27.3 C
Jakarta

Prof Dadang: Muhammadiyah Harus Perkuat Dakwah Melalui Platform Digital

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Pandemi Covid-19 telah membuat penggunaan internet meningkat tajam. Pada awal Januari 2020, tercatat 175 juta penduduk Indonesia secara aktif menjadi pengguna internet. Angka tersebut melonjak drastic menjadi 192 juta orang pada Juni 2020.

“Jadi hanya dalam beberapa bulan saja, terjadi peningkatan jumlah pengguna internet yang sangat signifikan,” kata Ketua PP Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad pada Kuliah Umum dan Refleksi 108 Tahun  Persyarikatan Muhammadiyah bertajuk “Muhammadiyah Digital; Jalan Dakwah Virtual Muhammadiyah” yang digelar secara daring via Zoom Meeting dan streaming Youtube, Kamis (3/12). Kegiatan yang digelar madrasahdigital ini juga menghadirkan pembicara budayawan Kusen atau Kiai Cepu dan sejarawan muda Azrohal Hasan.

Menurut Prof Dadang peningkatan penggunaan internet tersebut menjadi tantangan bagi Muhammadiyah terutama terkait kegiatan dakwah atau tabligh. Muhammadiyah harus beradaptasi terhadap perubahan-perubahan yang ada.

“Media sosial itu berbeda dengan komunitas organik sehingga model dakwahnya pun harus berbeda,” lanjut Prof Dadang yang juga Badan Pengurus Harian (BPH) UHAMKA.

Diakui Prof Dadang dakwah virtual Muhammadiyah masih belum masif. Dalam gerakan-gerakan dakwah virtual, Muhammadiyah masih tertinggal oleh gerakan Islam lainnya.

“Oleh karena itu, Muhammadiyah yang mengusung semangat tajdid ini mesti menghadirkan wajah baru dalam berdakwah melalui platform media berbasis digital sehingga cocok dengan karakter komunitas virtual,” ungkapnya.

Prof Dadang juga menyampaikan bahwa Muhammadiyah punya platform digital yang cukup banyak. Mulai dari situs web resmi, situs web terafiliasi, maupun situs web miliki amal usaha dan lembaga.

“Saya berharap bila kita bisa menguasai dunia digital, minimal (platform) kita bisa menjadi rujukan untuk informasi-informasi (yang dicari warganet—Red),” ujarnya.

Guru besar sosiologi agama UIN Sunan Gunung Jati tersebut juga menjelaskan bahwa berkaitan dengan penggunaan jejaring internet, Muhammadiyah sudah mengeluarkan dua panduan, pertama Fikih Informasi yang diterbitkan pada Munas Tarjih yang digelar di Ujung Pandang. Buku panduan Fikih Informasi ini merupakan hasil kerja sama antara Majelis Pustaka dan Informasi dengan Majlis Tarjih PP Muhammadiyah.

Kedua, yaitu Akhlaqul Sosmediyah, yang merupakan panduan untuk warga Muhammadiyah dalam memanfaatkan jaringan media sosial sebaik mungkin dan sehati-hati mungkin.

Kedua panduan ini, menurut Prof Dadang, merupakan perpaduan yang sangat bagus untuk warga Muhammadiiyah agar tidak terlibat dalam konsumsi dan penyebaran hoaks dan lain sebagainya.

“Ini sebagai sebuah imbauan, terutama kaum muda, mari kita kembangkan komunitas sosial virtual di media sosial sehingga Muhammadiyah menjadi organisasi modern, yang benar-benar modern, ya, yang maju dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujarnya.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!