MADIUN, MENARA62.COM — Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan Percepatan Konversi Praktik (PKP) Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Jawa Timur (UMJT) mendapat respons positif dari mahasiswa.
Program yang sebelumnya diselenggarakan Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) tersebut menjadi salah satu alternatif pembelajaran bagi mahasiswa dengan pengalaman belajar maupun praktik yang relevan. Pengelola program RPL/PKP Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial, Fakultas Hukum, Ekonomi, Sosial dan Humaniora UMJT, terus melakukan evaluasi untuk memastikan pelaksanaannya berjalan optimal.
Evaluasi tersebut dilakukan melalui rapat Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pengelola program RPL/PKP yang membahas penyelenggaraan program secara menyeluruh, mulai dari proses pembelajaran, pengelolaan keuangan, hingga keberlanjutan program.
Ketua Program RPL/PKP Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial UMJT, Muhammad Niam, mengatakan evaluasi menjadi bagian penting untuk memastikan program berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
“Laporan proses pembelajaran misalnya kami menerangkan pelaksanaan pembelajaran RPL/PKP yang menggunakan sistem blended learning, sehingga memudahkan mahasiswa secara akademik,” ujar Niam, Kamis (27/8/2026).
Blended Learning Permudah Mahasiswa
Menurut Niam, penerapan sistem blended learning menjadi salah satu pendekatan yang digunakan dalam pelaksanaan RPL/PKP. Model pembelajaran tersebut memadukan pembelajaran tatap muka dan pembelajaran secara daring sehingga memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa.
Selain aspek pembelajaran, rapat LPj juga mengevaluasi pengelolaan keuangan serta rencana keberlanjutan program. Evaluasi dilakukan agar pelaksanaan RPL/PKP dapat terus dikembangkan sesuai kebutuhan mahasiswa dan ketentuan akademik universitas.
Kepala Bagian Administrasi Akademik UMJT, Galih Wiratmoko, menilai program RPL/PKP Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial telah berjalan dengan baik.
Menurut Galih, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari perencanaan yang dilakukan secara matang oleh pihak program studi.
“Kesuksesan program RPL/PKP dari Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial tidak bisa lepas dari perencanaan matang yang telah dilakukan pihak prodi,” ujar Galih.
Ia berharap pengembangan program ke depan diikuti dengan semakin selarasnya pengelolaan administrasi akademik antara universitas dan program studi.
Selain itu, kurikulum yang diterapkan juga diharapkan terus mendukung pelaksanaan RPL/PKP sehingga target capaian pembelajaran dan kompetensi lulusan dapat terealisasi secara optimal.
Pelaksanaan RPL/PKP Sesuai Aturan
Ketua Lembaga Jaminan Mutu UMJT, Ruri Narulita, memastikan pelaksanaan program RPL/PKP Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial telah mengacu pada peraturan yang berlaku.
Ruri mengatakan program tersebut telah memiliki pedoman pelaksanaan dan Surat Keputusan (SK) Rektor sebagai dasar penyelenggaraan.
“Dalam hal pelaksanaan, sudah sesuai dengan peraturan. Sudah ada buku pedomannya juga, ada SK rektor. Jadi untuk pelaksanaan programnya sudah berjalan baik,” kata Ruri.
Menurut dia, aspek penjaminan mutu menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan program RPL/PKP.
Penguatan penjaminan mutu dan layanan akademik tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat UMJT terus mendapat kepercayaan mahasiswa, termasuk mahasiswa yang memilih jalur RPL/PKP.
Melalui evaluasi berkala dan penguatan tata kelola akademik, UMJT berkomitmen menjaga keberlanjutan program RPL/PKP agar semakin relevan dengan kebutuhan mahasiswa sekaligus mendukung pencapaian kompetensi lulusan Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial. (Pujoko)
