26.7 C
Jakarta

Kerap Kecelakaan Kapal Ikan, KNKT: Regulasi Pelayaran Perikanan Perlu Dibenahi

Baca Juga:

TEGAL, MENARA62.COM – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mencatat sebanyak 483 insiden kecelakaan kapal perikanan Indonesia kurun waktu 2018-2021. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan bahwa hal ini harus segera dibenahi mengingat banyaknya jumlah kecelakaan dan korban jiwa.

“Kecelakaan pelayaran kapal-kapal ikan dari tahun ke tahun tidak berkurang, bahkan bertambah banyak. Mengingat banyaknya jumlah kecelakaan dan korban jiwa, hal ini harus segera dibenahi,” kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan sebagai Upaya Mencegah Kebakaran Kapal di Pelabuhan Perikanan” pada Kamis, (4/8/2022).

KNKT menilai pelayaran kapal-kapal ikan dari tahun ketahun kecelakaannya tidak berkurang, bahkan bertambah banyak. Guna menekan fatalitas dan menindaklanjuti hasil FGD dan pembahasan yang dilakukan beberapa kali di kurun waktu 2018-2021, KNKT kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) di mana FGD kali ini bertajuk Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan sebagai Upaya Mencegah Kebakaran Kapal di Pelabuhan Perikanan.

“FGD ini merupakan kelanjutan FGD yang dilaksanakan di Pati pada 17 November 2021. Kegiatan ini ditujukan untuk membahas keselamatan kapal perikanan dan mencari solusi atas permasalahan yang dialami oleh para nelayan,” kata Soerjanto.

Sebelumnya, kata dia, KNKT mengadakan pembahasan bersama Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“KNKT mempertanyakan, bagaimana kapal perikanan yang mempunyai ukuran Gross Tonnage (GT) kecil mampu dan dapat berlayar pada kondisi cuaca yang buruk. Seharusnya kapal perikanan berlayar sesuai spesifikasi kapal yang telah ditentukan. Lokasi pelayarannya di area yang banyak ikan dan nelayan kapal ikan akan mengarahkan kapalnya ke sana,” papar Soerjanto.

Disampaikannya pula bahwa KNKT mempertanyakan tindakan yang akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk peningkatan keselamatan kapal perikanan. Dengan begitu, dapat menekan angka kecelakaan kapal perikanan.

“KNKT telah memberikan rekomendasi keselamatan kepada KKP dari tahun 2014. Namun rekomendasi KNKT tersebut hingga saat ini belum dapat ditindaklanjuti atau masih berstatus open,” ungkap Soerjanto.

KNKT merekomendasikan bahwa perlu diatur bagaimana spesifikasi kapal agar menyesuaikan dengan jumlah awak kapal yang berada di atas kapal. “Kapalnya kecil, tapi awak kapalnya ada yang sampai 30 orang. Walaupun pengawakan kapal-kapal perikanan memiliki teknologi yang tidak sulit atau padat karya, tapi tetap harus diperhatikan kualifikasi awak kapal dan ditingkatkan serta  kapal harus layak dari sisi kemanusiaan,” tuturnya.

Hasil temuan KNKT di lapangan menunjukkan, peralatan di atas kapal, seperti Vessel Monitoring System (VMS) belum optimal dilaksanakan dan standarisasi terkait radio (peralatan navigasi) di atas kapal belum ada.

Soerjanto menekankan, “Sebelum berlayar, kapal juga harus memastikan telah memperoleh informasi cuaca dari BMKG. Apakah kapal perikanan tersebut sanggup berlayar di kondisi cuaca tersebut?”

Awak kapal selayaknya mendapatkan info yang komprehensif dari BMKG terkait cuaca. Soerjanto berharap, BMKG bisa memilki kantor di setiap pelabuhan-pelabuhan perikanan, sembari mencontohkan keberadaan kantor BMKG di bandara-bandara.

KNKT pun meminta agar KKP dapat mengidentifikasi masalah-masalah pada kapal-kapal perikanan agar dapat menentukan mitigasinya agar kecelakaan semakin berkurang.

Sementara itu, Wakil Ketua KNKT, Haryo Satmiko menyampaikan, telah terjadi sejumlah insinden kebakaran di pelabuhan perikanan. Kejadiannya di Pelabuhan Benoa, Bali; Pelabuhan Juwana,  Pati; dan Pelabuhan Muara Angke, serta yang terbaru di Pelabuhan Cilacap dan Tegal.

Asisten Deputi Bidang Navigasi dan Keselamatan Maritim, Nanang Widiyatmojo  mengatakan, insiden kebakaran kapal berulang terjadi di Tegal. Kondisinya cukup mengkhawatirkan dan meresahkan berbagai pihak, khususnya bagi keselamatan para anak buah kapal dan nelayan.

Karena itulah, kata Soerjanto, KNKT sengaja melaksanakan FGD di Kota Tegal untuk mendalami dan menggali informasi terkait persoalan kebakaran kapal di pelabuhan perikanannya. Di sisi lain, pemerintah harus mengetahui bagaimana dan apa yang harus dilakukan untuk menanggulangi jika terjadi kebakaran kapal.

Soerjanto menjelaskan, tugas pokok dan fungsi KNKT adalah untuk menjamin peningkatan keselamatan, baik kapal maupun awak kapal. Hal ini ditekankannya karena kelengkapan prasarana keselamatan kapal terkadang diabaikan.

“Penting pula ada asuransi bagi kapal dan awak kapal. Asuransi  dibutuhkan agar bisa membantu dan mengurangi beban keluarga yang ditinggalkan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Soerjanto.

Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono yang hadir secara langsung dalam FGD tersebut mengatakan, Kota Tegal adalah daerah pesisir yang memiliki potensi dalam industri perikanan dan kelautan. Ada begitu banyak kapal nelayan yang berlabuh serta berlayar dari Pelabuhan Tegal.

“Pada waktu-waktu tertentu, Pelabuhan Perikanan Kota Tegal penuh sesak dengan kapal-kapal nelayan yang berlabuh. Apalagi jika mendekati hari raya Idul Fitri, pelabuhan penuh dengan kapal nelayan. Kapal-kapal itu bersandar dengan jarak yang berdekatan. Apabila terjadi kebakaran di satu kapal, maka resiko untuk menyambar kapal lain cukup besar,” papar Dedy Yon.

Telah terjadi dua kali kebakaran yang menyebabkan puluhan kapal di dok dan pelabuhan  terbakar. Akibat kebakaran tersebut, kapal-kapal yang menjadi armada sekaligus fasilitas kerja yang sangat penting bagi para nelayan hangus terbakar. Dedy Yon pun menuturkan, pihaknya telah berupaya melakukan sosialisasi untuk pencegahan kebakaran kapal.

Menurut Dedy Yon, semua pihak terkait harus bersinergi dan berkolaborasi untuk mencari solusi dan mengambil langkah-langkah efektif dan efisien dalam mencegah terjadinya kebakaran kapal terulang. “Pemerintah Kota Tegal mengajak semua pihak terkait permasalahan ini dapat sengkuyung bersama-sama mencurahkan pikiran, tenaga, dan juga biaya, dalam rangka mewujudkan manajemen pencegahan dan penanggulangan kebakaran kapal di pelabuhan,” ucapnya.

Pembicara lain dalam FGD tersebut adalah Subkoordinator Tata Laksana dan Tertib Bandar Kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan, Zulfikar,S.St,PI,MSi; Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Mas Semarang, Retno Widya Ningsih: Praktisi Asuransi, Surachman Jusuf: dan Singgih dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). FGD dibagi dua sesi dengan moderator Budi Nugraha, wartawan senior Harian Umum Suara Merdeka.

 

 

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!