JAKARTA, MENARA62.COM – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, memaparkan jumlah alokasi anggaran Kemenparekraf/Baparekraf dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.
Dalam rapat yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021), Sandiaga memaparkan pagu anggaran Kemenparekraf/Baparekraf 2021 telah mengalami realokasi dan refocussing sebanyak empat kali. Sehingga, pagu anggaran yang awalnya berjumlah Rp4.907.148.382.000 direalokasi hingga tersisa Rp2.880.366.582.000 atau 58,7 persen dari total pagu awal.
“Realokasi ini dilaksanakan sesuai dengan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) yang ditetapkan pada 25 Februari 2021, 31 Mei 2021, 28 Juli 2021, dan 16 Agustus 2021. Total pagu anggaran yang mengalami realokasi dan refocussing adalah Rp2.026.781.800.000 atau sekitar 41,3 persen,” jelas Sandiaga.
Sandiaga mengatakan, realokasi anggaran yang keempat kalinya ini dilaksanakan berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan dengan nomor S-629/MK.02/2021 perihal Refocussing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga Tahap IV. Refocussing dan realokasi ini mengakibatkan sejumlah pembatasan, pengurangan nilai kontrak, dan penundaan sejumlah kegiatan strategis.
“Pembatasannya antara lain adalah rapat/pertemuan offline di luar kantor, roadshow offline di dalam dan luar negeri, perjalanan dinas dalam dan luar negeri. Serta penghentian honorarium 20 perwakilan pemasaran wisata Indonesia (VITO) di 14 negara,” katanya.
Meski demikian, lanjut Sandiaga, sejumlah kegiatan strategis Kemenparekraf/Baparekraf tetap terus dijalankan oleh setiap satuan kerja. Di antaranya pelatihan dan pendampingan SDM pelaku ekonomi kreatif unggulan, Anugerah Desa Wisata Indonesia, sertifikasi desa wisata berkelanjutan, sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental sustainability) bagi pelaku wisata, penyiapan bantuan pemerintah untuk usaha pariwisata (BPUP), pemasaran desa wisata, reaktivasi industri pariwisata melalui pemberian stimulus pariwisata bagi masyarakat penerima vaksin, dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di media nasional.
“Kami juga melakukan penyusunan/pembuatan konten storytelling wisata minat khusus dan event, pendukungan kegiatan MICE nasional dan internasional di Jakarta, pendukungan pelaksanaan PON XX dan Perpanas (Pekan Paralimpiade Nasional) XVI di Papua, program Aksi Selaras Sinergi (Akselarasi), dan program-program lainnya,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wamenparekraf/Wakabaparekraf, Angela Tanoesoedibjo, menambahkan pihaknya juga melakukan beberapa langkah inovasi, adaptasi, dan kolaborasi dalam upaya pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia yang terdampak oleh pandemi COVID-19. “Beberapa program pemulihan yang kami laksanakan bekerja sama dengan stake holder terkait adalah akselerasi program vaksinasi di berbagai daerah, dukungan/donasi alat kesehatan, dan reaktivasi usaha dengan optimalisasi penerapan aplikasi Peduli Lindungi dan aplikasi lainnya, serta pendukungan akomodasi bagi nakes dan tempat isolasi mandiri,” ucap Angela.
Menanggapi hal tersebut, Dede Yusuf selaku pimpinan rapat mendorong Kemenparekraf/Baparekraf untuk mengoptimalkan pemanfaatan sisa pagu anggaran untuk melaksanakan program dan kegiatan yang menjadi prioritas utama. Selain itu, Dede mewakili Komisi X DPR RI juga mendorong agar Kemenparekraf/Baparekraf untuk menyusun narasi yang argumentatif terkait peran sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai sektor krusial yang menopang ekonomi nasional.
“Narasi ini sangat penting, tujuannya agar pada tahun anggaran 2022 nanti alokasi anggaran Kemenparekraf/Baparekraf tidak mengalami pemotongan yang signifikan. Selain itu, kami harap Kemenparekraf juga meningkatkan strategi perencanaan anggaran pada tahun-tahun yang akan datang dengan meningkatkan koordinasi dengan para pemangku kepentingan,” ujar Dede.
Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ni Wayan Giri Adnyani; dan para pejabat eselon I di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.