30 C
Jakarta

Sawit Meluas, Hutan Alam Terdesak

Baca Juga:

SOLO, MENARA62.COM – Bentang alam Indonesia masih tampak hijau jika dilihat sekilas. Namun di balik kehijauan tersebut, terjadi pergeseran besar pada struktur dan fungsi ekosistem, dari hutan hujan tropis alami menuju hutan tanaman industri dan perkebunan kelapa sawit. Kondisi ini memunculkan pertanyaan krusial: apakah kehijauan yang terlihat benar-benar mencerminkan keberlanjutan lingkungan?

Dosen Fakultas Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Aziz Akbar Mukasyaf, S.Hut., M.Sc., Ph.D., mengungkapkan bahwa secara ekologis Indonesia seharusnya didominasi oleh hutan hujan tropis. Namun realitas di lapangan menunjukkan terjadinya perubahan signifikan pada struktur vegetasi dan fungsi ekosistem hutan.

Indonesia berada di wilayah khatulistiwa, sehingga secara alami memiliki hutan hujan tropis dari Sumatra hingga Papua. Akan tetapi, terutama di Pulau Jawa, hutan alami telah lama berkurang sejak masa kolonial dan digantikan hutan tanaman seperti jati,” jelas Aziz saat diwawancarai, Ahad (8/2).

Ia menambahkan, saat ini hutan alam relatif masih tersisa di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, meski terus menghadapi tekanan alih fungsi lahan. Bahkan, Aziz memperkirakan lebih dari 50 persen hutan alam Indonesia telah menyusut.

Menurutnya, klaim penurunan angka deforestasi tidak selalu berarti pemulihan fungsi ekologis hutan. Banyak kawasan bekas hutan alam justru berubah menjadi hutan komersial, hutan tanaman industri, atau perkebunan kelapa sawit.

“Secara administratif tutupan lahan tetap tercatat sebagai vegetasi, tetapi secara ekologis fungsinya menurun drastis,” ujarnya.

Salah satu persoalan mendasar terletak pada perbedaan pemaknaan reforestasi. Dalam perspektif ekologi global, reforestasi berarti pemulihan hutan menuju kondisi mendekati hutan alam, baik dari struktur vegetasi, komposisi spesies, maupun fungsi ekosistem. Proses ini menekankan penggunaan spesies asli dan mendorong suksesi alami.

Namun di Indonesia, reforestasi kerap dimaknai sebatas penanaman kembali lahan gundul, tanpa mempertimbangkan kesesuaian jenis tanaman dengan ekosistem setempat. Dalam praktiknya, tanaman yang digunakan sering kali bersifat komersial, seperti kelapa sawit.

“Menanam tanaman komersial di bekas hutan alam tidak bisa disebut reforestasi. Itu adalah perubahan fungsi lahan dari ekosistem alami menjadi sistem produksi,” tegas Aziz.

Ia juga menyoroti anggapan bahwa perkebunan sawit merupakan bentuk penghijauan. Menurutnya, secara biologis sawit berbeda dengan pohon. Sawit merupakan tanaman monokotil, tidak berkambium, dan memiliki akar serabut dangkal, sehingga tidak berfungsi optimal dalam menyimpan air dan menjaga struktur tanah seperti hutan alami.

Penyamaan sawit dengan hutan, lanjut Aziz, berpotensi memengaruhi kebijakan. Jika kebun sawit dianggap setara dengan hutan, maka konversi hutan alam dapat terlihat seolah tidak bermasalah, padahal secara ekologi merupakan degradasi serius.

“Hutan alam bersifat heterogen dengan banyak spesies, sedangkan kebun sawit bersifat homogen. Ekosistem homogen jauh lebih rentan terhadap hama, penyakit, dan perubahan iklim,” jelasnya.

Aziz menekankan bahwa pengelolaan hutan Indonesia perlu memandang hutan sebagai sistem penopang kehidupan, bukan semata komoditas ekonomi. Hutan berperan penting sebagai penyedia oksigen, penyimpan karbon, pengatur tata air, pelindung tanah, serta habitat keanekaragaman hayati dan masyarakat lokal.

Ia mendorong evaluasi kebijakan kehutanan yang tidak hanya berfokus pada luas tutupan lahan, tetapi juga pada kualitas ekosistem dan keberlanjutan fungsinya.

“Pertanyaannya bukan hanya seberapa luas lahan yang hijau, tetapi hijau dalam bentuk apa dan untuk fungsi apa. Jika sawit terus bertambah sementara hutan alam menyusut, maka keberlanjutan lingkungan Indonesia patut dipertanyakan,” pungkasnya. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!