31.5 C
Jakarta

Rektor : Alumni UAD Jangan Ada yang Ketangkap KPK

Baca Juga:

YOGYAKARTA, MENARA62.COM — Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Dr H Kasiyarno MHum berpesan agar alumni bekerja sesuai dengan peraturan pemerintah. Sehingga tidak ada alumi yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rektor UAD mengemukakan hal itu pada wisuda Sarjana dan Pascasarjana Juli 2018 di Yogyakarta, Sabtu (28/7/2018). Periode Juli 2018, UAD mewisuda 1.020 orang terdiri dari 916 wisudawan S1 dan 104 wisudawan S2. “Nilai IPK Program S1 mengalami kenaikan 0,08 point dan S2 naik 0,02 point dibandingkan dengan tahun sebelumnya, “ kata Kasiyarno.

Lebih lanjut Kasiyarno mengharapkan agar para alumni mengembangkan kemampuan entrepreneur yang telah didapatkan selama kuliah. Selama ini, masing-masing program studi (Prodi) di UAD telah membekali mahasiswa dengan entrepreneur.

Di masa depan, kata Kasiyarno, UAD akan terus menekankan mahasiswa untuk bisa menjadi entrepreneur. Apalagi UAD telah mendapatkan dana hibah dari Erasmus+ untuk pengembangan entrepreneur.

Sementara Prof Suyanto, Wakil Majelis Pendidikan Tinggi Pimpinan Pusat Muhammadiyah berpesan kepada alumni agar terus belajar. Sebab manusia hidup harus menganut konsep belajar sepanjang hayat.

Apalagi, kata Suyanto, saat ini para alumni berada di era Industri 4.0 di mana perubahan sangat cepat. Sehingga jika alumni tidak mau belajar maka akan menjadi ketinggalan zaman.

Kunci yang harus dipegang para alumni, tambah Suyanto, adalah harus mampu mengelola big data. Ia mencontohkan Gojek dan Gofood. Dua usaha ini tidak memiliki motor, mobil, atau rumah makan. Namun mereka bisa mengelola sehingga berhasil mengeruk keuntungan yang tidak sedikit.

“Gojek dan Gofood, setiap hari puluhan miliar rupiah bisa masuk ke kantongnya. Karena Anda pesan makanan dari Gofood, dicas 20 persen dari harga makanan. Padahal mereka tidak memiliki motor dan restoran. Itulah ciri pekerjaan di era Industri 4.0, “ kata Suyanto.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!