SOLO, MENARA62.COM – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id kembali dipercaya menjadi co-host Pelatihan Penulisan Deskripsi Permohonan Paten Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan (Ditjen Risbang) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Kegiatan berlangsung pada 23–24 Juli 2026 di Ruang Meeting Gedung Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS.
Pelatihan tersebut menjadi upaya memperkuat ekosistem inovasi, hilirisasi riset, dan perlindungan kekayaan intelektual di perguruan tinggi agar hasil penelitian dosen tidak hanya berhenti sebagai karya ilmiah, tetapi mampu diterapkan di dunia industri.
Kepala Tim Hilirisasi dan Industri Ditjen Risbang, Dr. Adhi Indra Hermanu, mengapresiasi konsistensi UMS yang telah lima kali menjadi mitra penyelenggara pelatihan penulisan paten.
Menurutnya, pemerintah tengah menyiapkan berbagai strategi untuk memperkuat Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi, termasuk membuka peluang bagi dosen menjadi pemeriksa di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
“Salah satu yang bisa mendorong penguatan Sentra KI di perguruan tinggi adalah membangun tenaga fungsional yang memang secara khusus mengelola Sentra KI,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).
Adhi juga memaparkan sejumlah skema pendanaan riset yang dapat dimanfaatkan perguruan tinggi. Selain mendorong peningkatan jumlah paten, Ditjen Risbang memberikan dukungan bagi riset yang memiliki potensi hilirisasi dan komersialisasi melalui pendampingan aspek teknis, bisnis, hingga penyempurnaan produk.
Sementara itu, Rektor UMS Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum., menegaskan bahwa hubungan antara perguruan tinggi dan dunia industri harus dibangun secara sinergis. Menurutnya, industri tidak hanya menjadi pengguna akhir (end user) hasil riset, tetapi juga sumber inspirasi lahirnya inovasi dan paten baru.
“Kalau bisa kampus ini antara paten dan industri hubungannya mesra. Industri tidak berjalan sendirian, tetapi penggagas atau penemu paten juga membersamai sehingga keduanya saling melengkapi dan berkembang secara beriringan,” kata Harun.
Ia mengungkapkan perkembangan industri saat ini bergerak jauh lebih cepat dibandingkan dunia akademik. Karena itu, perguruan tinggi harus mampu beradaptasi agar hasil riset tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
Menurut Harun, kemajuan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial (AI), telah mendorong perubahan besar dalam industri sehingga kampus perlu mempercepat inovasi sekaligus memperkuat proses hilirisasi hasil penelitian.
“Orang industri sering kali bergerak sangat cepat tanpa memikirkan paten. Sebaliknya, penemu paten sering terlalu lama berpikir ketika masuk ke industri. Kesenjangan ini harus dijembatani,” tegasnya.
Pelatihan menghadirkan tiga narasumber yang memberikan pembekalan teknis kepada para peserta.
drh. I Ketut Mudite Adnyane, SKH., M.Si., Ph.D., PAVet. menjelaskan persyaratan administrasi dan sistematika penyusunan dokumen permohonan paten agar memenuhi standar yang ditetapkan.
Selanjutnya, Prof. Dr. techn. Ir. Suyitno, S.T., M.T. memaparkan teknik penelusuran paten untuk mengukur tingkat kebaruan (patentability) sebuah invensi. Ia menjelaskan bahwa dokumen paten memiliki karakteristik yang berbeda dengan karya ilmiah karena lebih menekankan solusi atas persoalan teknis.
Sementara itu, Dr. Eng. Muhamad Sahlan, S.Si., M.Eng., menjelaskan pentingnya menjadikan invensi sebagai hak eksklusif yang memiliki nilai ekonomi.
Menurutnya, terdapat tiga pilar utama dalam paten, yakni invensi, inventor, dan hak eksklusif.
“Paten itu juga harus dijelaskan sejelas-jelasnya, bukan disembunyikan,” ujarnya.
Setelah sesi materi, peserta mengikuti pendampingan intensif bersama fasilitator untuk menyusun deskripsi permohonan paten sesuai kaidah yang berlaku.
Melalui pelatihan ini, UMS berharap semakin banyak hasil riset dosen yang memperoleh perlindungan paten, memiliki peluang komersialisasi, serta mampu menjawab kebutuhan industri. Langkah tersebut sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam menghasilkan inovasi yang berdampak nyata bagi pembangunan ekonomi dan kemajuan teknologi nasional. (*)
