27.3 C
Jakarta

Menkes: Layanan Kesehatan Online Tak Bisa Dihindari

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Menteri Kesehatan Letjen TNI (Pur.) Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp. Rad(K) RI meluncurkan Aplikasi SehatPedia versi 2.0. Aplikasi ini merupakan pengembangan dari inovasi SehatPedia sebelumnya.

Menkes menyambut baik berbagai inovasi yang dilakukan oleh jajaran Kemenkes. Sebab pada era digital seperti sekarang ini, inovasi terkait pelayanan public harus terus dilakukan dan ditingkatkan.

“Saya berharap inovasi-inovasi yang telah dikembangkan mampu membangun ekosistem integrasi yang baik yang mampu meningkatkan kinerja, efisiensi dan efektifitas dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan dapat benar-benar diimplementasikan dengan baik,” ungkap Menkes saat membuka resmi Parade Inovasi bidang Kesehatan Tahun 2019 bertema Membangun Ekosistem Digital Kesehatan untuk Hidup Lebih Sehat, Rabu (13/11/2019).

Menurut Menkes Terawan di era digital 4.0 ini, tidak dapat dipungkiri segala aspek kehidupan kita berkaitan dengan teknologi. Berbagai kemudahan telah teknologi hadirkan, mulai dari penyedia jasa ojek online, pembayaran menggunakan aplikasi pembayaran, pesan makanan online, travel online, jual beli online dan lain sebagainya.

Menkes Terawan melanjutkan, sejalan dengan perkembangan, bidang pelayanan kesehatan pun, harus mengikuti perkembangan tersebut.

“Layanan kesehatan online dan sistem pendukung kinerja dan manajemen fasilitas pelayanan kesehatan dirasa sangat perlu untuk berbenah dengan memaksimalkan teknologi IT guna mencapai efektifitas dan efisiensi sumber daya,” ucap Menkes.

Menurutnya, konsep e-health dapat dikembangkan dengan mengelaborasi pengembangan infrastruktur IT, membangun kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga profit, mengembangkan e-health yang menjangkau masyarakat, mengembangkan center of excellencedan jejaring e-health, serta mengembangkan model sistem informasi kesehatan publik untuk surveilans, response time dan emergency.

Menkes Terawan berpesan kepada dokter-dokter yang telah terdaftar sebagai dokter di aplikasi SehatPedia, agar dapat menjalankan komitmennya untuk aktif memberikan informasi kesehatan kepada masyarakat.

Selanjutnya, Menkes berharap kepada start-up bidang kesehatan yang telah hadir, dapat terus mendukung upaya pemerintah mewujudkan Indonesia Sehat dengan memperhatikan pula aspek sosial, bukan hanya mengedepankan aspek bisnis semata.

Pada kesempatan itu, dilakukan penandatanganan MOU antara Dirjen Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo dengan enam Pelaku Usaha Digital Bidang Pelayanan Kesehatan terkait pengembangan pelayanan kesehatan berbasis aplikasi. Keenam perusahaan tersebut adalah (1) PT. Prudential Life Assurance; (2) PT. Good Doctor Technology Indonesia; (3) PT. Pro Sehat Indonesia; (4) PT. Jejaring Tiga Artha; (5) PT. Telemed Citra Utama; dan (6) Perkumpulan Komunitas Relawan Emergensi Kesehatan Indonesia.

Pada aplikasi SehatPedia versi 2.0 fiturnya bertambah dari semula lima fitur saja, kini  menjadi 8 fitur. Rinciannya  pertama adalah fitur Health chat. Semula fitur ini merupakan fitur live chat, namun pada pengembangan selanjutnya, mengalami perubahan menjadi health chat. Kedua fitur Health article tentang artikel kesehatan, kemudian Healthcare yang merupakan fitur fasilitas kesehatan;

Keempat adalah fitur Live fit (tahap pengembangan) merupakan fitur baru sebagai upaya mendukung pola hidup sehat masyarakat melalui Germas. Konten tersebut akan diwujudkan dalam bentuk fitur penghitungan langkah, penghitungan kalori, serta nilai gizi pada isi piringku;

Kelima, fitur E-Policy, yang berisikan himpunan peraturan Kementerian Kesehatan. Lalu fitur E-Maqz, fitur baru yang berupa kumpulan majalah bidang kesehatan dalam wujud digital, fitur E-Journal, yakni fitur baru berupa kumpulan jurnal kesehatan kiriman dari dokter-dokter SehatPedia. Dan terakhir adalah fitur Medical ID sebagai rintisan data kesehatan individu yang teintegrasi antar fasilitas pelayanan kesehatan (one people one medical record).

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!