JAKARTA, MENARA62.COM– Dirjen Kelembagaan Iptek Dikti Kemenristekdikti Patdono Suwignjo mengatakan tahun ini pemerintah menyempurnakan metode klasterisasi. Penyempurnaan tersebut meliputi beberapa perubahan/penambahan indikator sehingga diharapkan komponen utama tersebut dapat lebih mencerminkan kondisi perguruan tinggi Indonesia sesuai dengan cakupan pada masing-masing komponen utama tersebut.
Patdono mengatakan ada tiga indikator baru yang ditambahkan dalam metode klasterisasi tahun ini, yaitu pengabdian kepada masyarakat, Jumlah program studi terakreditasi Internasional dan Jumlah mahasiswa
“Dengan adanya perubahan indikator maka akan bertambah pula bobotnya,” ujar Patdono.
Pengelompokan/klasterisasi tahun 2017 ini, indikator pada Kualitas SDM relatif tetap seperti yang digunakan pada tahun sebelumnya, yaitu meliputi  presentase dosen berpendidikan S3, presentase dosen dalam jabatan lektor kepala dan guru besar dan rasio jumlah dosen terhadap jumlah mahasiswa.
Indikator kualitas kelembagaan mengalami perubahan. Pada tahun sebelumnya hanya dicermin oleh indikator Akreditasi Institusi dan  Akreditasi Program Studi, maka pada tahun 2017 ini indikator kualitas kelembagaan ditambah dengan indikator  jumlah program studi yang telah memiliki Akreditasi/Sertifikasi International, dan jumlah mahasiswa asing.
Indikator yang mencerminkan Kualitas Kemahasiswaan tidak mengalami perubahan yaitu prestasi mahasiswa. Akan tetapi variabel yang mencerminkan prestasi mahasiswa tersebut lebih dipertajam dan diperluas, yaitu prestasi mahasiswa secara nasional dan internasional baik dalam kegiatan-kegiatan yang dikelola oleh Kemenristekdikti maupun non-kemenristekdikti, juga tingkat kepedulian perguruan tinggi/institusi terhadap kegiatan kemahasiswaan pun menjadi pertimbangan.
Sedangkan indikator yang mencerminkan Kualitas Penelitian mengalami penambahan yaitu tidak hanya kinerja penelitian, dan rasio jumlah publikasi terindeks terhadap jumlah dosen, tetapi juga ditambah indikator terkait kinerja pengabdian pada masyarakat.
Sejalan dengan upaya pemerintah melalui Kementerian Ristek, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk lebih mendorong peningkatan kualitas pendidikan vokasi melalui revitalisasi politeknik, maka klasterisasi perguruan tinggi Indonesia pada tahun 2017 ini digolongkan dalam 2 (dua) kelompok yaitu i) kelompok Politeknik; dan ii) kelompok non-politeknik (universitas, institut, dan lainnya).
Patdono menambahkan tahun depan model klasterisasi/pengelompokan ini akan semakin disempurnakan lagi.
“Tahun depan akan ada perubahan lagi. Saya sudah menerima titipan, yaitu penambahan komponen inovasi perguruan tinggi untuk dimasukkan dalam penilaian,” kata Patdono.
Dari hasil analisis terhadap data-data yang tersedia baik data pada Pangkalan Data Perguruan Tingi (PD DIKTI) Kemenristekdikti, data-data yang dikeluarkan oleh unit utama terkait pada Kemenristekdikti, maupun sumber-sumber lain yang relevan, maka diperoleh hasil sebagai berikut
Untuk kelompok perguruan Tinggi non-politeknik (universitas, institut, dan lainnya), dihasilkan 5 (lima) klaster perguruan tinggi Indonesia dengan komposisi : klaster 1 berjumlah 14 perguruan tinggi; klaster 2 berjumlah 78 perguruan tinggi; klaster 3 berjumlah 691 perguruan tinggi, klaster 4 berjumlah 1,989 perguruan tinggi, dan klaster 5 berjumlah 290 perguruan tinggi.
Adapun perguruan tinggi non-politeknik yang masuk pada klaster 1 terurut sesuai dengan skornya adalah sebagai berikut :
- Universitas Gadjah Mada
- Institut Teknologi Bandung
- Institut Pertanian Bogor
- Universitas Indonesia
- Institut Teknologi Sepuluh Nopember
- Universitas Diponegoro
- Universitas Airlangga
- Universitas Brawijaya
- Universitas Hasanuddin
- Universitas Negeri Yogyakarta
- Universitas Sebelas Maret
- Universitas Andalas
- Universitas Pendidikan Indonesia
- Universitas Padjajaran.
Untuk kelompok politeknik dihasilkan 5 (lima) cluster perguruan tinggi politeknik dengan komposisi: klaster 1 berjumlah 10 politeknik; klaster 2 berjumlah 19 politeknik; klaster 3 berjumlah 53 politeknik, klaster 4 berjumlah 54 politeknik, dan klaster 5 berjumlah 52 politeknik.
Adapun perguruan tinggi politeknik yang masuk pada klaster 1 terurut sesuai dengan skornya adalah sebagai berikut.
- Politeknik Elektronik Negeri Surabaya
- Politeknik Negeri Sriwijaya
- Politeknik Negeri Semarang
- Politeknik Negeri Malang
- Politeknik Negeri Jakarta
- Politeknik Negeri Jember
- Politeknik Negeri Bandung
- Politeknik Negeri Lampung
- Politeknik Negeri Medan
- Politeknik Negeri Pontianak
Diharapkan hasil pengelompokan/klasterisasi ini dapat mendorong perguruan tinggi di Indonesia untuk terus melakukan perbaikan mutu secara berkelanjutan dan memutakhirkan datanya di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PD DIKTI) secara teratur sesuai amanat Pasal 56 UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Selain itu, hasil pengelompokan/klasterisasi ini akan digunakan sebagai pertimbangan untuk merancang program-program pembinaan dan penguatan perguruan tinggi Indonesia.
Untuk mengetahui informasi lebih detail mengenai hasil pengelompokan/klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2017, dapat mengunjungi laman http://pemeringkatan.ristekdikti.go.id dengan memasukkan 6 (enam) digit kode perguruan tinggi masing-masing yang tercatat pada PD DIKTI Kemenristekdikti.