SEMARANG, MENARA62.COM — Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah menegaskan komitmennya mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Muhammadiyah juga mendorong agar program strategis pemerintah tersebut tidak hanya berorientasi pada pemenuhan gizi, tetapi turut menggerakkan perekonomian lokal.
Penegasan itu disampaikan Prof. Dr. Zakiyuddin, M.Ag., Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah sekaligus Koordinator Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PWM Jawa Tengah, saat membuka Pelatihan Ideologi Kepemimpinan Regional II LHKP PWM Jawa Tengah di Semarang.
Menurut Zakiyuddin, program MBG tidak boleh dipahami sebatas kegiatan membagikan makanan kepada penerima manfaat. Lebih dari itu, MBG merupakan investasi strategis untuk membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus menyiapkan fondasi kemajuan bangsa dalam jangka panjang.
“Program makan gratis ini sebetulnya bukan hal baru di dunia internasional. Negara seperti Finlandia dan Jerman sudah memulainya sejak puluhan tahun lalu. Namun, di Indonesia, MBG harus kita letakkan sebagai kebijakan pembangunan SDM, bukan sekadar distribusi makanan,” ujarnya.
Ia mengingatkan, tanpa perencanaan dan tata kelola yang baik, pelaksanaan MBG berisiko menimbulkan persoalan baru, mulai dari pemborosan bahan pangan hingga penumpukan sampah basah.
Karena itu, Muhammadiyah mendorong pengelolaan MBG yang berkemajuan, berkeadilan, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Berlandaskan Teologi Al-Ma’un
Zakiyuddin menjelaskan, keterlibatan Muhammadiyah dalam mengawal program MBG berangkat dari nilai-nilai Teologi Al-Ma’un yang menekankan keberpihakan terhadap kelompok yang membutuhkan melalui tindakan nyata.
Dalam perspektif tersebut, pemenuhan kebutuhan pangan bergizi merupakan bagian dari ikhtiar meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengawasan program juga perlu mengacu pada prinsip maqashid syariah, terutama hifdzun nafs atau menjaga keselamatan jiwa dan hifdzun ‘aql atau menjaga akal.
Ia menegaskan, makanan yang disediakan melalui program MBG harus memenuhi dua prinsip utama, yakni halal dan thayyib. Artinya, makanan tidak hanya memenuhi ketentuan kehalalan, tetapi juga baik, sehat, aman, dan bergizi.
Standar higienitas, sanitasi, serta keamanan pangan (food safety) harus diterapkan secara ketat. Langkah ini penting untuk memastikan makanan layak dikonsumsi sekaligus mencegah terjadinya kasus keracunan pangan.
Menurutnya, keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari banyaknya makanan yang dibagikan. Kualitas makanan, keamanan konsumsi, ketepatan sasaran, serta dampaknya terhadap kesehatan penerima manfaat juga harus menjadi indikator evaluasi.
UMKM, Petani, dan Nelayan Harus Ikut Menikmati Manfaat
Selain aspek gizi, Muhammadiyah menyoroti pentingnya keadilan ekonomi dalam pelaksanaan program MBG. Pengadaan bahan pangan dan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diharapkan membuka kesempatan yang adil bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, nelayan, serta peternak lokal.
Zakiyuddin menilai, MBG memiliki potensi menciptakan efek pengganda (multiplier effect) bagi perekonomian masyarakat di sekitar lokasi pelayanan.
Dengan melibatkan pemasok dan produsen lokal, anggaran program tidak hanya mendukung pemenuhan gizi, tetapi juga menggerakkan produksi pangan, memperluas pasar usaha kecil, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
“MBG ini adalah ekosistem yang menciptakan efek pengganda ekonomi lokal. Jangan sampai yang menikmati anggaran besar ini justru perusahaan-perusahaan besar, sementara pelaku ekonomi lokal tidak mendapatkan manfaatnya,” tegasnya.
Karena itu, skema pengadaan bahan baku perlu dirancang secara transparan dan inklusif. Pelaku usaha lokal harus memperoleh peluang yang proporsional tanpa mengabaikan standar kualitas, keamanan pangan, dan efisiensi pengelolaan.
Pendekatan tersebut diharapkan menjadikan MBG sebagai program yang memberikan manfaat berlapis, yakni memperbaiki kualitas gizi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi di tingkat lokal.
Tiga Etos untuk Mencegah Penyimpangan MBG
Untuk memastikan program berjalan optimal, Muhammadiyah mendorong pengawasan dan evaluasi berkala berbasis data (evidence-based). Evaluasi diperlukan untuk menilai efektivitas pelaksanaan, penggunaan anggaran, kualitas layanan, hingga kesesuaian penerima manfaat dengan sasaran program.
Zakiyuddin menekankan tiga etos utama sebagai landasan pengawasan, yaitu etos keilmuan, etos keadilan, dan etos amanah.
Etos keilmuan menuntut setiap keputusan didasarkan pada data, pengetahuan, dan evaluasi yang terukur. Etos keadilan memastikan manfaat program terdistribusi secara proporsional, termasuk memberikan ruang bagi pelaku ekonomi lokal. Sementara itu, etos amanah menekankan tanggung jawab dalam mengelola sumber daya publik.
Ketiga prinsip tersebut diharapkan menjadi instrumen untuk mencegah korupsi, kebocoran anggaran, penyimpangan sasaran, dan pemborosan bahan pangan.
Dengan pengawasan yang konsisten, program MBG diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan makan sehari-hari, tetapi benar-benar menjadi investasi pembangunan manusia yang berkelanjutan.
Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan
Pelatihan Ideologi Kepemimpinan Regional II LHKP PWM Jawa Tengah tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan dari unsur Muhammadiyah, perguruan tinggi, dan pemerintah.
Di antaranya Ketua LHKP PWM Jawa Tengah Dr. Drs. Jayusman Arif, M.M.; Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr. M. Nurul Yamin, M.Si.; Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) Prof. Dr. Maskhuri, M.Pd.; serta perwakilan Ombudsman RI, Siti Farida.
Hadir pula Drs. Muh. Agung Hikmadi, M.Si., Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa Kesbangpol Jawa Tengah yang mewakili unsur Satgas SPPG Provinsi Jawa Tengah.
Sejumlah tokoh dan pengurus Muhammadiyah juga mengikuti kegiatan tersebut, termasuk Prof. Dr. Ahwan Fanani dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Semarang, pengurus LHKP PWM Jawa Tengah, perwakilan PDM se-Jawa Tengah, serta pengelola SPPG Muhammadiyah di Jawa Tengah.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman dan komitmen bersama mengenai tata kelola MBG yang akuntabel.
Bagi Muhammadiyah, keberhasilan program MBG tidak hanya ditentukan oleh tersedianya makanan bagi masyarakat, tetapi juga oleh integritas pengelola, kualitas pelayanan, keadilan distribusi manfaat, serta transparansi penggunaan anggaran.
Dengan prinsip tersebut, pengawalan MBG diharapkan mampu mempertemukan agenda peningkatan gizi, pembangunan SDM, pemberdayaan ekonomi lokal, dan tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab. (*)

