9SOLO, MENARA62.COM – Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober selama ini lekat dengan narasi tentang Pancasila, peristiwa 1965, dan upaya mempertahankan ideologi negara.
Namun, di balik ritual tahunan tersebut, terdapat pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana sebuah bangsa membangun ingatan sejarah dan menempatkan Pancasila sebagai bagian dari identitas kebangsaan Indonesia?
Dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Dipa Nugraha mengatakan, memahami Hari Kesaktian Pancasila tidak cukup hanya dengan mengingat sebuah peristiwa sejarah. Momentum tersebut juga dapat digunakan untuk melihat bagaimana nasionalisme Indonesia terbentuk melalui proses panjang.
Menurut Dipa, konsep mengenai Pancasila sebagai sesuatu yang “sakti” tidak dapat dilepaskan dari konteks politik dan historiografi yang berkembang, terutama pada masa Orde Baru.
“Kalau kesaktian Pancasila, sebenarnya esensi dari kesaktian Pancasila itu apa sih? Karena sebetulnya konstruksi dari konsep kesaktian yang melekat pada Pancasila itu merupakan konstruk sejarah yang terkait dengan Orde Baru,” ujar Dipa, Jumat (2/10/2026).
Ia menjelaskan, dalam konstruksi historiografi Orde Baru, peristiwa 30 September 1965 dinarasikan sebagai ancaman terhadap eksistensi negara dan Pancasila.
Kegagalan Gerakan 30 September (G30S) kemudian ditempatkan sebagai bagian dari narasi yang menguatkan posisi Pancasila sebagai ideologi negara yang mampu bertahan dari ancaman komunisme.
Konstruksi tersebut, menurut Dipa, juga tidak dapat dilepaskan dari konteks Perang Dingin dan kampanye antikomunisme yang berkembang pada masa itu.
Narasi tersebut pada akhirnya ikut membentuk kesadaran kolektif mengenai pihak yang dianggap sebagai bagian dari kebangsaan dan kenegaraan Indonesia serta pihak yang ditempatkan sebagai ancaman.
“Kalau kita bicara esensinya, itu kan butuh diciptakan,” katanya.
Sejarah dan Ingatan Kolektif
Dipa mengatakan, peringatan Hari Kesaktian Pancasila dapat dipahami sebagai bagian dari proses pembentukan ingatan kolektif masyarakat.
Dengan demikian, peringatan tersebut bukan semata-mata mengenang suatu peristiwa, tetapi juga menjadi ritual nasionalisme yang mendapatkan definisi tertentu dalam perjalanan politik Indonesia.
Ia mencontohkan bagaimana pemaknaan terhadap peristiwa sejarah lainnya juga mengalami proses konstruksi.
Salah satunya adalah Sumpah Pemuda. Menurut Dipa, peristiwa Kerapatan Besar Pemuda 1928 kemudian mendapatkan pemaknaan baru dalam historiografi dan politik kebangsaan.
“Yang terjadi dahulu itu lebih merupakan tiga poin dalam satu kesepakatan arah gerakan,” jelasnya.
Menurut dia, perubahan konstruksi kesejarahan tersebut bukan berarti peristiwa masa lalu menjadi tidak penting. Sebaliknya, masyarakat perlu memahami bahwa makna sebuah peristiwa dapat berkembang ketika ditempatkan dalam konteks politik dan kebutuhan masyarakat pada periode tertentu.
Dengan cara pandang tersebut, sejarah tidak hanya berbicara mengenai apa yang terjadi pada masa lalu, tetapi juga bagaimana suatu peristiwa dipilih untuk diceritakan, diberi makna, diwariskan, atau bahkan dilupakan.
Nasionalisme Tidak Lahir Secara Otomatis
Pembahasan mengenai Hari Kesaktian Pancasila, menurut Dipa, pada akhirnya tidak dapat dilepaskan dari pertanyaan mengenai bagaimana bangsa Indonesia terbentuk.
Ia menegaskan, nasionalisme bukan sesuatu yang otomatis melekat pada seseorang sejak lahir.
“Nasionalisme itu sesuatu yang konstruktif. Bukan by nature. Apakah iya Anda lahir tiba-tiba jadi orang Indonesia? Tidak, kan?” ujarnya.
Pada awal abad ke-20, identitas masyarakat di Nusantara masih sangat dipengaruhi identitas lokal dan kelompok etnis. Gagasan mengenai Indonesia sebagai sebuah bangsa kemudian tumbuh melalui proses intelektual, politik, organisasi, media, dan gerakan kebangsaan.
Dipa membedakan antara kebangkitan nasional dalam pengertian luas dengan kebangkitan nasional Indonesia secara lebih spesifik.
Dalam pengertian luas, kebangkitan nasional dapat ditarik jauh ke belakang melalui tokoh-tokoh seperti Pangeran Diponegoro, R.A. Kartini, dan Abdul Rivai.
Sementara itu, kebangkitan nasional Indonesia secara lebih spesifik berkaitan dengan munculnya gagasan mengenai Indonesia sebagai sebuah bangsa yang memiliki cita-cita hidup bersama.
Gagasan tersebut berkembang melalui proses politisasi kata “Indonesia” oleh sejumlah tokoh, antara lain Suwardi Suryaningrat, Baginda Abdullah, Mohammad Hatta, dan Achmad Soebardjo.
Dipa menguraikan gagasan tersebut dalam bukunya yang baru terbit, Lahirnya Bangsa, Bahasa, dan Sastra Indonesia.
“Banyak rentetan yang sebetulnya tidak tiba-tiba terjadi. Begitu pula dengan Pancasila. Itu semua bukan sesuatu yang tiba-tiba,” katanya.
Pancasila sebagai Titik Temu
Menurut Dipa, salah satu hal penting dalam memahami Pancasila justru terletak pada proses perumusannya.
Pancasila lahir di tengah perbedaan pandangan mengenai dasar negara. Karena itu, ia memandang Pancasila sebagai titik temu yang lahir melalui proses kompromi di antara kelompok-kelompok yang terlibat dalam pembentukan negara Indonesia.
“Pancasila itu bukan sesuatu yang tiba-tiba. Itu sesuatu, kalau boleh mengutipkan itu satu tesis dari McGill University, yaitu gentlemen agreement dari perbedaan yang ada,” tuturnya.
Proses tersebut penting karena Indonesia dibangun di atas masyarakat yang sangat beragam, baik dari sisi suku, budaya, wilayah maupun latar belakang sosial.
Dalam situasi tersebut, dibutuhkan gagasan bersama yang memungkinkan kelompok-kelompok berbeda melihat dirinya sebagai bagian dari satu bangsa.
Salah satu nilai penting dalam proses tersebut adalah persatuan Indonesia.
“Untuk menyatukan kita semua yang berbeda. Dan itu merupakan pengalaman sejarah yang mereka juga terlibat di dalam pergerakan kebangsaan Indonesia,” jelas Dipa.
Jika ditarik lebih jauh, pembentukan identitas Indonesia merupakan rangkaian proses yang saling berkaitan. Gagasan kebangsaan, organisasi pergerakan, perkembangan bahasa, Sumpah Pemuda, perumusan dasar negara hingga pembentukan negara Indonesia merupakan bagian dari perjalanan panjang tersebut.
Dipa sebelumnya mengibaratkan bahasa Indonesia sebagai sebuah “mukjizat” dalam konteks persatuan. Bahasa Indonesia mampu menjadi medium komunikasi lintas kelompok di tengah kemajemukan masyarakat Nusantara.
Dalam konteks kemajemukan ideologi para aktivis kebangsaan, ia melihat Pancasila juga dapat dipahami sebagai salah satu instrumen kompromi untuk membangun rasa kebersamaan.
“Dengan ideologi Pancasila, dengan segala hal yang berada di belakangnya, ada konsep persatuan Indonesia,” katanya.
Membaca Sejarah Secara Kritis
Dipa menekankan bahwa memahami Pancasila tidak seharusnya berhenti pada penghafalan lima sila atau rutinitas upacara.
Pancasila perlu ditempatkan dalam konteks sejarah yang melatarbelakangi kelahirannya.
Pemahaman tersebut penting bagi generasi muda agar melihat persatuan Indonesia bukan sebagai sesuatu yang muncul secara otomatis, melainkan sebagai hasil dari proses sejarah dan kesepakatan politik yang panjang.
Di sisi lain, Dipa juga menyoroti persoalan dalam penulisan sejarah nasional ketika historiografi yang berupaya objektif berhadapan dengan kepentingan nasionalisme.
Menurutnya, historiografi nasional Indonesia memiliki semangat nasionalisme yang kuat, sebagaimana juga dapat ditemukan di berbagai negara. Kondisi tersebut dapat memengaruhi peristiwa yang dipilih untuk diceritakan, bagian yang ditonjolkan, maupun cara masyarakat memahami masa lalu.
“Ketika ilmu sejarah ketemu dengan nasionalisme, pasti ada bagian-bagian yang ditutupi, dan itu wajar,” ujarnya.
Pernyataan tersebut, menurut Dipa, menunjukkan pentingnya kemampuan membaca sejarah secara kritis.
Kritik terhadap konstruksi historiografi tidak harus dimaknai sebagai penolakan terhadap sejarah nasional. Kritik justru dapat menjadi upaya memahami bahwa sejarah memiliki proses penulisan, penafsiran, dan pewarisan.
Dalam konteks Hari Kesaktian Pancasila, cara pandang tersebut menjadi relevan karena masyarakat tidak hanya dihadapkan pada pertanyaan mengenai apa yang terjadi pada masa lalu, tetapi juga bagaimana masa lalu itu dipahami pada masa kini.
Bukan Sekadar Hafalan
Pada akhirnya, Dipa menempatkan Pancasila sebagai bagian dari identitas kebangsaan Indonesia yang lahir melalui perjalanan sejarah panjang.
Penghargaan terhadap Pancasila, menurutnya, tidak semata-mata karena statusnya sebagai dasar negara, tetapi juga karena proses panjang para pendiri bangsa dalam mencari titik temu untuk menyatukan masyarakat yang berbeda.
Ia juga mengingatkan agar pembicaraan mengenai Pancasila tidak terjebak pada kultus terhadap tokoh tertentu.
Pancasila lebih tepat dipahami sebagai gagasan yang dirumuskan melalui proses bersama para pendiri bangsa.
“Yang terjadi bukan kultus terhadap individu, tetapi kultus terhadap satu entitas, satu ideologi nasionalisme yang digerakkan bersama-sama oleh para bapak bangsa, pendiri bangsa kita,” ungkapnya.
Karena itu, Hari Kesaktian Pancasila dapat menjadi momentum untuk melihat Pancasila bukan hanya sebagai simbol yang dirayakan setiap tahun, tetapi sebagai hasil dari perjalanan sejarah yang panjang.
Bagi generasi muda, pemahaman tersebut penting agar Pancasila tidak berhenti sebagai hafalan atau jargon kebangsaan.
Pancasila dapat dipahami melalui proses kelahirannya, perdebatan yang menyertainya, serta perannya dalam mempertemukan masyarakat Indonesia yang berbeda-beda.
Dengan cara itu, memperingati Hari Kesaktian Pancasila bukan hanya tentang mengingat masa lalu, tetapi juga memahami bagaimana sebuah bangsa membangun identitas bersama dan terus merawat kesepakatan yang memungkinkan keberagaman Indonesia tetap hidup dalam satu negara. (*)


