33.6 C
Jakarta

Universitas Sam Ratulangi Resmi Menjadi PK BLU

Baca Juga:

MANADO, MENARA62.COM– Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado resmi berubah statusnya menjadi instansi pemerintah dengan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK BLU). Unsrat yang pengelolaan keuangannya sebelumnya adalah sebagai Satker telah melalui perjalanan yang tidak sebentar sampai menjadi BLU.

Sejak 2010 proposal pengajuan PK BLU telah diajukan namun prosesnya terhenti pada 2012 karena adanya moratorium pengajuan PK BLU oleh Kementerian Keuangan. Proposal kemudian diusulkan kembali di tahun 2014 sampai akhirnya resmi menyandang status BLU sejak terbitnya Permenkeu nomor 167 tanggal 3 Maret 2017.

Hal tersebut disampaikan Rektor Unsrat Ellen Joan Kumaat pada acara Peluncuran Universitas Sam Ratulangi Sebagai Instansi Pemerintah Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Kamis (27/7) di Auditorium Unsrat, Manado yang dihadiri Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Sekretaris Jenderal Kemristekdikti Ainun Naim, Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Intan Ahmad serta Staf Ahli Bidang Akademik Kemristekdikti Paulina Pannen.

Berbagai kegiatan telah diupayakan Unsrat demi pengelolaan keuangan yang lebih baik hingga menjadi PK BLU antara lain mendapatkan bimbingan teknis dari perguruan tinggi negeri yang sudah lebih dahulu menerapkan PK BLU sampai dengan mengirimkan tenaga pendidik dan kependidikan untuk belajar mengenal pengelolaan keuangan pada institusi pendidikan tinggi yang sudah berstatus BLU.

Ellen menyadari pada awal tahun perubahan status dari Satker ke BLU ini akan ada banyak tantangan dan hambatan yang akan dihadapi. “Tapi kami bertekad dan yakin bahwa melalui dukungan semua pemangku kepentingan internal kami akan dapat melaluinya dengan baik. Apalagi dengan dukungan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Keuangan serta Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara”, tutur Ellen, Kamis (27/7).

Sebagai informasi, dari 118 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia sebanyak 11 PTN merupakan PTN Badan Hukum (PTN-BH), 26 PTN Badan Layanan Umum (PTN-BLU), dan 81 sisanya adalah PTN Satker.

Menteri Nasir mengatakan pengelolaan BLU seperti mengelola suatu korporasi. Rektor nantinya tidak hanya mendidik secara akademis saja tetapi menjadi seorang CEO (Chief Executive Officer) dimana inti bisnisnya adalah pendidikan tinggi serta mampu menjaga sustainability dengan baik.

Menurut Nasir, sebagai PK BLU perilaku dosen dan pegawai di universitas juga harus berubah. Mereka harus berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan dan layanan.

“Untuk itu perlu dibangun mindset terkait target yang akan dicapai pada 4 sampai 5 tahun mendatang dimana akan dituangkan pada Rencana Strategi Bisnis (RSB) dan dijabarkan pada Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) di tiap tahunnya,” jelas Nasir.

Sementara dalam penggunaan anggaran, PK BLU menggunakan sistem sentralisasi supaya kontrol keuangan dapat dilakukan dengan baik. Nasir menegaskan bahwa rektor harus mengontrol pengelolaan keuangan universitas sehingga akuntabilitas tetap terjaga.

Nasir meyakini dalam 3 sampai 4 tahun Unsrat menjadi BLU akan terjadi berbagai perubahan perilaku atau atmosfir di Unsrat. Perubahan perilaku menyangkut pembayaran tunjangan kinerja yang tadinya dibayarkan pemerintah, sejak menjadi BLU dibayarkan melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Unsrat. Besarannya bisa berubah sesuai dengan PNBP yang didapatkan.

Namun Nasir mengingatkan untuk tidak mendapatkan PNBP dari mahasiswa. “Jangan sampai sudah menjadi BLU tapi uang SPP naik. Jangan sampai menarik PNBP dari mahasiswa”, pungkasnya.

Selain itu Nasir berpesan agar Unsrat sebagai anak bungsu BLU bisa berlari lebih cepat dan segera mendapatkan predikat perguruan tinggi dengan akreditasi A.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!