DAFTAR tunggu haji regular kini masih terggolong lama. Di DIY saja misalnya berkisar 30-42 tahun. Lama menunggu ini disebabkan oleh Kuota Indonesia: 221.000 jamaah/tahun. Dengan rincian : 203.320 haji regular, 17.680 haji khusus. Itu sudah termasuk petugas yang terdaftar: 500.000+ orang/tahun
Sementara yang berangkat cuma 221 ribu. Jadi tiap tahun ada “defisit” 300 ribu orang yang masuk antrian. Numpuk terus. DIY saja kuotanya hanya 3.087/tahun, tapi pendaftar ada 128.557 orang. Makanya masa tunggu tembus sampai 42 tahun. Penyebab ke-2 adalah a]xturan kuota dari Arab Saudi: 1 per 1000 orang. OKI (Organisasi Kerjasama Islam ) menetapkan kuota haji tiap negara = 1% dari total penduduk muslim. Indonesia muslim ±230 juta → kuota ±230rb. Nggak bisa minta nambah seenaknya, karena kapasitas Makkah-Madinah terbatas. Arab Saudi sudah bangun banyak hal, tapi tetep ada batas aman buat jutaan orang kumpul di Arafah-Mina.
Ibadah haji rentan untuk dibisniskan memang. Disamping cost-nya yang besar. Kebanyakan orang yang akan naik haji tidak lagi memperdulikan uang yang sudah disetor untuk apa. Yang mereka pikirkan adalah bagaimana dan kapan dapat berangkat. Itu saja. Haji. Rukun Islam ke lima ini memang merupakan ibadah komplek yang menggabungkan fisik dan jiwa. Harta benda juga kesiapan mental. Mental siap, sarana tidak mendukung, juga tidak jadi, begitu sebaliknya. Meski BPIH (Bea Penyelenggaraan Ibadah Haji) dulu ONH ( Ongkos Naik Haji ) selalu ‘naik’ namun ternyata tidak menyurutkan minat kaum muslimin untuk menggapai ridha Illahi melalui ibadah haji ini.
Meski penyelenggara hingga kini masih menuai kritik dari masyarakat, muncul Kementerian yang mengurus haji dan umrah. Dibawah Muhammad Irfan Yusuf dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai wamen Akumulasi persoalan yang membelit dalam hal ‘kepanitiaan’ ibadah haji memang tidak pernah sepi. Maklum mengurusi uang dalam hitungan milyar bahkan trilyun dengan jumlah orang yang musti dilayani ribuan dalam waktu yang relatif bersamaan, memang tidak mudah.
Refleksi Haji
Saking banyaknya orang yang berminat menunaikan ibadah haji, pemerintah juga menerbitkan aturan, tidak boleh menuaikan haji secara berurutan waktunya, termasuk anak-anak tidak diperbolehan naik haji, disamping secara syar’i belum berkewajiban, namun disisi lain, dengan naik hajinya anak-anak jelas akan menambah porsi haji itu sendiri. Karena ibadah haji adalah ibadah fisik dan hati, maka bagi mereka yang masih usia muda dan mampu sangat dianjurkan. Karena ketika tubuh sudah renta dipaksanakan untuk perjalanan jauh, naik pesawat terbang sekitar 9 jam di angkasa, belum lagi rangkaian ibadah yang harus dilaksanakan di sana, thawaf, sai, lempar jumrah, thawaf – semuanya membutuhkan fisik yang relatif prima
Jumlah jamaah haji yang makin bertambah tahun makin bertambah banyak ini, selayaknya memberikan kontribusi positip bagi pembangunan di daerahnya masing-masing.Kontribusi bisa bermacam-macam bentuknya. Bisa berupa uswah khasanah, jumlah infak/sedakah yang makin bertambah, turunnya angka kriminalitas, turunkan angka putus sekolah, makin bergairahnya semangat keagamaan di lingkungan sekitar. Itu adalah sederet keinginan ideal yang diharapkan sejalan dengan bertambahnya jumlah jamaah haji.
Bagi mereka yang naik haji tujuan hidupnya hanya satu mencari ridha Allah swt. Bahkan bagi kita orang beriman secara umum hidup ini tidak lain adalah beribadah kepada-Nya ( Q.s.Adz-Dzaariyaat (51) : 56) disamping menjalani fungsi-fungsi kekhalifahan (Q.s. Al-Baqarah (2):30 ) – Semua itu dimaksudkan jamaah haji lebih dapat memahami konsep hingga aktualisasinya dalam kehidupan. Meski tidak ada yang sempurna, namun usaha untuk menuju kearah yang lebih baik harus dilakukan. Sehingga predikat haji mabrur bukan lagi sekedar slogan, tetapi benar-benar diterapkan.
Epilog :
Maka momentum haji ini, tepat bagi kita yang sudah naik haji dan akan naik haji untuk melakukan refleksi dan kontemplasi berjamaah, sudahkah haji kita mampu merubah diri kita menuju kearah yang lebih baik? Minimal diri sendiri, baru merambat kepada komuntas keluarga dan masyarakat sekitar. Jika memang belum, bukan ‘prosesi haji’nya yang keliru, tetapi kirannya kita musti banyak bertanya dan mengaji. Dan mengimplementasinya nilai-nilai haji dalam kehidupan sehari-hari. (Sekian).* Penulis Naik Haji tahun 2011 dan Mengajar di SMP Muhammadiyah Turi Sleman DIY. Opini pribadi

