangunan persepakbolaan. Yang sudah tercantum dalam Permenko baru pembenahan tata kelola, belum menyentuh upaya pergerakan untuk lebih mempercepat target selesai,” cetusnya.
Sementara itu, Asep Sukmayadi, Kepala Pusat Prestasi Nasional Kemendikbud optimistis pelaksanaan percepatan pembangunan persepakbolaan nasional akan berjalan lancar. Sebagaimana target yang diharapkan untuk menuju 2032.
“Saya yakin dan optimis karena pengalaman dari menata anak-anak di kompetisi sepakbola Gala Siswa Indonesia (GSI). Ini bukan lagi mimpi tetapi sekarang kita sedang berupaya mewujudkannya,” pungkas Asep.
Lebih lanjut, pemerintah terus mendorong talenta-talenta anak muda yang akan menjadi generasi penerus sepakbola Indonesia. Mulai dari dukungan kebijakan sebagai payung hukum hingga pengembangan program dan kegiatan serta anggaran.