JAKARTA, MENARA62.COM – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang digulirkan pemerintah akan diperluas pada 2026. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan tambahan cakupan hingga sekitar 60 ribu satuan pendidikan, sehingga total target revitalisasi mencapai 71.744 sekolah di seluruh Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan perluasan tersebut merupakan pengembangan dari target awal revitalisasi tahun 2026 yang mencakup 11.744 satuan pendidikan dengan alokasi anggaran sebesar Rp13,4 triliun.
“Target 71.744 merupakan target baru, meningkat dari target awal sebanyak 11.744 satuan pendidikan,” ujar Suharti di Jakarta, Selasa (16/6/2026).
Ia menjelaskan, target baru tersebut terdiri atas 11.744 satuan pendidikan yang telah mendapatkan alokasi anggaran serta rencana tambahan sekitar 60 ribu sekolah yang masih dalam proses pembahasan dan penganggaran sesuai arahan Presiden.
Program revitalisasi ini akan diprioritaskan untuk sekolah yang mengalami kerusakan berat, satuan pendidikan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah yang membutuhkan rehabilitasi dan rekonstruksi akibat bencana.
Menurut Suharti, langkah tersebut dilakukan agar bantuan pemerintah dapat menjangkau satuan pendidikan yang paling membutuhkan sekaligus mempercepat pemerataan layanan pendidikan di Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan perluasan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan pada tahun 2026.
“Insyaallah akan ada tambahan sekitar 60 ribu satuan pendidikan. Dengan demikian, target perluasan program revitalisasi mencapai 71.744 satuan pendidikan di seluruh Indonesia,” kata Abdul Mu’ti di Istana, Jakarta.
Perluasan program ini tidak lepas dari capaian positif revitalisasi sekolah pada 2025. Kemendikdasmen mencatat Program Revitalisasi Satuan Pendidikan telah terlaksana 100 persen untuk 16.167 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Pada tahun tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,9 triliun untuk mendukung peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Keberhasilan pelaksanaan revitalisasi tahun 2025 menjadi dasar pemerintah untuk memperluas program pada tahun berikutnya. Melalui kebijakan ini, semakin banyak sekolah diharapkan memiliki fasilitas yang layak, aman, dan mampu mendukung pembelajaran berkualitas.
Program revitalisasi sekolah menjadi bagian dari upaya mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua. Pemerintah berharap lingkungan belajar yang nyaman dapat membantu murid berkembang secara optimal, sekaligus memperkuat pemerataan akses pendidikan hingga ke berbagai wilayah Indonesia. (*)

