Wamendikdasmen Fajar Riza: Kebebasan Akademik Kunci Kemajuan UMS

Baca Juga:

SOLO, MENARA62.COM – Kebebasan akademik, keterbukaan terhadap perbedaan pemikiran, dan kepemimpinan inklusif menjadi fondasi penting bagi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dalam membangun tradisi intelektual selama 68 tahun. Keunggulan perguruan tinggi tidak cukup diukur dari banyaknya publikasi ilmiah dan penghargaan, tetapi juga dari kualitas dialog serta produktivitas pengetahuan yang dihasilkan.

 

Pesan tersebut mengemuka dalam refleksi Dr. Fajar Riza Ul Haq, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI sekaligus alumni UMS, pada puncak peringatan Harijadi ke-68 UMS, Sabtu (24/10/2026), di Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS, Surakarta.

 

Acara tersebut turut dihadiri Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si., bersama sivitas akademika dan tamu undangan.

 

Dalam refleksinya, Fajar menyoroti perjalanan UMS sebagai perguruan tinggi yang berkembang bukan semata-mata melalui capaian akademik formal, melainkan juga berkat budaya akademik yang memberikan ruang bagi kebebasan berpikir dan perbedaan pandangan.

 

Menurut refleksi yang disampaikannya, tradisi dialog kritis menjadi salah satu kekuatan kampus dalam menghasilkan pengetahuan. Perbedaan pemikiran tidak seharusnya menjadi sumber polarisasi, tetapi perlu dikelola menjadi energi untuk memperkaya perspektif dan mendorong kemajuan ilmu pengetahuan.

 

Kepemimpinan Inklusif Menjaga Tradisi Akademik

 

Fajar juga menyoroti pentingnya kepemimpinan kampus yang inklusif dan tata kelola yang terbuka. Keduanya berperan dalam menjaga agar dinamika pemikiran di lingkungan perguruan tinggi tetap produktif sekaligus memperkuat ekosistem akademik.

 

Dalam lingkungan kampus, kebebasan akademik memberikan kesempatan kepada mahasiswa, dosen, dan peneliti untuk mengembangkan gagasan, menguji argumentasi, serta berdialog secara kritis. Budaya tersebut menjadi modal penting untuk membangun tradisi ilmiah yang tidak berhenti pada pencapaian administratif.

 

Dengan demikian, reputasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kuantitas publikasi, tetapi juga oleh kemampuannya menciptakan ruang intelektual yang sehat, terbuka, dan mendorong lahirnya gagasan baru.

 

Refleksi tersebut menjadi pengingat bahwa keberlanjutan kemajuan UMS membutuhkan keseimbangan antara penguatan prestasi akademik, kebebasan berpikir, dan kepemimpinan yang mampu merawat keberagaman gagasan.

 

Sejarah Kampus dan Kaderisasi Muhammadiyah

 

Selain tradisi akademik, Fajar turut menyoroti pentingnya menjaga memori kolektif institusi. Penghormatan terhadap tokoh-tokoh yang berjasa melalui penamaan gedung dan ruang kampus menjadi salah satu cara merawat sejarah serta menghubungkan generasi sekarang dengan perjuangan para pendahulu.

 

Jejak sejarah tersebut tidak sekadar menjadi penanda fisik, tetapi juga mengandung nilai keteladanan, pengabdian, dan kesinambungan perjuangan yang membentuk identitas UMS.

 

Di sisi lain, kaderisasi menjadi bagian penting dalam perjalanan UMS sebagai perguruan tinggi Muhammadiyah. Proses ini tidak hanya berkaitan dengan keberlanjutan organisasi, tetapi juga dengan pembentukan generasi yang memiliki kapasitas intelektual, integritas, serta kepedulian terhadap persoalan masyarakat.

 

Kampus, dalam perspektif tersebut, memiliki peran strategis sebagai ruang perjumpaan antara pendidikan, pengembangan pemikiran, dan dakwah kultural. Nilai-nilai keislaman dan kemuhammadiyahan diharapkan dapat tumbuh melalui praktik akademik serta kontribusi nyata bagi kehidupan sosial.

 

UMS sebagai Rumah Besar dan Laboratorium Pemikiran

 

Lebih jauh, UMS dipandang sebagai rumah besar bagi mahasiswa dan kader Muhammadiyah sekaligus laboratorium pemikiran yang terbuka terhadap perkembangan zaman.

 

Peran tersebut menempatkan perguruan tinggi tidak hanya sebagai tempat transfer ilmu, tetapi juga sebagai ruang pembentukan gagasan progresif, penguatan moderasi, dan pengembangan solusi atas berbagai persoalan kebangsaan.

 

Dalam konteks itu, tradisi akademik yang terbuka perlu berjalan beriringan dengan komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan, kebangsaan, dan kebermanfaatan sosial.

 

Memasuki usia ke-68 tahun, UMS memiliki modal sejarah dan pengalaman kelembagaan untuk terus memperkuat kualitas pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Tantangannya adalah menjaga agar capaian akademik tetap bertumpu pada budaya intelektual yang sehat dan berorientasi pada kepentingan publik.

 

Refleksi alumni tersebut sekaligus menjadi harapan agar UMS terus tumbuh sebagai perguruan tinggi yang unggul dalam ilmu pengetahuan, kokoh dalam nilai, terbuka terhadap perbedaan, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Muhammadiyah dan bangsa Indonesia. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!