Prof Juanda: Ketegasan Kapolri Berantas Narkoba Lindungi Rakyat

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Ketegasan dan kecepatan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memberantas peredaran narkoba dan aksi premanisme dinilai menjadi langkah konkret Polri untuk melindungi masyarakat. Kebijakan tersebut dinilai perlu segera diterjemahkan menjadi tindakan nyata oleh seluruh jajaran kepolisian, dari tingkat Polda hingga Polsek.

 

Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara sekaligus Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menilai gebrakan Kapolri menunjukkan keberpihakan kepolisian terhadap kepentingan masyarakat.

 

Menurut Juanda, ketegasan dalam penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan kecepatan pelayanan, profesionalisme, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

 

“Apa yang dilakukan oleh Kapolri yang baru dengan melakukan gebrakan yang tegas, cepat, dan tergolong berani dalam memberantas narkoba dan premanisme merupakan bentuk konkret polisi benar-benar bersama dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Juanda.

 

Ia menyebut langkah tersebut sejalan dengan program kerja yang disampaikan Kapolri dalam forum bersama Komisi III DPR RI.

 

Hapus Budaya No Viral No Justice

 

Salah satu langkah yang mendapat perhatian Juanda adalah komitmen menghapus fenomena no viral no justice, yakni anggapan bahwa laporan masyarakat baru ditangani serius setelah menjadi viral di media sosial.

 

Menurutnya, kepolisian harus memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional tanpa harus menunggu perhatian publik.

 

Penanganan laporan, kata dia, perlu disertai verifikasi, proses yang transparan, serta informasi mengenai perkembangan perkara kepada pelapor.

 

Pendekatan tersebut penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Slogan “Polisi Bersama Masyarakat” juga diharapkan tidak berhenti sebagai pesan komunikasi, tetapi diwujudkan melalui kualitas pelayanan dan tindakan di lapangan.

 

Pemberantasan Narkoba dan Premanisme Tak Boleh Kendur

 

Juanda juga menyoroti komitmen pemberantasan narkoba dan premanisme yang dinilai berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.

 

Dalam pemberantasan narkotika, ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap jaringan peredaran gelap. Sementara itu, penanganan pengguna narkoba perlu mempertimbangkan pendekatan rehabilitasi sesuai ketentuan hukum dan hasil asesmen yang berlaku.

 

Di sisi lain, aksi premanisme, pemerasan, dan kejahatan jalanan harus ditindak secara konsisten karena berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi, kehidupan sosial, serta keamanan warga.

 

Menurut Juanda, masyarakat membutuhkan kehadiran polisi yang mampu memberikan perlindungan nyata, bukan sekadar pernyataan atau janji penegakan hukum.

 

Karena itu, keberhasilan program tersebut perlu diukur melalui tindakan yang dapat dirasakan langsung masyarakat, termasuk penanganan laporan, penindakan terhadap pelaku kejahatan, dan terpeliharanya keamanan lingkungan.

 

Rekrutmen Polri Harus Berbasis Integritas

 

Selain penegakan hukum, Juanda menilai pembenahan sumber daya manusia (SDM) Polri menjadi bagian penting dalam mewujudkan institusi yang profesional dan dipercaya publik.

 

Komitmen terhadap sistem meritokrasi, menurutnya, harus diterapkan dalam proses rekrutmen, pendidikan, pembinaan karier, dan promosi jabatan.

 

Prinsip meritokrasi mengharuskan setiap anggota memperoleh kesempatan berdasarkan kompetensi, prestasi, dan integritas, bukan karena kedekatan atau praktik tidak sehat.

 

Pembenahan internal tersebut dinilai penting agar ketegasan pimpinan dapat diikuti oleh perubahan budaya kerja di seluruh tingkatan organisasi.

 

Dengan demikian, upaya memberantas narkoba dan premanisme tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga didukung oleh aparat yang berintegritas dan bertanggung jawab.

 

Polisi Harus Tegas, Humanis, dan Profesional

 

Juanda mengingatkan bahwa ketegasan dalam menjalankan tugas tidak boleh menjadi pembenaran bagi tindakan arogan atau pelanggaran HAM.

 

Menurutnya, anggota Polri harus tetap mengedepankan sikap humanis, menghormati hak asasi manusia, dan bertindak profesional dalam setiap proses penegakan hukum.

 

Ketegasan dan pendekatan humanis, kata dia, bukan dua hal yang saling bertentangan. Keduanya justru harus berjalan bersama agar kepolisian mampu menindak pelaku kejahatan sekaligus menjaga hak-hak masyarakat.

 

Ia menilai arahan Kapolri tersebut harus segera dijabarkan secara konkret oleh Kapolda, Kapolres, Kapolsek, hingga seluruh anggota kepolisian di lapangan.

 

Implementasi kebijakan itu perlu disertai pengawasan dan evaluasi agar komitmen pimpinan benar-benar tercermin dalam perilaku aparat serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Masyarakat Diajak Mendukung Penegakan Hukum

 

Juanda mengajak masyarakat mendukung program pemberantasan narkoba, premanisme, dan berbagai bentuk kejahatan yang mengganggu ketertiban umum.

 

Dukungan publik, menurutnya, dapat diwujudkan melalui kepatuhan terhadap hukum, pelaporan tindak kejahatan melalui saluran resmi, serta partisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

Ia berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

 

“Masyarakat luas patut berbahagia dengan program dan kebijakan Bapak Kapolri ini. Program dan kebijakan tersebut harus kita dukung sebagai bentuk kontribusi warga masyarakat dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif, aman, dan nyaman,” tegas Juanda.

 

Menurutnya, ujian sesungguhnya dari kebijakan tersebut terletak pada konsistensi pelaksanaan di lapangan. Ketika laporan masyarakat ditangani dengan cepat, kejahatan ditindak secara profesional, dan aparat menjunjung tinggi integritas, kepercayaan publik terhadap Polri diharapkan semakin kuat. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!