31.5 C
Jakarta

Muhammadiyah Lampung Terima Wakaf Ponpes Seluas 9.900 Meter

Baca Juga:

BANDAR LAMPUNG, MENARA62.COM – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Lampung menerima amanah besar berupa aset wakaf strategis untuk pengembangan dakwah dan pendidikan Islam. Aset berupa tanah seluas 9.900 meter persegi beserta bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Alu Salim resmi diserahkan kepada Muhammadiyah oleh pemilik sekaligus pimpinan pondok pesantren, Cik Ali Salim, S.H.

 

Prosesi ikrar wakaf dan penyerahan dokumen administrasi berlangsung khidmat di Kantor PWM Lampung, Kota Bandar Lampung, Jumat (19/6/2026). Penyerahan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat pengembangan sumber daya manusia dan lembaga pendidikan Islam di Provinsi Lampung.

 

Tanah dan bangunan Ponpes Alu Salim yang berlokasi di Desa Marga Agung, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, memiliki posisi strategis. Tidak hanya berupa lahan kosong, aset tersebut juga mencakup fasilitas pondok pesantren yang selama ini telah dirintis dan dikelola oleh keluarga Cik Ali Salim.

 

Keluarga pewakif berharap aset tersebut dapat dikembangkan lebih luas melalui pengelolaan Muhammadiyah, sehingga ke depan mampu menjadi pusat pendidikan Islam yang modern, profesional, dan berkelanjutan.

 

Aset wakaf ini diproyeksikan untuk mempercepat pengembangan sektor dakwah serta pendidikan Islam di Lampung. Nantinya, kawasan tersebut diharapkan dapat berkembang menjadi pondok pesantren baru sekaligus lembaga pendidikan formal maupun nonformal yang berada di bawah naungan Persyarikatan Muhammadiyah.

 

Dalam proses penyerahan, Cik Ali Salim, S.H., membacakan langsung ikrar wakaf dengan didampingi istrinya. Dokumen legalitas aset kemudian diterima Ketua PWM Lampung, Prof. Dr. Sudarman, yang didampingi Sekretaris PWM Lampung, H. Ma’ruf Abidin, M.Si.

 

Kegiatan tersebut turut disaksikan jajaran Anggota Pleno PWM Lampung, termasuk Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PWM Lampung, Dr. Daman Huri Fattah, beserta anggota majelis. Dari unsur pemerintah, hadir Plt Kepala KUA Kecamatan Jati Agung, Jamhuri, bersama jajaran Sistem Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama untuk memastikan proses administrasi berjalan sesuai ketentuan.

 

Ketua PWM Lampung, Prof. Dr. Sudarman, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan keluarga Cik Ali Salim kepada Muhammadiyah.

 

“Ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi Muhammadiyah Lampung. Kami berkomitmen menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya demi kemaslahatan umat,” ujarnya.

 

Menurutnya, wakaf tersebut diharapkan menjadi amal jariyah yang terus mengalir serta membawa keberkahan bagi pewakif dan masyarakat luas.

 

Sementara itu, Sekretaris PWM Lampung, H. Ma’ruf Abidin, M.Si., menegaskan bahwa aset wakaf ini bukan hanya sebatas penyerahan fisik, tetapi juga amanah untuk memperkuat fondasi dakwah dan pendidikan Muhammadiyah.

 

Ia mengatakan pengelolaan aset akan dilakukan dengan prinsip profesionalisme, transparansi, serta kehati-hatian agar manfaatnya benar-benar dirasakan umat.

 

Ke depan, PWM Lampung melalui Majelis Pendayagunaan Wakaf bersama majelis terkait akan menyusun cetak biru pengembangan kawasan Ponpes Alu Salim. Perencanaan tersebut diarahkan agar kawasan Marga Agung dapat tumbuh menjadi sentra pendidikan Islam unggul yang mampu mencetak generasi berakhlak dan berwawasan luas. (Pri)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!