30.6 C
Jakarta

Pontjo Sutowo Nilai Sistem Pendidikan Nasional Masih Mewarisi Pola Kolonial yang Menekankan Hafalan Dibanding Nalar Kritis

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Dalam rangka menyongsong peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2026, Aliansi Kebangsaan bersama Yayasan Suluh Nuswantara Bakti menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Perubahan Mindset dalam Meritokrasi Pendidikan: Reposisi Guru dan Dosen sebagai Public Employment untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan” pada Jumat (24/4/2026). Kegiatan ini menjadi momentum reflektif sekaligus strategis untuk memperkuat komitmen kolektif dalam memajukan sistem pendidikan nasional.

FGD ini secara khusus didedikasikan untuk mengenang jasa pelopor pendidikan nasional, Ki Hajar Dewantara, yang hari kelahirannya diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Semangat perjuangan beliau dalam membangun pendidikan yang memerdekakan menjadi landasan utama dalam diskusi yang berlangsung dinamis tersebut.

Dalam pengantar diskusi, Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo menegaskan bahwa pendidikan memiliki posisi sentral dalam perjuangan bangsa Indonesia, tidak hanya sebagai sarana transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai alat pembentukan kesadaran kritis, karakter, dan pembebasan manusia dari berbagai bentuk penindasan. Sejarah mencatat bahwa pendidikan telah menjadi “senjata” penting dalam perjuangan kemerdekaan, termasuk melalui pendirian sekolah-sekolah pribumi seperti Taman Siswa yang dipelopori oleh Ki Hajar Dewantara.

“Sekolah-sekolah tersebut tidak hanya melawan diskriminasi kolonial, tetapi juga melahirkan generasi cendekiawan yang memiliki kesadaran kebangsaan dan keberanian memperjuangkan kemerdekaan,” ujar Pontjo.

Namun demikian, meskipun Indonesia telah merdeka secara politik selama lebih dari delapan dekade, tantangan kemerdekaan sejati—terutama dalam aspek mental, sosial, ekonomi, dan budaya—masih menjadi pekerjaan rumah besar bangsa.

Ia juga menyoroti bahwa sistem pendidikan nasional masih mewarisi pola kolonial yang menekankan hafalan dibandingkan nalar kritis, membentuk individu menjadi “pegawai” alih-alih warga negara yang aktif, serta menanamkan kepatuhan tanpa keberanian moral. Dampaknya, banyak generasi yang tumbuh tanpa kemampuan berpikir kritis, tanpa keberanian bertanya, dan tanpa kemandirian dalam mengambil keputusan.

Dalam konteks tersebut, pendidikan nasional diharapkan mampu menjalankan “mandat pembebasan” untuk membangun manusia Indonesia yang merdeka secara utuh. Pendidikan harus menjadi investasi strategis dalam menentukan arah masa depan bangsa, sebagaimana diingatkan oleh Daoed Joesoef bahwa sistem pendidikan harus mampu mengantisipasi perubahan dan menetapkan prioritas nilai di tengah ketidakpastian global.

Problematika Tata Kelola Perguruan Tinggi

Diskusi juga mengupas berbagai tantangan dalam tata kelola pendidikan tinggi, antara lain:

  • Penilaian kualitas institusi yang masih berorientasi pada kepatuhan administratif, bukan outcome akademik
  • Beban administratif dosen yang tinggi (seperti LED/LKPS) sehingga mengganggu fokus pada tridharma
  • Sistem kepegawaian ASN yang belum sepenuhnya mendorong profesionalisme berkelanjutan
  • Pentingnya penerapan prinsip Good University Governance untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas publik

Untuk menjawab tantangan tersebut, ia mendorong reformasi tata kelola berbasis prinsip academic-first governance, low burden–high accountability, serta data once-use many times. Reformasi ini diharapkan mampu memberikan otonomi lebih besar kepada perguruan tinggi agar lebih adaptif terhadap dinamika global.

Dalam era globalisasi, pendidikan nasional lanjut Pontjo, menghadapi kompetisi yang semakin ketat. Fenomena meningkatnya minat pelajar Indonesia untuk menempuh pendidikan di luar negeri menjadi salah satu indikator tantangan tersebut. Selain itu, tuntutan standarisasi internasional juga mendorong institusi pendidikan berlomba-lomba mencapai status “bertaraf global”.

Namun demikian, para peserta FGD sepakat bahwa pendidikan nasional tidak boleh kehilangan akar budaya dan nilai-nilai kebangsaan. Pendidikan harus tetap menjadi wahana pembebasan, bukan sekadar alat kompetisi global.

Meritokrasi dan Reposisi Guru-Dosen

Salah satu fokus utama FGD adalah pentingnya penerapan meritokrasi dalam pendidikan, yakni sistem yang menempatkan kompetensi, prestasi, dan usaha sebagai dasar utama keberhasilan. Dalam konteks ini, kualitas guru dan dosen menjadi faktor penentu.

FGD mengangkat isu krusial terkait posisi guru dan dosen yang selama ini dipandang sebagai aparatur sipil negara (civil servant). Paradigma ini dinilai cenderung menekankan aspek administratif dan kepatuhan birokratis. Oleh karena itu, muncul gagasan untuk menggeser paradigma tersebut menjadi public employee, di mana guru dan dosen diposisikan sebagai profesional publik yang direkrut secara kompetitif dan diberi insentif berbasis kinerja.

Dengan reposisi ini, guru dan dosen diharapkan menjadi agen pembelajaran yang lebih adaptif, inovatif, dan akuntabel kepada masyarakat. Mereka tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga berperan sebagai fasilitator, inspirator, dan penggerak perubahan dalam dunia pendidikan.

FGD ini diharapkan menghasilkan identifikasi masalah utama dalam tata kelola pendidikan, merumuskan rekomendasi kebijakan yang adaptif dan meritokratik, serta melahirkan quick wins yang dapat segera diimplementasikan. Hasil diskusi juga diharapkan menjadi pijakan penting dalam mendukung target pembangunan pendidikan nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.

Sebagai penutup, Pontjo mengajak seluruh peserta untuk berkontribusi aktif dalam membangun sistem pendidikan nasional yang berkualitas, merata, dan berorientasi pada pembebasan manusia Indonesia dari segala bentuk “penjajahan mental”.

FGD ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga simbol komitmen bersama bahwa pendidikan adalah kunci utama dalam mewujudkan Indonesia yang benar-benar merdeka—bukan hanya secara politik, tetapi juga secara mental, sosial, dan peradaban.

FGD menghadirkan narasumber Prof. Ir. Satryo Soemantri Brodjonegoro, M.Sc., Ph.D (Menteri Pendidikan Tinggi,Sains, dan Teknologi Periode 2024-2025), Prof. dr. Fasli Jalal, Ph.D. (Rektor Universitas YARSI), Dudung Abdul Qodir (Ketua Pengurus Besar PGRI), Ki Darmaningtyas, M.A. (Pengamat pendidikan) dan Achmad Rizali (Praktisi Pendidikan berbasis Masyarakat).

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!