30.1 C
Jakarta

Berkolaborasi dalam Program Presisi Kapolri, DPMPTSP Jakarta Hadirkan AJIB di Kampung Tangguh Jaya

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meyakini bahwa salah satu upaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat di tengah situasi pandemi adalah dengan menjalin sinergi yang kolaboratif dengan berbagai stakeholder.

Untuk itu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta sebagai Perangkat Daerah urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan/nonperizinan di Jakarta, membuka peluang seluas- luasnya untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam menghadirkan inovasi layanan guna mewujudkan Jakarta, Kota Kolaborasi, khususnya memberikan kontribusi nyata pada Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Sebagaimana arahan Pak Gubernur Anies, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta senantiasa berkolaborasi bersama instansi dan stakeholders lainnya dalam berbagai program inovasi layanan guna mewujudkan Jakarta, Kota Kolaborasi,” Kata Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra melalui sambungan virtual dari Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, Kamis, (24/6/2021).

Adapun salah satu Program Kolaborasi tersebut, yakni dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Polda Metro Jaya melalui Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan Pemprov DKI Jakarta melalui DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta tentang Posko Asistensi Perizinan bagi UMKM di 5 (lima) Kampung Tangguh Jaya di wilayah Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Benni menjelaskan dalam pelaksanaan kolaborasi ini, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta akan menghadirkan Layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) di Posko Asistensi Perizinan Kampung Tangguh Jaya untuk memberikan konsultasi/penyuluhan kepada warga terkait tata cara pengajuan izin usaha bidang UMKM dan menerima permohonan perizinan usaha warga secara langsung di Kampung Tangguh Jaya tersebut serta memberikan layanan asistensi atau pendampingan pengurusan perizinan usaha mulai dari tahap pengajuan permohonan perizinan sampai dengan izin diterbitkan atau end to end process.

“Guna mendukung pemulihan ekonomi nasional, pengurusan perizinan usaha memang perlu dibantu karena tidak semua warga terbiasa dengan sistem perizinan daring. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi program optimalisasi Kampung Tangguh Jaya dan kami siap berkolaborasi,” jelas Benni

Lebih lanjut Benni menambahkan dengan adanya program kolaborasi di Kampung Tangguh Jaya diharapkan dapat memberikan dampak yang luar biasa kepada warga. Sebagaimana diketahui, Kampung Tangguh Jaya merupakan wujud pelaksanaan salah satu Program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi berkeadilan) Kapolri dengan tujuan menekan angka penularan Covid-19 dan mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.

“kami berharap Posko Asistensi Perizinan bagi UMKM di Kampung Tangguh Jaya ini juga dapat dikembangkan di wilayah lainnya di Jakarta dan tidak terbatas pada perizinan bidang UMKM saja melainkan juga pada perizinan lainnya, salah satunya IMB,” ujar Benni.

Kedepannya Benni juga berharap dapat menjalin kolaborasi dengan berbagai instansi lainnya seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam rangka memudahkan dan mendekatkan layanan perizinan bagi pelaku UMKM di wilayah Ibu Kota. Berdasarkan pengalaman pihaknya di lapangan, masih banyak pelaku UMKM yang ingin memasarkan produknya di minimarket atau toko-toko retail lainnya namun terkendala karena produknya belum memilikisertifikat Halal dan sertifikat BPOM.

“Berkolaborasi menjadi kunci keberhasilan berbagai program pemerintah, diharapkan dengan banyaknya program kolaborasi yang dilakukan maka akan semakin banyak pula warga yang benar-benar merasakan bahwa di Jakarta, Urus Izin Sendiri itu Mudah,” imbuh Benni. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!