26.7 C
Jakarta

Musik Tradisi Jadi Pembeda Musik Indonesia di Kancah Dunia

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Sidang prakongres pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Musik Tradisi Nusantara pada tema pengembangan, berhasil meramu empat rumusan yang akan dibawa pada kongres mendatang. Salah satunya adalah menyebut elemen musik tradisi sebagai sumber kreativitas penciptaan produk kreatif, akan menjadi pembeda sekaligus pengambil posisi musik Indonesia dalam kontestasi musik dunia.

Dalam materinya berjudul Kebijakan Pemerintah dalam Pengembangan Musik Tradisional, Direktur Industri Musik, Seni Pertunjukan, dan Penerbitan, Kemenparekraf, Amin Abdullah, menyampaikan bahwa musik itu politik, yang setiap zamannya memiliki ciri sendiri. Ciri tersebut dapat berasal dari sistem pengetahuan lokal, sistem genealogi, sejarah, hukum, lingkungan, alam semesta, adat istiadat, tekstil, obat-obatan, religi, hingga nilai-nilai moral dalam bahasa dan seni.

Indonesia yang memiliki kekayaan warisan budaya, perlu memberi nilai tambah pada produk/karya yang dihasilkan melalui pengembangan ekonomi kreatif. Untuk itu, sidang prakongres ini mengusulkan agar dalam konteks karya yang bersifat inovasi, modifikasi, dan komodifikasi, dapat diletakkan sumber kesenian tradisi,” kata Amin, Selasa (24/8/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Bambang Sunarto, dosen Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, menyoroti karawitan sebagai bagian dari musik tradisi Nusantara. Ia melihat musik karawitan selama ini telah menghidupi masyarakat dan memerlukan peningkatan ketahanan. “Peningkatan ketahanan dapat tercapai apabila dilakukan upaya-upaya pengembangan,” tuturnya.

Bambang menjelaskan, jika terdapat perbedaan dalam perspektif/sudut pandang kebudayaan tradisi antardaerah, maka itu adalah sebuah keniscayaan yang tidak perlu dipermasalahkan. Mengingat masyarakat Indonesia memang hidup dalam kebinekaan. Guna meningkatkan ketahanan musik tradisi, termasuk karawitan, sidang prakongres ini mengusulkan untuk memberi ruang proporsi dan pelindungan musik tradisi Nusantara pada ekosistem yang melingkupinya.

Narasumber ketiga, Sruti Respati, yang mewakili dinas kebudayaan Kota Surakarta, menyampaikan bahwa ragam kekayaan budaya memiliki lima domain kebudayaan sebagai budaya tak benda. Untuk musik, Sruti mengatakan, karya musik berkembang sesuai zamannya. Saat ini, kata dia, perkembangan musik tradisi sering diorientasikan dengan merusak pakem. “Namun faktanya, pakem sedianya bisa menjadi bagian dari metamorfosa musik tradisi,” tuturnya.

Setyawan Jayantoro, narasumber keempat dalam sidang tema pengembangan ini memaparkan materi yang berjudul Dilema Eksistensial dan Potensi Esensial Inovasi Musik Tradisi Nusantara. Ia menyampaikan bahwa eksistensi musik sarat dengan nilai-nilai yang tidak dapat dipahami secara parsial. Oleh karena itu, kata dia, pengembangan musik harusnya sampai pada tataran pengetahuan, bukan hanya materialnya saja.

Senada dengan Setyawan, narasumber ke-lima, Edy Utama, mengemukakan kecemasannya tentang semakin jarangnya musik tradisi dimainkan. Ia mengatakan, musik tradisi saat ini mulai banyak digantikan dengan alat yang disebut organ tunggal, yang banyak memainkan musik pop daerah dengan karakter berbeda.

Sedangkan Marusya Nainggolan, narasumber yang memaparkan materi berjudul Mengembangkan Seni Tradisi yang Bisa Beradaptasi dengan Perkembangan Zaman, mengatakan, kekhasan dan keunikan yang dimiliki setiap ragam budaya menunjukkan kekuatan, identitas, sikap, pola pikir yang terlibat dalam kehidupan masyarakat. Seni tradisi, lanjut dia, menjadi oase bagi proses dalam berkreasi, sebagai materi, dan sumber inspirasi yang tidak terbatas nilai keunikannya.  “Seni tradisi khususnya musik, sangat berpengaruh dalam proses kehidupan kreativitas seniman, musisi, dan menembus berbagai latar belakang suku, agama, adat istiadat, dan usia,” tuturnya.

Dari beragam materi yang disampaikan narasumber, sidang prakongres ini kemudian mengusulkan adanya sinergitas pentahelix/lima baling-baling, yang terdiri dari pemerintah, komunitas, pers/media, pelaku bisnis, dan akuntansi, dalam menjaga ekosistem dan pengembangan musik tradisi nusantara. Dari rumusan-rumusan yang dihasilkan dari sidang tema pengembangan ini, akhirnya akan dibawa pada acara puncak yang akan digelar pada 1 September 2021.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!