JAKARTA, MENARA62.COM – Sebagai upaya memperkuat upaya reformasi birokrasi di bidang pendidikan tinggi, plt. Dirjen Diktiristek Nizam mencanangkan Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Ditjen Diktiristek pada Rabu (23/8). Pencanangan Zona Integritas ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, akuntabilitas, dan menciptakan tata kelola birokrasi yang bersih.
Dalam arahannya, Nizam berpesan bahwa institusi pendidikan tinggi harus mampu berperan aktif menjadi garda terdepan dalam mengeliminasi bentuk-bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM tidak hanya diperlukan kebulatan tekad dan niat tetapi juga harus dilakukan juga perbaikan tata Kelola dan tata kerja yang transparan dan akuntabel.
“Dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas, selain diperlukan niat dan tekad juga harus dibangun tata Kelola dan tata kerja yang transparan dan akuntabel,” ujar Nizam.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Direktur RTPM Faiz Syuaib menjelaskan bahwa pencanangan Zona Integritas ini adalah sebagai bukti komitmen seluruh pegawai dan pimpinan DRTPM untuk menjadi teladan dalam menjalankan tugas secara jujur, transparan, dan profesional. Hal ini merupakan langkah penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan DRTPM untuk mewujudkan dampak yang lebih besar bagi pengembangan riset, teknologi, dan pengabdian kepada masyarakat.
Lebih lanjut Faiz Syuaib menjelaskan strategi utama dalam pembangunan Zona Integritas ini yaitu dengan melakukan berbagai transformasi yang mempermudah akses layanan dan mengintegrasikan dan menyederhanakan platform pelayanan di DRTPM.
“Transformasi yang kita lakukan adalah membangun akuntabilitas pelayanan dan pengawasan. Akses layanan kita perbaiki dan permudah. Kta juga mengintegrasikan platform-platform pelayanan di DRTPM, dari sepuluh menjadi hanya empat platform layanan yang terintegrasi”, ujar Faiz Syuaib.
Selain itu, sebagai bagian dari implementasi Zona Integritas, DRTPM secara berkala melakukan evaluasi internal untuk memastikan bahwa standar integritas dan kualitas pelayanan tetap terjaga dan ditingkatkan. Lebih lanjut Faiz menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam pembangunan Zona Integritas ini.
“Masyarakat, mitra kerja, dan stakeholders akan kita libatkan untuk memberikan masukan dan umpan balik dalam upaya membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan DRTPM”, ujar Faiz Syuaib.
Dalam mewujudkan komitmen sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, DRTPM mengajak semua pihak untuk mendukung dan berpartisipasi aktif menciptakan lingkungan kerja yang profesional, terpercaya, dan memiliki kualitas pelayanan maupun kinerja tinggi.