24.1 C
Jakarta

Percepatan Penanganan Stunting 2020 akan Diperluas ke 260 Kabupaten/Kota

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Kementerian Kesehatan dalam RAPBN 2020 mendapatkan alokasi anggaran Rp57,4 triliun. Anggaran tersebut sebagian besar akan digunakan untuk menurunkan prevalensi stunting pada balita, sesuai visi dan misi presiden yakni meningkatkan gizi masyarakat dan menurunkan stunting.

“Percepatan penanganan stunting tahun 2020 akan kita perluas ke 260 kabupaten/kota. Sebelumnya kita baru focus pasa 160 kabupaten/kota,” kata Sekjen Kemenkes Oscar Primadi, di sela upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI, Santu (17/8/2019).

Sekjen Oscar menambahkan dalam RPJMN 2020-2024 penekanan angka stunting ditargetkan menjadi 19% pada 2024 dari yang saat ini 30,8% (Riskesdas 2018). Upaya ini harus dilakukan dengan semaksimal mungkin dengan intervensi gizi spesifik dan sensitive.

Adapun strategi nasional dalam menurunkan stunting dilakukan dengan intervensi gizi spesifik atau langsung menyasar anak yakni untuk anak dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Upaya yang dilakukan di antaranya pemberian obat atau makanan untuk ibu hamil atau bayi berusia 0-23 bulan.

Kemudian intervensi gizi sensitif yang dilakukan melalui berbagai kegiatan pembangunan di luar sektor kesehatan antara lain penyediaan air bersih atau sanitasi, pendidikan gizi, dan ketahanan pangan dan gizi.

Strategi penurunan stunting ini, kata Oscar harus dilakukan dengan bersinergi melibatkan beberapa kementerian lembaga serta koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Yang paling penting integrasi dan kolaborasi. Untuk tahun ini target stunting sedang kita hitung dalam terjemahan Renstra Kemenkes 2020-2024. RPJMN sudah mengamanahkan itu (penurunan stunting hingga 19%), actionnya ada di Renstra. Kita sudah menekadbulatkan bahwa kita ingin masyarakat kita sehat, produktif, mandiri, dan itu yang sedang kita lakukan,” kata Oscar.

Terkait penguatan program JKN dilakukan berbagai kebijakan, yakni percepatan peningkatan kepesertaan non PBI, peningkatan kualitas layanan kesehatan, strategic purcashing untuk efisiensi biaya manfaat, dan review besaran iuran PBI dan non PBI. Kemudian jumlah peserta PBI 2020 masih sama dengan tahun 2019 yakni 96,8 juta jiwa.

Seperti diketahui, dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020, sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas nasional dengan meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta penurunan stunting. Hal tersebut menjadikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020 pada sektor kesehatan difokuskan pada peningkatan kualitas SDM.

Anggaran kesehatan dalam RAPBN 2020 sebesar Rp. 132,2 triliun. Anggaran sebesar itu adalah keseluruhan anggaran fungsi kesehatan. Artinya pengelola anggaran itu tidak hanya di Kemenkes tapi ada lembaga lain seperti BKKBN, BPOM, dan RS di luar Kemenkes.

“Tapi yang dialokasikan untuk Kemenkes di luar PBI memang lebih kecil dari tahun sebelumnya, dimana alokasi itu untuk membiayai program-program lain, biaya operasional, dan gaji pegawai,”  tandas Oscar.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!