26.3 C
Jakarta

Lampaui Target RPJMD 2016-2021, Angka Stunting di Indramayu 15,7 Persen

Baca Juga:

INDRAMAYU, MENARA62.COM – Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama dengan berbagai stakehokder lainnya mampu menurunkan angka laju stunting di Kabupaten Indramayu hingga 15,7 persen. Penurunan stunting tersebut bahkan melampaui target dari RPJMD 2016-2021.

Demikian ditegaskan Plt. Bupati Indramayu, Taufik Hidayat ketika membuka kegiatan Rembuk Stunting yang dilakukan melalui virtual meeting yang di ruang Indramayu Command Center (ICC), Selasa (30/06/2020).

Taufik Hidayat menjelaskan, anak stunting di Kabupaten Indramayu berdasarkan hasil riset kesehatan dasar mencapai 29,9 %. Pada tahun yang sama berdasarkan hasil Bulan Penimbangan Balita (BPB) angka stunting di Indramayu tercatat 20,5 persen.

Setelah dilakukan berbagai intervensi dan kebijakan, pada Agustus 2019 data anak stunting di Kabupaten Indramayu menurun menjadi 15,7 %.  Artinya Indramayu berhasil mencapai target penurunan angka stunting dibawah 20 persen sebelum tahun 2021 sesuai RPJMD 2016-2021.

Apabila disandingkan dengan kategori presentase stunting tingkat kabupaten/kota dari WHO, maka jumlah anak stunting di Kabupaten Indramayu dalam katagori rendah.

“Hal ini menunjukan bahwa Pemkab Indramayu beserta seluruh komponen masyarakat memiliki komitmen yang kuat untuk melakukan percepatan pencegahan dan penurunan stunting dengan memasukan stunting sebagai salah satu indikator keberhasilan pembangunan di bidang kesehatan yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Indramayu tahun 2016-2021 dengan target penurunan stunting tahun 2021 di bawah 20 persen,” tegas Taufik.

Taufik  menambahkan, pada tahun 2019 lalu sebanyak 12 desa menjadi lokus yakni Balongan, Kalianyar, Lemahayu, Tunggulpayung, Sudimampir, Tegalurung, Kerticala, Tenajar Kidul, Kiajaran Wetan, Totoran, Rawadalem, dan Pringgacala. Sedangkan tahun 2020 terdapat 9 desa yang menjadi lokus yakni Cemara Wetan, Sukadana, Bojongsari, Lohbener, Majakerta, Sudimampir, Sumbon, Krangkeng, dan Drunten Wetan.

“Desa-desa yang menjadi lokus ini akan terus digenjot supaya penurunannya cepat dan tujuan kita bersama untuk menghilangkan stunting  di Indramayu bisa tercapai,” kata Taufik.

Kegiatan Rembuk Stunting ini diharapkan kembali dapat menguatkan sinergitas dan persamaan komitmen bagi perangkat daerah maupun unsure laiannya.

“Penyelesaian stunting ini harus kita laksanakan secara massal dan melibatkan berbagai unsure. Baik perangkat daerah maupun pemerintah desa dan unsure lainnya agar ada kegiatan yang berumber dari APBD maupun ABPDes untuk penanganan stunting di daerahnya masing-masing,” tegas Taufik.

Sementara itu Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, DR. Paudah, M.Si mengatakan, desa-desa di Kabupaten Indramayu yang masih ada kasus stunting atau menjadi lokus program stunting bisa melakukan penyusunan kegiatan-kegiatan yang relevan degan upaya pecegahan dan penurunan stunting.

Paudah menambahkan, program/kegiatan yang dapat dilaksanakan desa terkait upaya pencegahan dan penurunan stunting yakni pengadaan, pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan sarana prasarana desa ( tandon air bersih atau penampung hujan bersama, pipanisasi air bersih desa, pembangunan rumah layak huni bagi warga miskin). Desa perlu mengetahui warga desa yang masuk sebagai kriteria 1000 hari pertama kelahiran (HPK) dan intervensi sensitif ataupun spesifik yg diterima.

Hal lain yang juga bisa dilakukan oleh desa yakni peningkatan kualitas dan akses terhadap pelayanan sosial dasar (air bersih, jambanisasi, MCK, posyandu, balai pengobatan, poskesdes, posbindu, tikar pertumbuhan, kampanye desa bebas BAB, PAUD untuk pendidikan), pelatihan pengelolaan air minum, pelayanan kesehatan kesling, bantuan insentif kader, pemantauan pertumbuhan dan penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi balita dan anak sekolah, kampanye germas, peraktek pemberian MPBA, stimulasi tumbuh kembang dan lain sebagainya yang terkait layanan kesehatan dan sosial dasa.

Kegiatan Rembuk Stanting tersebut ditutup dengan diskusi dan penandatanganan komitmen bersama cegah stunting di Kabupaten Indramayu. (Jiaul Haq)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!