32 C
Jakarta

Memasuki Musim Hujan, BNPB Imbau Pemda Waspada Bencana Alam

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Memasuki musim hujan, Pemerintah Daerah diminta waspada potensi bencana alam seperti banjir, puting beliung dan tanah longsor. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menerbitkan surat edaran ke seluruh gubernur.

“Dari Kepala BNPB sebelumnya sudah mengeluarkan surat edaran untuk antisipasi musim penghujan untuk gubernur seluruh Indonesia. Tentunya dari gubernur disampaikan ke kabupaten dan kota,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo dikutip dari Antara, Senin (16/12/2019).

Dalam surat edaran tersebut Kepala BNPB memberikan beberapa arahan, diantaranya soal antisipasi musim hujan ada beberapa risiko yang dihadapi. Misalnya angin puting beliung, risikonya pohon tumbang, bangunan rusak, orang tertimpa pohon atau benda-benda bisa ambruk, kendaraan tertimpa, korban jiwa, trauma psikis dan sebagainya.

Banjir juga berpotensi datang selama musim penghujan. Banjir sudah melanda beberapa daerah di Indonesia seperti Sigi di Sulawesi Tengah, Pangkalpinang di Bangka Belitung, dan Madura di Jawa Timur.

BNPB mengimbau pemerintah daerah mengajak warganya mewaspadai potensi banjir di wilayah mereka, termasuk di antaranya dengan mengecek informasi mengenai risiko bencana melalui aplikasi inaRISK.

Selain itu, BNPB meminta warga membersihkan sungai dan saluran pembuangan air serta membuat saluran baru untuk mencegah banjir.

“Tanam pohon juga di tempat-tempat yang tandus dan sebagainya. Karena kalau kita lihat data-data yang ada kita sering banjir karena sudah rusak lingkungannya,” kata Agus.

Agus mengatakan bahwa wilayah Pulau Sumatera termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Riau serta hampir seluruh Pulau Jawa berpotensi menghadapi bencana alam selama musim penghujan.

Menurut dia, BNPB sudah mengeluarkan imbauan bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk mengantisipasi kejadian bencana selama musim penghujan.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!