32.9 C
Jakarta

Muhammadiyah Buka Sekolah Agraria, Soroti Ketimpangan Lahan

Baca Juga:

KENDARI, MENARA62.COM – Muhammadiyah memperkuat upaya mengakhiri ketimpangan penguasaan tanah dan konflik sumber daya alam melalui pembukaan Sekolah Agraria Bertindak Inklusif Liberatif (SABIL) Regional Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, dan Bali di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (8/10/2026).

 

Program yang diinisiasi Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah tersebut menjadi ruang kolaborasi antara akademisi, aktivis agraria, media, peneliti, pemerintah, dan organisasi masyarakat sipil untuk merumuskan kebijakan agraria yang lebih adil dan berkelanjutan.

 

Pembukaan sekolah agraria ini ditandai dengan seminar nasional di Aula Garuda Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Tenggara. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua PP Muhammadiyah Dr. M. Busyro Muqoddas, M.Hum., Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, serta jajaran pimpinan Muhammadiyah dan kalangan akademisi.

 

Sekolah agraria ini dirancang untuk mengurai persoalan kompleks terkait pertambangan, tata ruang, ketimpangan penguasaan tanah, dan konflik sumber daya alam, khususnya di kawasan Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, dan Bali.

 

Sekretaris LHKP PP Muhammadiyah, David Efendi, mengatakan SABIL merupakan ruang pembelajaran progresif untuk memperkuat kapasitas masyarakat sipil dalam mengawal persoalan agraria di daerah.

 

“Ruang belajar progresif ini menghadirkan beragam periset nasional untuk memperkuat kapasitas akademisi, media, aktivis, dan peneliti di daerah-daerah terdampak,” ungkap David.

 

Ia berharap 45 peserta yang mengikuti program tersebut mampu menjadi agen perubahan yang memperjuangkan keadilan sosial dan kelestarian lingkungan.

 

Ketimpangan Agraria dan Nasib Petani Gurem

 

Persoalan ketimpangan penguasaan tanah menjadi salah satu isu utama yang disoroti dalam pembukaan SABIL. Data yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa 61,3 persen petani di Indonesia merupakan petani gurem, yakni petani yang menguasai lahan kurang dari 0,5 hektare.

 

Dalam satu dekade terakhir, jumlah petani gurem disebut bertambah sekitar 2,63 juta orang atau rata-rata 263 ribu orang per tahun. Kondisi tersebut menggambarkan semakin beratnya tantangan yang dihadapi petani kecil dalam mempertahankan penghidupan.

 

Ketimpangan itu juga berkaitan dengan persoalan yang dihadapi nelayan, masyarakat adat, perempuan, dan kelompok pemuda. Penguasaan lahan dalam skala besar oleh pemilik modal dinilai mempersempit ruang hidup masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam.

 

Situasi tersebut mendorong perlunya kebijakan agraria yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin pemerataan akses terhadap tanah, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

 

Busyro Muqoddas: Ketimpangan Agraria Tanggung Jawab Bersama

 

Ketua PP Muhammadiyah, M. Busyro Muqoddas, menegaskan bahwa ketimpangan agraria merupakan tanggung jawab kolektif bangsa yang membutuhkan keterlibatan negara, masyarakat sipil, perguruan tinggi, dan organisasi kemasyarakatan.

 

Menurut Busyro, penguasaan sumber daya alam tidak boleh terkonsentrasi pada segelintir kelompok. Pengelolaannya harus berorientasi pada kemakmuran masyarakat sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.

 

Ia menekankan bahwa kebijakan yang adil harus dibangun melalui riset komprehensif, analisis sosial mendalam, serta pengawalan yang konsisten. Karena itu, sekolah agraria diharapkan menjadi ruang untuk mempertemukan pengetahuan akademik dengan realitas persoalan yang dihadapi masyarakat.

 

“Negara hukum tidak boleh terjebak dalam demokrasi prosedural semata, tetapi harus menjunjung tinggi demokrasi substantif yang kaya akan moralitas,” tegas Busyro.

 

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut juga mendorong kolaborasi Muhammadiyah dengan pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum, perguruan tinggi lintas organisasi dan agama, serta organisasi masyarakat sipil.

 

Kolaborasi itu, menurutnya, perlu diarahkan pada tiga agenda utama. Pertama, mengaktualisasikan nilai-nilai profetik, kebangsaan, demokrasi, hukum, dan kemanusiaan dalam kebijakan nyata.

 

Kedua, memperkuat strategi berbasis keilmuan dan profesionalisme untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih.

 

Ketiga, memastikan keadilan sosial melalui kejelasan paradigma dan kebijakan politik di tingkat pusat maupun daerah, disertai sinergi berkualitas antara negara dan masyarakat.

 

Busyro juga menyoroti pentingnya desentralisasi tata kelola daerah serta kebebasan akademik. Ia menilai akademisi, aktivis, dan pejabat publik harus memiliki ruang untuk menyampaikan gagasan secara kritis dan objektif demi kepentingan masyarakat.

 

Ia menegaskan, komitmen tersebut sejalan dengan semangat pengabdian Muhammadiyah untuk memberikan manfaat seluas-luasnya bagi bangsa.

 

“Orang Muhammadiyah itu lebih suka memberi daripada menerima—baik ilmu, waktu, pikiran, maupun harta. Kemitraan kami dengan pemerintah daerah adalah bentuk pengabdian tanpa henti untuk bangsa,” ujarnya.

 

Gubernur Sultra Soroti Integritas dan Tata Kelola Tambang

 

Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menyambut positif inisiatif Muhammadiyah dalam memperkuat kajian dan advokasi kebijakan agraria. Ia menyatakan pemerintah daerah terbuka untuk berkolaborasi dengan kalangan akademisi dan organisasi masyarakat sipil.

 

Dalam sambutannya, Andi menyoroti tantangan pembenahan birokrasi, penegakan aturan pertambangan, dan penataan lingkungan. Menurutnya, perubahan tata kelola membutuhkan keberanian untuk memperbaiki pola pikir serta membangun integritas dari tingkat pimpinan.

 

“Mengubah pola pikir yang sudah di zona nyaman itu tidak mudah. Saya ibaratkan seperti melihat kesegaran ikan, kerusakan itu selalu dimulai dari kepala. Jika pemimpinnya jujur dan berintegritas, maka jajaran di bawahnya akan ikut benar,” ujar Andi.

 

Ia menceritakan langkah penertiban jaminan reklamasi tambang untuk memperkuat kas daerah dan permodalan Bank Sultra. Kebijakan tersebut, menurutnya, menjadi bagian dari upaya membenahi pengelolaan sumber daya alam dan memperkuat kepentingan daerah.

 

Andi juga menyampaikan komitmennya untuk tidak mengambil gaji dan biaya operasional selama menjabat sebagai gubernur. Dana tersebut, menurut pernyataannya, dialokasikan untuk beasiswa mahasiswa Sulawesi Tenggara.

 

Selain itu, ia mengumumkan pembentukan tim penasihat teknokratis atau Tim 9 yang melibatkan alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Tim tersebut diharapkan membantu memastikan perencanaan pembangunan daerah disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, bukan semata-mata kepentingan elite.

 

Gubernur pun membuka kesempatan bagi perguruan tinggi Muhammadiyah untuk berkontribusi melalui gagasan akademik dan rekomendasi kebijakan bagi pembangunan Sulawesi Tenggara.

 

SABIL Diharapkan Lahirkan Kebijakan Agraria Berkeadilan

 

Pembukaan Sekolah Agraria SABIL menjadi langkah Muhammadiyah memperkuat peran pendidikan, riset, dan advokasi dalam menjawab persoalan agraria di Indonesia.

 

Melalui keterlibatan 45 peserta dan dukungan berbagai pemangku kepentingan, program ini diharapkan menghasilkan kajian serta rekomendasi kebijakan yang dapat digunakan untuk memperbaiki tata kelola pertanahan, pertambangan, dan lingkungan.

 

Sinergi Muhammadiyah, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat sipil juga diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap petani, nelayan, masyarakat adat, serta kelompok rentan lainnya.

 

Pada akhirnya, agenda keadilan agraria tidak cukup berhenti pada perumusan kebijakan. Pelaksanaannya perlu dikawal secara konsisten agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar menghadirkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!