SOLO, MENARA62.COM – Ribuan mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id tak hanya dikenalkan dengan kehidupan kampus. Dalam rangkaian Masa Ta’aruf Penyambutan Mahasiswa Baru (Masta PMB) 2026, mereka diajak belajar bahasa isyarat bersama seorang Teman Tuli.
Sekitar 8.195 mahasiswa baru UMS mengikuti sesi tersebut di Edutorium UMS, Kamis (3/9/2026). Sesi yang dikemas sebagai ice breaking itu dipandu Alya Sausan Rahmadina, Teman Tuli yang pernah menempuh pendidikan Desain Komunikasi Visual di salah satu perguruan tinggi.
Di hadapan ribuan mahasiswa baru, Alya mengajak peserta memperagakan bahasa isyarat untuk pesan I’M UMS, yang merupakan kepanjangan dari Islami, Mencerahkan, Unggul, Mendunia, dan Sustainable.
Namun, aktivitas tersebut bukan sekadar permainan untuk mencairkan suasana. Di balik gerakan tangan yang diperagakan bersama-sama, UMS ingin menanamkan pesan tentang pentingnya komunikasi yang aksesibel dan kesempatan yang setara bagi Teman Tuli di lingkungan perguruan tinggi.
Pengenalan bahasa isyarat itu menjadi bagian dari upaya UMS memperkenalkan nilai inklusivitas sejak mahasiswa mengawali perjalanan akademiknya.
Juru Bahasa Isyarat Hadir di Masta UMS
Komitmen terhadap lingkungan kampus inklusif tidak hanya ditunjukkan melalui sesi belajar bahasa isyarat. Selama empat tahun terakhir, UMS juga menghadirkan Juru Bahasa Isyarat (JBI) dalam penyelenggaraan Masta PMB.
Kehadiran JBI ditujukan untuk membantu memastikan informasi selama kegiatan dapat diakses mahasiswa Tuli. Terlebih, Masta PMB merupakan kegiatan berskala besar dengan berbagai informasi yang harus diterima mahasiswa secara utuh.
Salah satu JBI yang terlibat dalam Masta PMB UMS 2026, Amartha Dian Bayu Putri, menilai langkah tersebut menunjukkan bahwa komitmen inklusivitas UMS mulai diterjemahkan ke dalam praktik.
“Menurut saya sudah sangat sejalan dengan deklarasi UMS sebagai kampus yang inklusif yang bisa memberikan akses dan akomodasi yang sesuai dengan kebutuhan teman-teman disabilitas yang mau kuliah dan sedang berkuliah di UMS,” ujar Amartha di sela kegiatan Ekspo UKM UMS, Kamis (10/9/2026).
Menurut Amartha, keberadaan JBI bukan sekadar pelengkap acara. Penjurubahasaan menjadi bagian penting untuk memastikan mahasiswa Tuli memperoleh kesempatan yang sama dalam menerima informasi dan mengikuti kegiatan kampus.
Ia juga mengapresiasi dukungan penyelenggara selama pelaksanaan Masta PMB UMS 2026. Dalam menjalankan tugasnya, Amartha berkoordinasi dan mendapatkan pendampingan dari M. Bagus Sudinadji, S.Psi., M.Psi., dosen Program Studi Psikologi UMS.
UMS Punya Landasan Kebijakan Disabilitas
Upaya membangun kampus inklusif di UMS memiliki landasan kelembagaan. UMS telah menerbitkan Peraturan Rektor Nomor 336/VIII/2025 tentang Akomodasi Penyandang Disabilitas di Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Regulasi tersebut menjadi dasar penyediaan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas di lingkungan UMS.
Implementasinya kemudian diperkuat melalui Keputusan Rektor UMS Nomor 372/VIII/2025 yang menetapkan Direktorat Aset, Sarana, dan Prasarana (DASP) sebagai Unit Layanan Disabilitas UMS.
Keputusan tersebut diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Peraturan Rektor Nomor 336/VIII/2025 dan berlaku sejak ditetapkan pada 22 September 2025.
Selain Unit Layanan Disabilitas, UMS juga memiliki Pusat Studi Layanan Disabilitas (PSLD) yang berperan dalam pengembangan layanan, kajian, serta dukungan bagi penyandang disabilitas di lingkungan perguruan tinggi.
Inklusivitas Tak Cukup dengan Fasilitas
Bagi Amartha, keberadaan JBI dalam Masta PMB dan Ekspo UKM merupakan salah satu contoh konkret bagaimana aksesibilitas dapat dihadirkan dalam kehidupan kampus.
Sebab, pengenalan mahasiswa terhadap kehidupan perguruan tinggi bukan sekadar agenda seremonial. Mereka mulai mengenal lingkungan akademik, organisasi mahasiswa, layanan kemahasiswaan, hingga berbagai kesempatan pengembangan diri.
Karena itu, akses terhadap informasi menjadi bagian penting agar seluruh mahasiswa dapat berpartisipasi secara setara.
Amartha berharap praktik tersebut tidak berhenti pada Masta PMB. Akses komunikasi bagi mahasiswa Tuli, menurut dia, perlu diperluas ke proses pembelajaran dan berbagai kegiatan akademik maupun nonakademik.
“Tidak hanya dalam Masta PMB saja, tetapi bisa memberikan akses dan akomodasi di kegiatan-kegiatan lainnya seperti saat kegiatan belajar mengajar dan seluruh civitas akademika diharapkan bisa mendapatkan informasi tentang sensitivitas disabilitas untuk lebih mendukung UMS sebagai kampus inklusif,” katanya.
Ia menilai inklusivitas juga tidak boleh dimaknai sebatas penyediaan fasilitas fisik.
“Menurut saya penting dalam membangun kesadaran bahwa inklusivitas bukan sekadar fasilitas, tetapi memang memberikan kesempatan yang setara untuk siapapun,” ujarnya.
Ke depan, praktik tersebut dapat diperluas melalui peningkatan pemahaman civitas academica mengenai sensitivitas disabilitas, pengembangan media pembelajaran yang aksesibel, hingga penyediaan dukungan komunikasi sesuai kebutuhan mahasiswa.
Penggunaan gambar, tabel dengan tulisan singkat, maupun kehadiran JBI dalam kegiatan pembelajaran, misalnya, dapat membantu membangun komunikasi yang lebih efektif antara dosen dan mahasiswa Tuli.
Dengan demikian, kehadiran JBI di tengah ribuan mahasiswa baru UMS bukan sekadar fasilitas pendukung acara. Lebih jauh, langkah tersebut menjadi simbol bahwa kampus inklusif dibangun bukan hanya dengan fasilitas, tetapi juga dengan membuka ruang partisipasi yang setara bagi semua mahasiswa. (*)

