JAKARTA, MENARA62.COM – Cendekiawan Yudi Latif menilai perjalanan reformasi Indonesia selama hampir 28 tahun belum berhasil mewujudkan cita-cita yang diharapkan. Menurutnya, kondisi demokrasi dan birokrasi saat ini justru menghadapi tantangan yang semakin kompleks sehingga memerlukan pembenahan secara menyeluruh.
Pandangan tersebut disampaikan Yudi Latif saat memberikan pengantar dalam sebuah forum diskusi mengenai reformasi politik dan birokrasi yang digelar Aliansi Kebangsaan, Jumat (10/7/2016). Ia mengatakan penyelenggaraan diskusi tersebut berlangsung pada momentum yang tepat, ketika ruang publik Indonesia tengah diwarnai berbagai persoalan yang melibatkan institusi negara.
“Setelah 28 tahun reformasi, jalan menuju cita-cita reformasi tampaknya bukan semakin terang, tetapi justru semakin terjal, penuh tikungan, dan banyak jebakan,” kata Yudi.
Menurut Yudi, pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa keberhasilan reformasi tidak hanya ditentukan oleh perubahan politik, tetapi juga oleh kualitas birokrasi. Ia mencontohkan negara-negara seperti Italia, Jepang, Thailand, dan India yang tetap mampu menjaga keberlangsungan pemerintahan meskipun menghadapi dinamika politik karena didukung birokrasi yang relatif profesional dan andal.
Sebaliknya, sejumlah negara pasca-komunisme seperti Rumania dan Polandia harus melakukan reformasi besar terhadap institusi birokrasi dan penegakan hukum karena sistem yang diwarisi rezim sebelumnya dinilai menghambat perubahan politik.
Dalam konteks Indonesia, Yudi menilai persoalan terjadi pada dua sisi sekaligus, yakni kemunduran kualitas demokrasi dan lemahnya reformasi birokrasi.
Ia menilai demokrasi Indonesia semakin dipengaruhi kepentingan oligarki dan praktik politik uang sehingga menjauh dari tujuan utamanya untuk melayani kepentingan masyarakat. Menurutnya, partai politik juga belum sepenuhnya menjalankan fungsi sebagai institusi yang memperjuangkan kepentingan publik, melainkan lebih banyak menjadi kendaraan bagi kepentingan kelompok tertentu.
Di sisi lain, Yudi mengatakan birokrasi Indonesia masih dibayangi budaya patrimonial dan hubungan patron-klien yang merupakan warisan sejarah sejak masa kolonial. Kondisi tersebut, menurutnya, diperparah oleh besarnya intervensi politik terhadap birokrasi sehingga menghambat penerapan sistem merit dan profesionalisme aparatur negara.
“Birokrasi seharusnya menjadi institusi yang profesional dan mampu menjaga kesinambungan pemerintahan, bukan menjadi perpanjangan tangan kepentingan politik,” ujarnya.
Yudi mencontohkan keberhasilan Indonesia pada masa pelaksanaan Deklarasi Djuanda. Meski situasi politik saat itu tidak stabil, birokrasi tetap mampu mengawal agenda strategis negara hingga konsep negara kepulauan memperoleh pengakuan internasional melalui Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS).
Menurutnya, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa birokrasi yang profesional dapat menjadi penyangga pembangunan nasional meskipun dinamika politik sedang bergejolak.
Karena itu, Yudi mendorong dilakukannya pembenahan secara bersamaan terhadap sistem politik dan birokrasi. Demokrasi, katanya, perlu dikembalikan pada tujuan konstitusional untuk melayani kepentingan rakyat, sementara birokrasi harus dibangun berdasarkan prinsip meritokrasi, profesionalisme, dan kesinambungan kebijakan.
Ia berharap forum diskusi tersebut dapat menjadi ruang untuk merumuskan diagnosis yang tepat terhadap berbagai persoalan demokrasi dan birokrasi, sekaligus menghasilkan rekomendasi bagi perbaikan tata kelola pemerintahan di Indonesia. (*)
