26.9 C
Jakarta

Tiga Nama Terpilih Calon Rektor UMS Akan Jalani Sidang Pleno PP Muhammadiyah

Baca Juga:

SOLO,MENARA62.COM – Setelah Pemaparan dan Diskusi Visi, Misi, dan Program Kerja Calon Rektor UMS yang berlangsung di Auditorium Moh. Djazman UMS Senin (3/2), proses pemilihan Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memasuki tahap akhir dengan diserahkannya tiga nama calon rektor kepada Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang akan dibahas besuk Selasa, (4/2/2025). Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Rektor UMS, Prof. Dr. Anam Sutopo, S.Pd., M.Hum.

Anam mengungkapkan proses ini sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan, tiga calon tersebut diajukan tanpa skor dan tanpa urutan berdasarkan abjad.

Dia menegaskan bahwa keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

“Tiga nama yang diajukan ini dianggap mumpuni dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Tidak ada yang lebih unggul satu sama lain dalam penilaian kami, karena ketiganya sudah melalui proses seleksi yang ketat,” ujarnya.

Tahapan seleksi calon rektor dimulai dengan menjaring 800 dosen di lingkungan UMS. Dari jumlah tersebut, disaring menjadi 109 dosen yang memenuhi syarat, yaitu memiliki pengalaman jabatan struktural minimal satu periode (empat tahun) serta keanggotaan Muhammadiyah minimal lima tahun.

Dalam proses seleksi lebih lanjut, panitia bekerja sama dengan Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) UMS untuk memastikan bahwa hanya kandidat terbaik yang diajukan. Dari 109 kandidat, akhirnya mengerucut menjadi tujuh calon, yang terdiri dari enam yang pernah memiliki jabatan sebagai Wakil Rektor dan satu Dekan.

“Di tahap akhir, kami melakukan proses pemilihan yang menitikberatkan pada musyawarah. Jika dalam musyawarah tidak diperoleh kesepakatan, maka dilakukan pemungutan suara untuk menentukan tiga besar. Namun, perlu dicatat bahwa suara terbanyak bukan berarti otomatis terpilih, karena keputusan akhir ada di PP Muhammadiyah,” tambahnya.

Setelah tiga nama diserahkan ke PP Muhammadiyah, proses berikutnya akan berlangsung dalam sidang pleno PP yang terdiri dari 17 anggota. Dalam sidang tersebut, akan dilakukan pembahasan secara kolektif-kolegial guna memilih satu dari tiga calon yang dianggap paling sesuai untuk memimpin UMS ke depan.

“Proses ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan PP Muhammadiyah. Hasilnya akan diumumkan melalui SK yang bersifat final dan mengikat. Tidak ada perubahan setelah SK ditetapkan,” paparnya.

Masa jabatan Rektor UMS saat ini akan berakhir pada 23 April 2025. Oleh karena itu, hasil keputusan PP Muhammadiyah direncakan akan diumumkan sebelum tanggal tersebut.

Sebagai bagian dari tradisi Muhammadiyah, proses pemilihan rektor tidak dilakukan dengan sistem pencalonan individu, melainkan melalui penjaringan internal. Kandidat yang memenuhi syarat otomatis masuk dalam daftar calon tanpa harus mencalonkan diri.

Muhammadiyah selalu mengedepankan musyawarah dan mufakat. Kami menghimbau untuk tidak mengekspos skor atau urutan suara, karena yang utama adalah kualitas dan kapabilitas calon,” ungkap salah satu anggota panitia.

Dalam situasi tertentu, panitia juga memiliki opsi untuk menetapkan tiga besar secara langsung melalui mekanisme proklamasi, tanpa pemungutan suara, jika terdapat kesepakatan penuh dari seluruh pihak terkait.

“Namun, dengan tujuh kandidat yang tersisa, kemungkinan besar pemungutan suara tetap dilakukan. Meski begitu, kita semua tetap menjaga suasana kondusif dan menghormati hasil akhirnya dengan sikap sami’na wa atho’na,” tutupnya.

Terdapat 7 Calon Rektor UMS masa jabatan 2025-2029 yaitu: (1) Prof. Dr. Muhammad Da’i, M.Si., Apt (Wakil Rektor II UMS); (2) Prof. Ir. Sarjito , M.T., Ph.D (Wakil Rektor II sebelumya dan kini di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat serta Pengembangan Persyarikatan); (3) Rois Fatoni, S.T., M.Sc., Ph.D (Dekan Fakultas Teknik UMS); (4) Prof. Ir. Supriyono, Ph.D (Wakil Rektor V UMS); (5) Prof. dr. Dr. Em Sutrisna (Wakil Rektor IV UMS); (6) Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum (Wakil Rektor I UMS); (7) Prof. Ihwan Susila, Ph.D (Wakil Rektor III UMS).

Dengan sistem yang transparan dan berbasis musyawarah, lanjutnya, proses pemilihan Rektor UMS diharapkan dapat menghasilkan pemimpin terbaik yang akan membawa universitas ini ke arah yang lebih maju dan berdaya saing. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!